MK Perpanjang Kerja Sama dengan MSM
![](https://mkri.id/public/content/berita/original/berita_1662510124_31190a4730542eee39bf.jpg)
JAKARTA, HUMAS MKRI – Guna peningkatan program pengembangan dan kualitas pegawai, , Mahkamah Konstitusi (MK) dan Maastricht School of Management (MSM) bersepakat untuk memperpanjang kerja sama. Penandatanganan nota kesepahaman tersebut dilakukan pada Selasa (6/9/2022) secara virtual. Pada kegiatan yang dilaksanakan secara daring ini, hadir pula pejabat dari Kementerian Luar Negeri, di antaranya Mayerfas yang merupakan Duta Besar Indonesia untuk Belanda; Purnomo Achmad Chandra selaku Direktur Hukum dan Politik dan Perjanjian Keamanan; Sophie Anne van Huut yang merupakan perwakilan Kedutaan Besar Kerajaan Belanda; dan Indy Hardono dari Nuffic Neso Indonesia.
Dalam sambutannya, Sekretaris Jenderal MK M. Guntur Hamzah menyebutkan bahwa kerja sama antara MK dan MSM telah terjalin melalui penandatanganan Memorandum of Cooperation (MOC) dan pelaksanaan internship pada 2019 lalu. Sehubungan dengan telah habisnya masa berlaku kerja sama tersebut, MK dan MOC kembali melakukan perpanjangan kerja sama yang kembali berlaku mulai 31 Agustus 2022 hingga tiga tahun ke depan.
“Meski MK lembaga peradilan yang bergerak dalam ranah hukum, namun terdapat para pegawai dengan latar belakang ilmu non-hukum yang juga menjadi pilar penting dalam mewujudkan visi MK sebagai lembaga peradilan modern dan tepercaya. Untuk itu, perlu bagi para pegawai untuk memiliki pemikiran, pola kerja, serta perilaku kerja yang modern. Melalui kerja sama ini, diharapkan pihak MSM dapat memberikan pelatihan, pendidikan, dan pengembangan diri bagi para pegawai MK yang memiliki latar belakang pendidikan non-hukum,” jelas Guntur yang hadir didampingi oleh kepala Biro Humas dan Protokol MK Heru Setiawan dan Kepala Bagian Sekretariat Tetap AACC dan Kerja Sama Luar Negeri Sri Handayani dari Ruang Rapat Gedung MK, Jakarta.
Sementara itu, Meinhard Gans selaku CEO dan Dekan MSM menyambut baik kerja sama yang dilaksanakan kembali pada pertemuan ini. Baginya, kerja sama ini dapat menjadi semangat bagi pihak MSM untuk kian meningkatkan kualitas pendidikan dan fasilitas yang ada pada universitas tempat para pegawai MK menimba ilmu. Adapun naskah kerja sama antara MK dan MSM ini ditantangani oleh MK yang diwakili oleh Sekretaris Jenderal MK M. Guntur Hamzah dengan Meinhard Gans selaku Dekan MSM secara elektronik. Pada akhir acara, para peserta disuguhi dengan tayangan singkat berjudul “2019 Intership Program Organized by The Constitutional Court of Republic of Indonesia” yang memuat kenangan dan kesan para peserta intership MK atas pengalaman belajarnya di MSM, Belanda pada 2019 lalu.
Untuk diketahui, nota kesepahaman kerja sama antara Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal MK dan MSM pertama kalinya ditandatangani di Maastricht, Belanda, pada 9 Oktober 2018 silam. Penandatanganan nota kesepahaman ini dilakukan oleh Sekretaris Jenderal MK M. Guntur Hamzah dan Chief Executive Officer MSM Meinhard Gans. Kedua institusi bersepakat untuk menjalin kerja sama dalam berbagai bidang, diantaranya program peningkatan kompetensi pegawai melalui internship, kursus executive, training, seminar serta penelitian ilmu terapan (applied research). Kedua belah pihak juga sepakat untuk saling bertukar ahli/pakar dalam hal tata kelola pemerintahan, manajemen, serta juga dalam ilmu hukum dan demokrasi dengan berkoloborasi dengan Maastricht University-Faculty of Law. Hingga saat ini, MK telah mengirimkan sebanyak 12 orang pegawai untuk mengikuti internship program di MSM sepanjang 2018 – 2019.(*)
Penulis: Sri Pujianti
Editor: Lulu Anjarsari P,
Source: Laman Mahkamah Konstitusi