MKRI Jalin Kerja Sama dengan NCSC
![](https://mkri.id/public/content/berita/original/berita_1670372200_8dd99a0e7cdd7e47f4bf.jpg)
WASHINGTON, HUMAS MKRI – Dalam upaya untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas sumber daya manusia, Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKRI) menjalin kerja sama dengan National Center for State Court (NCSC) melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) pada Senin (5/12/2022) di Arlington, Virginia, Amerika Serikat.
Dokumen kerja sama tersebut ditandatangani oleh Heru Setiawan selaku Plt. Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi dan Jeffrey A. Apperson sebagai Wakil Presiden NCSC yang membidangi program internasional serta disaksikan oleh Hakim Konstitusi Saldi Isra dan Hakim Konstitusi M. Guntur Hamzah.
Selama lebih dari 50 tahun, NCSC telah berpengalaman dalam berbagi pengetahuan dan keahliannya untuk mempromosikan supremasi hukum dan meningkatkan administrasi pengadilan, baik untuk pengadilan negara bagian di Amerika Serikat maupun pengadilan di seluruh dunia. Sebagai organisasi nirlaba, NCSC merupakan satu-satunya organisasi yang memiliki hubungan kolaboratif dengan Conference of Chief Justices, Conference of State Court Administrators, dan berbagai asosiasi pimpinan pengadilan lainnya. Selain itu, NCSC juga merupakan satu dari empat pendiri dari the International Consortium for Court Excellence (ICCE).
MKRI dan NCSC berkolaborasi untuk mendukung pengembangan dan penerapan program-program pelatihan serta mempromosikan administrasi pengadilan modern dan praktik terbaik manajemen peradilan di MKRI. Salah satu program pengembangan sumber daya manusia yang akan dilaksanakan bersama NCSC berupa recharging program bagi para pegawai MKRI. Program pelatihan ini berbentuk tailor-made program yang terdiri dari pembelajaran akademik di kelas dan praktik serta kunjungan ke berbagai institusi peradilan di Amerika Serikat, seperti Mahkamah Agung Amerika Serikat (U.S. Supreme Court) dan Pusat Peradilan Federal Amerika Serikat (Federal Judicial Center).
“Kami berharap program ini dapat mengombinasikan antara pembelajaran di kelas dan penempatan atau kunjungan ke berbagai lembaga peradilan, sehingga para pegawai kami akan memiliki pengalaman tinggi mengenai praktik bekerjanya lembaga-lembaga peradilan di Amerika Serikat,” ujar Hakim Konstitusi Saldi Isra sebagai Ketua Delegasi MKRI.
Recharging program dengan NCSC tersebut direncanakan dimulai tahun depan. Dengan adanya program tersebut maka diharapkan MKRI akan memiliki sumber daya manusia yang semakin berkualitas guna menunjang pelaksanaan tugas dan fungsinya dalam menegakkan konstitusi, khususnya dalam memberikan dukungan terhadap Hakim Konstitusi.(*)
Penulis: Sri Handayani
Editor: Lulu Anjarsari P.
Source: Laman Mahkamah Konstitusi