Hakim Konstitusi Siap Tangani PHPU Presiden dan Wakil Presiden 2024

JAKARTA, HUMAS MKRI – Di sela penerimaan perbaikan permohonan dan penambahan alat bukti, Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra melakukan melakukan sidak untuk melihat kondisi dan persiapan seluruh pegawai di lingkungan Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi jelang persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 (PHPU Presiden 2024) esok hari. Ketika ditemui saat sidak, Saldi mengungkapkan bahwa hakim konstitusi siap untuk menghadapi persidangan esok hari. Bahkan untuk mempersiapkan persidangan esok hari, ia dan sejumlah hakim konstitusi sudah menginap di Gedung MK sejak Sabtu (23/3/2024) lalu.

“Ya, (hakim konstitusi) sudah siap (menjelang persidangan) untuk besok,” ungkap Saldi yang didampingi oleh Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi Heru Setiawan, Kepala Biro Humas dan Protokol Budi Wijayanto, serta Kepala Pusat Penelitian dan Pengkajian Perkara Konstitusi dan Pengelolaan Perpustakaan Pan M. Faiz. Tak berselang lama, Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih pun ikut meninjau situasi dan kondisi.


Baca juga:
Pasangan Anies-Muhaimin Daftarkan Permohonan Perselisihan Hasil Pilpres

Pasangan Ganjar-Mahfud Daftarkan Permohonan Perselisihan Hasil Pilpres
Ketua MK: Jumlah Permohonan PHPU 2024 Meningkat
Hakim Konstitusi Gelar Rapat Jelang Sidang PHPU Presiden
Siap Hadapi Gugatan AMIN dan Ganjar-Mahfud, Prabowo-Gibran Ajukan Diri Sebagai Pihak Terkait


Sebagai informasi, MK akan menggelar sidang PHPU Presiden 2024 pada Rabu, 27 Maret 2024 besok. Sidang PHPU Presiden 2024 akan digelar untuk dua perkara, yakni Perkara Nomor 1/PHPU.PRES-XXII/2024 yang dimohonkan oleh Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor Urut 01 Anies Rasyid Baswedan dan Muhaimin Iskandar digelar pada pukul 08.00 WIB. Sementara Perkara Nomor 2/PHPU.PRES-XXII/2024 yang dimohonkan oleh Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor Urut 03 Ganjar Pranowo dan Moh. Mahfud MD yang akan digelar pada pukul 13.00 WIB. 

Sementara hakim konstitusi yang disepakati Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) untuk menangani PHPU Presiden Tahun 2024 berjumlah 8 (delapan) hakim. Para hakim konstitusi tersebut, yakni Ketua MK Suhartoyo, Wakil Ketua MK Saldi Isra, Hakim Konstitusi Arief Hidayat, Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih, Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh, Hakim Konstitusi M. Guntur Hamzah, Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur, dan Hakim Konstitusi Arsul Sani. (*)

Penulis: Lulu Anjarsari P.
Editor: L.A.P

Source: Laman Mahkamah Konstitusi