Perjalanan Constitutional Review MK Hingga Terindeks Scopus

MALANG, HUMAS MKRI - Alasan penerbitan ConsRev (Constitutional Review) pada 2015 lalu tidak terlepas dari upaya untuk penguatan kapasitas dan kapabilitas Peneliti MK guna meningkatkan kualitas Putusan MK. Selain itu pada tahun tersebut, MK telah memiliki peran sentral MK dalam dunia internasional, misalnya Sekretaris Tetap AACC ada di Jakarta dan pada Oktober 2022 ini MK menjadi tuan rumah WCCJ. Dengan melihat hal tersebut, MK menilai perlu untuk melahirkan dokumen berupa jurnal ilmiah yang berkualitas.

Demikian penggalan pengalaman yang disampaikan oleh Pan Mohamad Faiz yang merupakan Peneliti Senior MK sekaligus Editor in Chief Consrev Mahkamah Konstitusi dalam Lokakarya bertema “Pengelolaan dan Penulisan Jurnal Ilmiah Terakreditasi Nasional dan Terindeks Global” hari kedua yang diselenggarakan MK bekerja sama dengan Asosiasi Perkumpulan Pengelola Jurnal Hukum se-Indonesia (APJHI) pada Sabtu (4/6/2022) di Malang, Jawa Timur.

Pada awal keterlibatan di ConsRev, Faiz mengakui dirinya tidak memahami dengan pasti tentang Scopus. Kemudian Sekretaris Jenderal MK M. Guntur Hamzah yang memiliki  pengalaman tentang penulisan jurnal ilmiah memberikan dukungan penuh bersama dengan pimpinan MK lainnya. Ia mengungkapkan ada beberapa masalah umum yang dihadapi pengelola jurnal, baik dalam lembaga atau organisasi, di antaranya kurang komitmen pimpinan; kurang SDM atau passion yang rendah dari SDM; kurang dana; kurang naskah; dan kurang mitra bestari.

“Sebelum 2017, MK juga mengalami hal-hal tersebut sehingga kemudian MK berupaya bagaimana ConsRev meraih Scopus dengan melakukan strategi perbaikan yang dimulai pada 2017. Di antaranya,  melakukan rekonstruksi pengelola jurnal; merekrut full staff, jika tidak punya waktu luang maka sudah saatnya punya staf; evaluasi website dengan melengkapi desain, editorial, dan OJS; menambah reviewer internasional; menambah naskah dengan menyelenggarakan konferensi/simposium internasional,” jelas Faiz saat berbagi pengalamannya dalam pengelolaan jurnal terindeks Scopus yang diraih MK melalui Constitutional Review (Consrev) pada 2 September 2021 lalu.

Dalam kesempatan ini, Faiz juga berbagi pengalaman bagaimana MK memperoleh naskah dengan mengadakan Indonesian Constitutional Court International Symposium (ICCIS) guna memperoleh naskah-naskah untuk kemudian diseleksi dengan berbagai tahapan hingga dapat diterbitkan dalam ConsRev. Selain itu, MK juga berusaha menggelar kompetisi-kompetisi untuk menjaring para penulis naskah ilmiah dan kemudian memperoleh bank naskah. Meski naskah dari para penulis yang masuk tidak semuanya dapat diterbitkan setelah melalui penilaian dan pembacaan pereviu. Sebab, MK berupaya mengutamakan kualitas dan diversifikasi yang tinggi.

“Maka setelah enam bulan akhirnya MK dapat memperoleh terindeks Scopus, namun setelah meraih ini MK berupaya untuk mempertahankan dan meningkatkannya. Salah satunya dengan meningkatkan SJR (Scimago Journal Ranking Q4 s.d. Q1); meraih areditasi Sinta-1 di BRIN-RistekDIKTI; menambah segmen baru dengan Book Review dan Diseminasi Putusan M, dan lainnya. Hal ini dilakukan agar MK tetap dapat menjaga capaian ini dengan memperluas keanggotaan dan menjaga passion pengelola jurnal dengan menjaga ritme dari target-target di masa mendatang,” jelas Faiz.

Pelatihan Teknis

Pada kesempatan ini, para peserta kegiatan baik daring dan luring mendapatkan materi mengenai “Pelatihan Teknis pengelolaan Open Journal System (OJS)” yang disampaikan oleh Mochammad Tanzil Multazam selaku Relawan Jurnal Indonesia/Koordinator Bidang Sertifikasi APJHI. Melalui kegiatan ini, para peserta diajak mengenal secara teknis cara pengelolaan OJS, seperti pengaturan terkait artikel metadata, copyright license, pengaturan batas waktu pengerjaan artikel, alur proses pada editorial sebelum artikel dikirim, dan lainnya.

“Jurnal itu sifatnya majalah tapi ilmiah, sehingga ada rubrik-rubriknya yang dapat dibagi pada fokus-fokusnya seperti sains, sosial, hukum, dan lainnya serta ada hal-hal teknis yang dapat diperhatikan dengan baik, semisal pemanfaatan alur proses bisnis dari artikel yang akan dikirim. Di dalamnya ada tampilan untuk diskusi dulu antara reviewer dengan author dengan pilihan system round atau fitur review discussion,” jelas Tanzil.

Kualitas Putusan MK

Saat melakukan peutupan kegiatan ini, Kapuslitka MK Kurniasih Panti Rahayu menyebutkan bahwa agenda lokakarya ini dapat menjadi bekal bagi para pengelola jurnal/artikel ilmiah dan para peserta memberikan manfaat bagi upaya dalam mengukir karier masing-masing. Bagi MK sendiri, kegiatan ini tidak lain untuk meningkatkan referensi hukum dalam meningkatkan kualitas Putusan MK. Sehingga sumbangsih referensi yang dimuat dan dipublikasikan pada banyak jurnal dapat memberikan bahan-bahan bagi MK pada praktik hukum di Indonesia.

“Dalam kegiatan dua hari ini, ke depannya kita tetap dapat melakukan pengembangan ilmiah melalui jurnal, kuliah umum dan lainnya sehingga MK tetap dapat meraih sukses dalam pengelolaan jurnal bagi lembaga dan melalui APJHI kita juga dapat terus bertumbuh bersama dengan angggota-anggota lainnya untuk semakin meningkatkan jumlah jurnal ilmiah yang terakreditasi nasional dan terindeks global,” jelas Kurniasih.

Pada hari kedua kegiatan ini, para peserta mengikuti kegiatan yang terdiri atas Sesi IV dalam diskusi bertema “Manajemen Open Journal System (OJS)” yang disajikan dengan dua pokok bahasan, yaitu “Pelatihan Teknis pengelolaan Open Journal System (OJS)” yang disampaikan oleh Mochammad Tanzil Multazam selaku Relawan Jurnal Indonesia/Koordinator Bidang Sertifikasi APJHI; dan “Proses Review, Layout, dan Editing pada Jurnal Hukum” yang dipaparkan oleh Kukuh Tedjomurti selaku Wakil Ketua APJHI. Adapun pada sesi terakhir, Sesi V para peserta kegiatan mendapatkan materi mengenai Success Story dan Kiat-kiat Pengelola Jurnal Hukum Indonesia menuju Reputasi Internasional (Scopus) yang disajikan oleh Pan Mohamad Faiz selaku Editor in Chief Constitutional Review Terindeks Scopus) dan Ahsan Yunus selaku Managing Editor Hasanuddin Law Review Jurnal Hukum Indonesia.

Untuk diketahui, kegitan ini dilaksanakan dengan tujuan guna peningkatan sinergitas pengelolaan Jurnal Ilmiah terindeks global ini diikuti oleh sejumlah 33 peserta luring dan 130 peserta daring, yang terdiri atas para pengelola jurnal ilmiah di perguruan tinggi/lembaga dan para peneliti serta dosen dari universitas di Provinsi Jawa Timur dan sekitarnya di antaranya Jember, Sidoarjo, Surabaya, dan Madura. Melalui kegiatan ini, diharapkan para peserta dapat memperoleh manfaat berupa pemahaman yang baik mengenai cara mengelola Jurnal Hukum yang baik agar dapat terakreditasi nasional dan terindeks reputasi internasional; memperoleh pemahaman terkini mengenai pedoman akreditasi jurnal ilmiah; dan meningkatkan kemampuan dalam penulisan artikel jurnal hukum pada jurnal hukum bereputasi global sesuai dengan kaidah academic writing yang baik dan benar.(*)

Penulis : Sri Pujianti

Editor: Lulu Anjarsari P.

Source: Laman Mahkamah Konstitusi