Persiapkan Kongres ke-5 WCCJ, MKRI Lakukan Lawatan ke Belanda
![](https://mkri.id/public/content/berita/original/berita_1656405991_c4c4d19d117b4c915ee2.jpg)
BELANDA, HUMAS MKRI - Dalam rangka perpanjangan kerja sama Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKRI) dengan The Hague University sekaligus guna mempersiapkan rangkaian kongres ke-5 WCCJ (World Conference on Constitutional Justice), MKRI yang dipimpin oleh Ketua MK Anwar Usman melakukan kunjungan kerja ke The Hague University of Applied Sciences (THUAS), Belanda. Kunjungan tersebut berlangsung pada Jumat (24/6/2022) di Mandela Room THUAS, Belanda.
Dalam pertemuan tersebut, Anwar yang diterima langsung oleh Dekan Fakultas Public Management, Law & Safety THUAS L.M. Bremer, menyampaikan terima kasih yang mendalam atas kerja sama yang telah terjalin selama 5 tahun terakhir, terutama terkait peningkatan kapasitas pegawai MK. Ia menyatakan bahwa kunjungannya tersebut merupakan kunjungan pertama kali dalam kapasitasnya sebagai ketua MK untuk meninjau langsung kampus yang menjadi tempat training para pegawai MK.
Di hadapan para peserta pertemuan yang mayoritas adalah jajaran akademisi The Hague University, Anwar juga menyatakan bahwa ia selalu menerima laporan yang positif dari Sekretaris Jenderal MK M. Guntur Hamzah tentang kerja sama kedua institusi. Dari puluhan pegawai yang berkesempatan belajar baik pegawai dengan latar belakang ilmu hukum maupun non hukum, selalu memberikan penilaian positif atas ilmu dan pengalaman yang diperoleh di Belanda.
Mempelajari hal tersebut, Anwar secara tegas menyampaikan bahwa kerja sama antara MKRI dengan The Hague University patut untuk segera dilanjutkan. Ia meyakini bahwa kerja sama akan membawa manfaat, tidak hanya bagi para pegawai MK, namun juga bagi The Hague University.
“Kerja sama ini juga momentum bagi para akademisi di Belanda untuk mempelajari bahwa putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia dan sistem administrasi yang mendukung di belakangnya merupakan contoh yang dapat dijadikan sebagai rujukan penegakkan konstitusi di era modern,” tegas Anwar.
Selain itu, Anwar juga menjelaskan bahwa MKRI juga dengan serius menyiapkan perhelatan Kongres ke-5 WCCJ. Sebab, kongres tersebut adalah sarana yang baik guna menyebarluaskan putusan-putusan MKRI ke seluruh dunia dan menjadikannya rujukan bagi Mahkamah Konstitusi di negara lain. Mempelajari bahwa para pengajar di THUAS telah familiar dengan MK dan putusannya, Anwar pun mengundang representatif dari The Hague University untuk hadir pada perhelatan kongres tersebut.
Menanggapi hal tersebut, L.M. Bremer menyatakan kerja sama THUAS dengan MKRI yang sudah terjalin selama 5 tahun merupakan sebuah kehormatan bagi pihak universitas. Ia berharap bahwa hubungan baik antara MKRI dengan The Hague University menjadi cerminan hubungan baik Belanda dan Indonesia. Kedua belah pihak dalam posisi yang setara untuk secara bersama menyongsong masa depan yang lebih baik. Ia menyambut baik dan antusias atas perpanjangan kerja sama kedua belah pihak tersebut.
Dalam pertemuan tersebut, turut hadir mewakili THUAS adalah Clair Moore (Program Manager, International and European Law), Michail Vagias (Ketua Program Kerjasama MKRI-THUAS) dan Joost de langen (The Hague Graduate School). Sedangkan mendampingi Ketua MK, antara lain Budi Wijayanto (Kepala Bagian Protokol), Nallom Kurniawan (Peneliti) dan Immanuel Hutasoit (Kepala Sub Bagian Kerja Sama Luar Negeri).
Kerja Sama antara MKRI dengan THUAS telah berlangsung sejak 2017. Sebanyak lima angkatan pegawai MK telah mengenyam pelatihan dan pendidikan di The Hague University dalam rangka Recharging Program dan Internship Program.
Pertemuan dengan KBRI Denhaag
Kemudian pada Sabtu (25/6/2022), Anwar melanjutkan agenda kunjungan dengan menghadiri undangan Duta Besar Republik Indonesia untuk Kerajaan Belanda Mayerfas. Pertemuan yang diselenggarakan di Wisma Duta RI, Belanda, tersebut bertujuan untuk menyampaikan misi MKRI dalam perhelatan Kongres ke-5 WCCJ. Anwar mengharapkan KBRI Denhaag dapat memfasilitasi dan mendukung kerja sama MKRI, baik dengan pihak universitas maupun Mahkamah Agung Belanda (hoge raad) yang juga merupakan anggota WCCJ. Menanggapi hal tersebut, Mayerfas menyatakan kesiapan KBRI Denhaag untuk tidak hanya menjaga hubungan baik dengan institusi yang telah memiliki kerja sama dengan MKRI, namun juga mendukung penuh sekiranya diperlukan perluasan kerja sama yang lain. (*)
Penulis: NL
Editor: Lulu Anjarsari P.
Source: Laman Mahkamah Konstitusi