MKRI Ikuti Judicial Dialogue Program di Amerika Serikat

WASHINGTON, HUMAS MKRI – Untuk memperkuat kerja sama dengan institusi dan lembaga pengadilan di Amerika Serikat, Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKRI) mengikuti Judicial Dialogue Program yang difasilitasi oleh National Center for State Court (NCSC). Delegasi MKRI yang dipimpin oleh Hakim Konstitusi Saldi Isra mengadakan serangkaian pertemuan kelembagaan di Washington, D.C. pada Selasa (6/12/2022). Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh Hakim Konstitusi M. Guntur Hamzah, Plt. Sekjen MK Heru Setiawan, Kepala Bagian Sektap AACC dan KSLN Sri Handayani serta Asisten Ahli Hakim Konstitusi Pan M. Faiz.

Pertemuan pertama dilakukan bersama Administrative Office of the U.S. Court, Omar Badawi selaku Direktur dari Judicial Service Offices menyampaikan fungsi penting dari Judicial Conference of the U.S. dalam menyusun kebijakan dan peraturan terkait seluruh aspek dan tata kelola pengadilan federal di Amerika Serikat. Judicial conference ini diketuai langsung oleh Ketua Mahkamah Agung Amerika Serikat dan beranggotakan 26 hakim dari court of appeals, district court, dan regional circuit.

Selanjutnya, Delegasi MKRI mengadakan pertemuan dan berdiskusi secara langsung dengan David Campbell, Hakim Senior di Pengadilan Arizona. Campbell yang juga menjabat sebagai Ketua Komite International Judicial Relations dari Judicial Conference of the U.S. menjelaskan mengenai proses penyusunan peraturan dan hukum acara yang dijalankan oleh lembaga pengadilan di seluruh Amerika Serikat.

Dalam rangka mempersiapkan recharging program bagi pegawai MKRI, delegasi MK juga menggelar pertemuan dengan Federal Judicial Center (FJC), lembaga pendidikan dan riset untuk pengadilan federal Amerika Serikat. Mira Gur-Arie selaku Direktur International Office dari FJC menyampaikan kesiapannya untuk berkolaborasi dengan NCSC guna mendukung program pelatihan dan pengembangan kapasitas pegawai MKRI. Mira menyampaikan FJC memiliki pengalaman panjang dalam melakukan berbagai riset perbandingan sistem hukum dari berbagai negara.

Baca juga: MKRI Jalin Kerja Sama dengan NCSC

Program Judicial Dialogue diakhiri dengan visitasi langsung ke Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat. Delegasi MKRI diterima oleh Katherine Chatt, Visitor Program Assistant, dan Fellow John Rockenbach. Pertemuan di MA Amerika Serikat tersebut membahas mengenai “Supreme Court’s judicial review process and its organization”. 

Salah satu hal penting yang disampaikan oleh Rockenbach adalah jumlah permohonan yang diterima oleh MA Amerika Serikat setiap tahunnya yang berjumlah sekitar 8.000 hingga 10.000 kasus. Namun, mereka melakukan penilaian awal untuk membatasi kasus yang akan diperiksanya (writ of certiorari). Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, MA Amerika Serikat pada akhirnya hanya memeriksa sekitar 80 (delapan puluh) permohonan atau 1% (satu persen) saja setiap tahunnya yang dikhususkan bagi kasus-kasus yang dinilai memiliki isu substantif dan fundamental di tingkat federal. 

Dalam sesi diskusi, Delegasi MK meminta penjelasan seputar mekanisme kerja di MA Amerika Serikat, salah satunya terkait dengan unit pendukung bagi Hakim Agung.

“Hakim Agung Amerika Serikat memiliki 4 (empat) law clerks, 2 (dua) judicial assistant, dan beberapa staf pendukung lainnya,” jelas John Rockenbach merespons pertanyaan yang diajukan.

Dalam rencana recharging program tahun depan, MA Amerika Serikat akan menjadi salah satu lembaga peradilan yang akan menjadi subjek materi pembelajaran utama. Program ini ditujukan untuk memperkuat sumber daya manusia di MKRI agar semakin berkualitas guna menunjang pelaksanaan tugas Hakim Konstitusi dan fungsi kelembagaan Mahkamah Konstitusi. (*)

Penulis: Sri Handayani
Editor: Lulu Anjarsari P.

Source: Laman Mahkamah Konstitusi