Sekjen MK: Kolaborasi Antar-Institusi Tingkatkan Jurnal Hukum Bereputasi Internasional
![](https://mkri.id/public/content/berita/original/berita_1661525996_db697cb14ed89ab60d82.jpg)
SURAKARTA, HUMAS MKRI - Guna membangun kerja sama antarpengelola jurnal hukum yang telah terindeks Scopus, Mahkamah Konstitusi (MK) dan Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret (FH UNS) menggelar lokarya bertajuk “Pengembangan Jurnal Internasional Bereputasi” pada Jumat (26/8/2022) di Gedung III FH UNS. Dalam ruang diskusi terbatas dengan penerapan protokol kesehatan ini, Sekretaris Jenderal MK M. Guntur Hamzah hadir sebagai pembicara kunci dengan paparan berjudul “MKRI Improving Journal Performance Menuju Jurnal Bereputasi”. Pada kegiatan ini Guntur hadir dengan didampingi oleh Pan Mohamad Faiz selaku Pimpinan Redaksi Constitutional Review Center for Research and Case Analysis and Library Management MK. Hadir pula Dekan FH UNS I Gusti Ayu Ketut Rachmi Handayani.
Guntur mengatakan, untuk meningkatkan jumlah jurnal hukum bereputasi internasional di Indonesia diperlukan kerja sama dan kolaborasi antar-institusi untuk maju bersama. Sebab, jurnal yang dihasilkan tersebut sejatinya akan memperluas gagasan karena di dalamnya tertuang ide-ide berkala sesuai dengan perkembangan keadaan (selalu ter-update). Untuk itu tantangan bagi bidang hukum yang dikatakan cukup tertinggal dalam hal jumlah jurnal terindeks internasional agar sama-sama meningkatkan semangat dan giat untuk mengkaji isu-isu yang berkembang di masyarakat dan kemudian dapat diteliti lebih lanjut.
Dalam menulis jurnal hukum bereputasi internasional, sambung Guntur, para penulis bidang hukum harus mengutamakan kehati-hatian mengutip sumber-sumber yang dijadikan rujukan penulisan. Sebab, kategori sebuah jurnal layak terindeksasi internasional adalah tingkat keaslian tulisan yang dapat dipertanggungjawabkan atau tingkat kesamaan dengan penelitian terdahulu yang sangat rendah.
“Dengan masih sangat minimnya jurnal bidang hukum yang terindeks Scopus di Indonesia, tantangan bagi kita yang tak hanya berbangga menulis di tingkat nasional tetapi internasional, maka mari kita tingkatkan kualitas jurnal kita menuju terindeks Scopus yang sejalan dengan arahan dari Pemerintah untuk membawa banyak tulisan para penulis yang harus kita dorong dapat go international sebagai sebuah jurnal. Oleh karenanya, Mahkamah Konstitusi berupaya melalui Jurnal Konstitusi (pada awalnya) melakukan berbagai proses di antaranya sejak 2016 mengajak perguruan tinggi agar dapat sama-sama terdorong untuk melahirkan jurnal-jurnal hukum terbaik yang dapat dijadikan referensi bagi para peneliti di negeri sendiri. Jadi bagaimana caranya dengan hal ini kita dapat menjadikan sistem hukum Indonesia menjadi referensi hukum publik dan dunia. Negara kita ini seperti laboratorium yang di dalamnya ada Pancasila yang sangat unik dan universal, sehingga substansi prinsip Pancasila ini harus kita dorong agar dapat go international dan menjadi landasan hukum dunia,” sampai Guntur kepada para peserta lokakarya.
Sebagaimana diketahui, publikasi dalam bentuk jurnal ilmiah memiliki peran penting sebagai salah satu indikator kemajuan perguruan tinggi. Namun sering kali perguruan tinggi melupakan pentingnya pengelolaan jurnal pada tingkat dan cakupan yang luas dalam tubuh perguruan tinggi itu sendiri. Untuk itu, MK dan FH UNS yang telah mendapatkan indeksasi Scopus untuk “Bestuur” pada Februari 2022 lalu, perlu untuk semakin menguatkan jalinan kerja sama institusi agar dapat sama-sama memajukan produk penelitian dalam bidang ilmu hukum di Indonesia.
Penulis: Sri Pujianti.
Editor: Nur R.
Source: Laman Mahkamah Konstitusi