Perayaan Natal dan Tahun Baru, Perkuat Kerukunan Beragama di Tengah Tantangan Pemilu 2024

JAKARTA, HUMAS MKRI – Perayaan Natal dan Tahun Baru Keluarga Besar Mahkamah Konstitusi (MK) berlangsung penuh keakraban pada Jumat (5/1/2024) siang di Ruang Delegasi MK. Kegiatan tersebut diikuti oleh pegawai MK serta dihadiri oleh Ketua MK Suhartoyo, Hakim Konstitusi Wahiduddin Adams, Hakim Konstitusi Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, Hakim Konstitusi M. Guntur Hamzah, Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur, dan Sekretaris Jenderal MK (Sekjen MK) Heru Setiawan. Selain itu, hadir pula Hakim Konstitusi periode  2015-2023 Manahan MP Sitompul, Hakim Konstitusi periode 2008-2018 Maria Farida Indrati, mantan Panitera MK Kasianur Sidauruk, serta Gregorius Seto Hariyanto, Pataniari Siahaan dan Jacob Tobing dari Forum Konstitusi dan mantan MKMK Bintan Saragih.

“Saya terapresiasi dengan tema natal hari ini yaitu Kemuliaan bagi Allah dan damai sejahtera, ternyata bisa kita tarik bahwa ajaran agama apapun yang ada di negara kita ini, semua agama yang beririsan dengan nilai-nilai Pancasila. Itu tidak lain memang tema atau subtema yang diambil dan dikaitkan dengan penegakkan demokrasi dan hukum tadi juga bentuk pengejawantahan atau aktualisasi dari nilai-nilai ajaran agama apapun yang ada di negara kita ini. Jadi nilai-nilai universal itu tidak bisa dipisahkan dari agama yang dianut,” ujar Suhartoyo saat menyampaikan sambutan.

Suhartoyo berharap perayaan ini dapat membawa berkah untuk semua—tidak hanya yang beragama Nasrani, tetapi juga menjadi berkah untuk teman-teman yang beragama lain. “Keberkahan yang kemudian bisa dirasakan oleh satu kelompok tertentu itu juga tidak akan bisa dirasakan secara komprehensif kalau menganggu keberkahan orang lain yang kemudian ternyata tidak tercapai dengan posisi yang sama. Saya kira keseimbangan itulah esensi-esensi yang ingin dicapai dalam membangun tali silahturahmi, saling mengasihi dan saling menjaga toleransi,” tegasnya.

Sementara dalam perspektif tahun baru, Suhartoyo menyebut tahun 2024 bagi MK dihadapkan pada persoalan-persoalan yang memang tidak sesederhana sekadar merayakan tahun baru semata. Tetapi, juga berkaitan dengan pesta demokrasi yang esensinya akan berdampak ke MK untuk menyelesaikan penyelesaian hasil pemilu.

“Tahun baru ini kita jadikan juga momentum untuk intropeksi dan kontemplasi juga bagaimana MK mengadili perkara-perkara yang berkaitan dengan PHPU tadi yang notabenenya hari ini kita mendapatkan sentiment yang kurang bagus dari publik terhadap MK. Jadi memang ada beberapa hal yang disinergikan supaya dapat membangun kepercayaan publik dan bagaimana persiapan yang bisa dilakukan untuk menjemput kewengan MK,” terangnya. (*)

Penulis: Utami Argawati
Editor: Lulu Anjarsari P.

Source: Laman Mahkamah Konstitusi