MK Kabulkan Penarikan Kembali Permohonan Anton Sinaga untuk Dapil Deli Serdang 4
JAKARTA, HUMAS MKRI – Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan penarikan kembali permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Legislatif untuk Dapil Deli Serdang 4 Tahun 2024. Sidang Pengucapan Ketetapan Nomor 201-02-04-02/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024, pada Selasa (21/5/2024) di Ruang Sidang Pleno MK. Permohonan tersebut diajukan oleh Anton Sinaga.
“Menetapkan, mengabulkan penarikan kembali Permohonan Pemohon. Menyatakan Permohonan 201-02-04-02/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 bertanggal 23 Maret 2024 mengenai Permohonan Pembatalan Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota secara nasional dalam Pemilu Tahun 2024 sepanjang berkaitan dengan perolehan suara calon anggota DPRD Kabupaten Dapil Deli Serdang 4 ditarik kembali,” ucap Ketua MK Suhartoyo dalam persidangan dengan didampingi delapan Hakim Konstitusi lainnya.
Dalam ketetapan yang disampaikan oleh Hakim Konstitusi M. Guntur Hamzah, MK menilai tidak perlu menyelenggarakan sidang pemeriksaan persidangan untuk mendengarkan Jawaban Termohon, Keterangan Pihak Terkait, dan Keterangan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) karena dinilai tidak ada relevansinya. Dengan demikian, jika terdapat Jawaban Termohon, Keterangan Phak Terkait, dan Keterangan Bawaslu serta alat bukti dan hal-hal lain yang diajukan ke Mahkamah, hal tersebut tidak dipertimbangkan lebih lanjut.
Dalam permohonannya, Pemohon mendalilkan KPU telah melakukan pengurangan, penghilangan atau kesalahan perhitungan suara untuk DPRD Kabupaten Deli Serdang Daerah Pemilihan IV yakni Kecamatan Kutalimbaru di 29 TPS yakni di Desa Sei Mencirim sebanyak 12 TPS. Kemudian di Desa Lau Bekeri sebanyak 7 TPS. Selanjutnya di Desa Sampe Cita sebanyak 5 TPS. Kemudian Desa Sawit Rejo sebanyak 4 TPS, TPS 9 terakhir di Desa Nemo Mirik sebanyak 1 TPS.(*)
Penulis: Utami Argawati
Editor: Lulu Anjarsari P.
Humas: Fauzan Febriyan
Source: Laman Mahkamah Konstitusi