BIO DATA

Image Not Found

M. Guntur Hamzah adalah hakim konstitusi pada Mahkamah Konstitusi. Lahir di Makassar, Sulawesi Selatan, pada 8 Januari 1965. Menyelesaikan pendidikan sarjana hukum (S1) pada Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Makassar tahun 1988. Menyelesaikan Pendidikan magister hukum (S2) pada Program Pascasarjana Universitas Padjajaran, Bandung tahun 1995. Menyelesaikan Pendidikan Doktor (S3) pada Program Pascasarjana Universitas Airlangga, Surabaya tahun 2002 dengan predikat kelulusan atau yudisium “cum laude”. Dan sejak bulan Februari 2006, Guntur Hamzah menduduki jabatan akademik Guru Besar di bidang Hukum Administrasi Negara dan Hukum Tata Negara pada Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin dengan capaian pangkat saat ini sebagai Pembina Utama dan golongan IV/e. Pernah melakukan benchmarking pengelolaan program pascasarjana dan mengamati secara dekat pelaksanaan student centre learning (SCL) di National University of Singapore, University Kebangsaan Malaysia dan Chulalongkorn University di Thailand. 

Pada Tahun 2007 mendapat tugas menjajaki kerja sama akademik antara Program Pascasarjana Universitas Hasanuddin dengan Faculty of Law, Economic and Governance Utrecht University di Belanda. Dan pada Tahun 2009 mengikuti short course program student centred learning di Maastricht University dan Utrecht University, Belanda. Pada tahun 2010 – 2011, mengikuti Program Academic Recharging (PAR-B) pada Faculty of Law, Economic and Governance, Utrecht University, Belanda. Di dalam lingkungan Universitas Hasanuddin, Guntur Hamzah pernah menduduki tugas-tugas akademik seperti Ketua Bagian Hukum Administrasi Negara (HAN) Fakultas Hukum Unhas. Selanjutnya berturut-turut sebagai Sekretaris Program Doktor (S3) Ilmu Hukum Program Pascasarjana Unhas, Ketua Program Magister (S2) Ilmu Hukum Program Pascasarjana Unhas, dan Pembantu Dekan I Fakultas Hukum Unhas. 

Di luar lingkungan Unhas, Guntur Hamzah pernah mendapat tugas sebagai Legislative Drafter pada Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR-RI) tahun 2003, juga pernah menjadi anggota Tim Ahli Unit Pengelola Reformasi Birokrasi Nasional (UPRBN) tahun 2010, Tenaga Ahli pada Direktorat Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI tahun 2011 – 2012, Reviewer Jurnal, Buku Ajar, dan Penelitian pada Direktorat Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat (DP2M) DIKTI Kementerin Pendidikan Nasional tahun 2007 – 2015. Selanjutnya, Guntur Hamzah menjabat sebagai Kepala Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi pada Mahkamah Konstitusi. Selanjutnya menjabat sebagai Kepala Pusat Penelitian, Pengkajian Perkara, dan Pengelolaan Teknologi Informasi dan Komunikasi. Pada Agustus 2015 hingga November 2022  menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia. Pada tanggal 23 November 2022, setelah lebih dari tujuh tahun menjabat Sekjen MK, Guntur Hamzah resmi menjabat sebagai Hakim Konstitusi Republik Indonesia https://www.presidenri.go.id/siaran-pers/presiden-saksikan-pengucapan-sumpah-m-guntur-hamzah-sebagai-hakim-konstitusi/amp/


Di samping sehari-hari melaksanakan tugas jabatan sebagai hakim konstitusi, Guntur Hamzah juga aktif menulis di beberapa jurnal dalam dan luar negeri, serta menghasilkan karya buku yakni Hukum Tata Niaga Produk Pertanian (Hakikat, Urgensi, dan Fungsi), buku Peradilan Modern (Implementasi ICT di Mahkamah Konstitusi), buku Birokrasi Modern (Hakikat, Teori, dan Praktik), dan buku Konstitusi Modern (Hakikat, Teori, dan Penegakannya) yang diterbitkan oleh PT. RadjaGrafindo Persada (Rajawali Pers), Jakarta. 

Penghargaan dari negara yang telah diperoleh adalah Satyalencana Karya Satya untuk pengabdian 10 Tahun, 20 Tahun, dan 30 Tahun, serta anugerah Bintang Jasa Nararya dari Presiden RI yang diberikan pada tanggal 13 Agustus 2020 di Istana Negara. Penghargaan dari Pemerintah (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) menempatkan dalam Top 10 Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya/Eselon I Teladan se-Indonesia Tahun 2021.

Di luar tugas sehari-hari sebagai Hakim Konstitusi pada Mahkamah Konstitusi, Guntur Hamzah diberi amanah untuk memimpin sebagai Ketua Umum Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) masa bakti 2021-2025 berdasarkan hasil Musyawarah Nasional VI asosiasi ini yang diselenggarakan di Samarinda pada 3-4 Februari 2021. Di samping itu, pada awal Oktober 2022, Guntur Hamzah dipercaya menjadi Ketua Ikatan Alumni Sekolah Pascasarjana Universitas Airlangga (IKA SPS Unair) Surabaya untuk masa pengabdian 2022 - 2025. ***