Dua Hakim Konstitusi Membahas Penguatan Pancasila di Era Digital

JAKARTA, HUMAS MKRI - Hakim Konstitusi M. Guntur Hamzah bersama Hakim Konstitusi Daniel Yusmic menjadi narasumber dalam Seminar Nasional bertema “Penguatan Falsafah Pancasila sebagai Ideologi Negara Pada Generasi Muda di Era Globalisasi Digital”, pada Jumat (18/8/2023) di Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya, Jakarta.

Dalam kesempatan tersebut, M. Guntur Hamzah yang biasa disapa Guntur ini menyampaikan sebagai bangsa sangat beruntung. Hal itu dikarenakan bangsa ini (Indonesia) diberi warisan untuk dapat mengenali jati diri dan sudah terbukti sebagai tameng yang melindungi negara dari anasir-anasir yang ingin meruntuhkan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Pancasila mengusung prinsip-prinsip atau paham yang sifatnya universal. “Sifat universal yang pertama adalah sila kedua yaitu sifat humanity atau kemanusiaan yang adil dan beradab. Humanity ini tidak ada satupun negara yang tidak setuju dengan prinsip yang disebut humanity. Kemanusiaan yang adil dan beradab dalam bahasa Pancasila. Kemudian yang kedua prinsip unity, tidak ada satupun di dunia ini yang tidak setuju dengan prinsip persatuan dalam sila ketiga yakni persatuan Indonesia,” ungkap Guntur.

Kemudian, Guntur melanjutlan Indonesia juga memiliki prinsip demokrasi yang terdapat pada sila keempat dan kelima adalah keadilan sosial. Indonesia merupakan negara yang memiliki Ketuhanan Yang Maha Esa. "Kita mengusung tidak hanya prinsip universal tetapi universal, karena kita mampu mengkombinasikan prinsip religiusitas dan prinsip universal.  Menurutnya, kita sebagai bangsa sangat beruntung karena memiliki Pancasila," terangnya.

Dikatakan Guntur, perlu disampaikan kepada masyarakat bahwa Indonesia memiliki satu kekuatan yang tidak dimiliki oleh negara lain yakni Pancasila. Guntur menyebut, kita periu mengenali nilai-nilai inti dari ideologi tersebut. Kemudian, mencari peluang untuk bertindak sesuai dengan keyakinan dan nilai-nilai ideologi dan membagikan pemikiran dan ide dengan orang lain. Selain itu, membaca buku dan artikel tentang ideologi tersebut serta menghadiri acara atau lokakarya yang berfokus pada ideologi itu sendiri.

Sedangkan Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh mengatakan kecepatan perubahan teknologi dikarenakan berkembangnya kecerdasan. Sejumlah perubahan besar karena berkembangnya ketidakpastian dan ketidaksiapan untuk beradaptasi.

Menurutnya, di era post-truth saat ini, kebenaran didasarkan pada persepsi. Kalau dulu, kebenaran berdasarkan pada fakta. Kemudian ia menyebut, Indonesia diprediksi menjadi negara terbesar ke-4 di dunia di tahun 2050-2070 versi Golden Sachs, dan perubahan yg cepat (milenium, abad, dekade) memerlukan mindset baru.

Selain itu, Daniel juga mengatakan bahwa perlu adanya sinergi MK dan Unika Atma Jaya dalam rangka memperkokoh ideologi Pancasila. Ia menyebut, logo Unika Atma Jaya yang memuat Pancasila menunjukkan komitmen kampus mengawal dan menjadikan Pancasila sebagai jati diri bangsa.

Diakhir paparannya, Daniel Yusmic berpesan agar mahasiswa lebih kritis terhadap pernyataan-pernyataan terkait Pancasila sebagai ideologi negara. (*)

Penulis: Utami Argawati

Editor: Lulu Anjarsari P.

 

Source: Laman Mahkamah Konstitusi