MKRI Laporkan Pelaksanaan Tugas Sekretariat Tetap AACC
PONTIANAK, HUMAS MKRI – Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKRI) M. Guntur Hamzah menghadiri Kegiatan Meeting of Secretary Generals of AACC (Association of Asian Constitutional Courts and Equivalent Institutions), Pertemuan Para Sekretaris Jenderal Asosiasi MK dan Lembaga Sejenis se-Asia. Kegiatan yang diselenggarakan secara daring oleh Mahkamah Konstitusi Mongolia sebagai Presiden AACC tersebut berlangsung pada Kamis (31/3/2022). Guntur menyampaikan laporan pelaksanaan tugas MKRI sebagai Sekretariat Tetap AACC Bidang Perencanaan dan Koordinasi.
“Saya bersyukur atas membaiknya situasi dunia saat ini setelah kurang lebih kita berada dalam suasana pandemi Covid-19. Sebagai amanat dari perubahan statuta AACC pada Kegiatan Board of Members Meeting yang diselenggarakan di Solo pada 2017, AACC memiliki tiga sekretariat yang permanen di lokasi yang berbeda yaitu sekretariat tetap bidang perencanaan dan koordinasi di Jakarta, sekretariat bidang penelitian dan pengembangan di Korea, sekretariat bidang pelatihan dan pengembangan sumber daya manusia di Turki,” urai Guntur.
Program Kerja AACC
Pada kesempatan itu, Guntur menyampaikan secara singkat laporan pelaksanaan program kerja AACC periode Agustus 2021-Maret 2022 yakni dengan melakukan sinergi empat sekretariat. “Sejak diselenggarakannya MSG dan Board of Members Meeting (BoMM) oleh DK Kazakhstan pada Agustus 2021, kami telah mendukung pelaksanaan pertemuan empat Sekretariat AACC yang dihadiri oleh MK Indonesia, MK Korea, Mk Turki, dan DK Kazakhstan selaku Sekretariat Tetap AACC sebagai Sekretariat Presiden AACC saat itu. Pertemuan empat sekretariat kembali berlangsung saat MK Mongolia menjadi Presiden AACC untuk periode 2002-2023. Selama periode Agustus 2021-Maret 2022, empat sekretariat AACC telah melaksanakan dua kali pertemuan, yakni pada 9 November 2021 dan 17 Maret 2022. Secara garis besar pertemuan ini beragenda pembahasan rencana kerja dan evaluasi masing-masing sekretariat dan persiapan untuk pelaksanaan MSG, Kongres dan BoMM,” jelas Guntur.
Selain itu, sambung Guntur, AACC melakukan dukungan komunikasi. Sebagai Sekretariat Tetap yang membidangi Perencanaan dan Koordinasi, MKRI senantiasa melakukan komunikasi secara intensif dengan beberapa negara anggota AACC serta calon negara anggota AACC, yaitu Sekretariat Kepresidenan AACC di Mahkamah Konstitusi Mongolia, utamanya dalam mendukung penyelenggaraan Meeting of Secretaries General, Board of Members Meeting, dan Kongres ke-5 AACC; Sekretariat Tetap di Korea dan Turki, serta sekretariat kepresidenan di Mongolia, yakni dengan terlaksananya kegiatan Rapat Sinergi Empat Sekretariat pada 9 November 2021 dan 17 Maret 2022; MK Thailand, yakni dalam proses mendukung kelancaran suksesi kepresidenan AACC setelah Mongolia; MK Uzbekistan, yakni dalam proses persiapan perpindahan kepresidenan AACC dari Mongolia, periode 2025-2027.
Berikutnya, kata Guntur, AACC melakukan penyelenggaraan Konferensi AACC dan CCJA. AACC telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan CCJA pada 2017 silam. Sebagaimana terdapat dalam nota kesepahaman tersebut, dua Asosiasi MK di Asia dan Afrika telah sepakat untuk mengembangkan kerja sama yang telah terjalin dengan baik ini melalui beragam kegiatan bersama. Setelah ditunda selama beberapa tahun, pada 2022 ini akan diselenggarakan Konferensi AACC dan CCJA yang bertindak sebagai titik awal kerja sama kedua asosiasi. MKRI berinisiasi menjadi tuan rumah Konferensi ini, dan akan diselenggarakan di Bali Nusa Dua Convention Center pada 4 Oktober 2022.
Hal lain dan tak kalah penting, dengan melakukan pemutakhiran laman AACC dan platform Grup LO AACC. Dalam rangka penyebaran informasi dan peningkatan kerja sama antara negara-negara anggota AACC, Sekretariat Tetap AACC Bidang Perencanaan dan Koordinasi memiliki dua buah platform bersama, yakni laman AACC pada http://aacc-asia.org dan LO AACC Group pada aplikasi Whatsapp.
Kongres ke-5 WCCJ
Selanjutnya, MKRI akan mengadakan Kongres Ke-5 WCCJ dengan tema “Constitutional Justice and Peace” pada 4—7 Oktober 2022 di Bali. Pada rangkaian acara tersebut MKRI juga akan menyelenggarakan Kongres Asia-Afrika (AACC-CCJA) pertama pada tanggal 4 Oktober 2022; AACC Shortcourse untuk para legal officer negara anggota AACC pada 5—6 Oktober 2022; ICCIS (Indonesian Constitutional Court International Symposium) / Call for Paper pada 5—6 Oktober 2022.
“Pada forum pertemuan ini kami kembali menyampaikan kepada seluruh negara anggota AACC untuk dapat menginformasikan kepada kami jadwal kegiatan internasional. Hal ini tentu saja dimaksudkan agar dapat meningkatkan tingkat partisipasi seluruh negara anggota AACC pada kegiatan internasional antar anggotanya,” jelas Guntur.
MKRI juga melakukan publikasi dan penyebarluasan informasi pelaksanaan tugas Sektap AACC bidang Perencanaan dan Koordinasi. Dengan menindaklanjuti penerbitan newsletter Sektap AACC Volume I pada tahun 2020, MKRI telah menerbitkan Volume II pada bulan September 2021 berisi informasi kegiatan yang dilakukan oleh Sektap AACC selama bulan September 2020—Agustus 2021, dapat mengakses newsletter tersebut pada laman www.aacc-asia.org.
Selain menyampaikan pelaksanaan program kerja selama periode Agustus 2021—Maret 2022, MKRI juga akan menyampaikan rencana program kerja hingga Agustus 2022. Program kerja tersebut yakni melanjutkan proses penambahan keanggotaan AACC kepada negara-negara yang berpotensi menjadi anggota baru AACC.
“Kami merekomendasikan untuk menjajaki proposal keanggotaan AACC dengan Mahkamah Agung Brunei Darussalam dan Mahkamah Agung Singapura, memberikan dukungan penuh kepada Presiden AACC yakni MK Mongolia dalam kapasitas MKRI sebagai Sekretariat Tetap AACC bidang Perencanaan dan Koordinasi untuk penyelenggaraan BoMM dan Kongres ke-5 AACC bulan Juni-Juli 2022. Kemudian menerbitkan newsletter Sektap AACC Volume III pada bulan September 2022, mengembangkan dan menyempurnakan website AACC, melanjutkan dukungan komunikasi dan koordinasi dengan para negara anggota AACC agar senantiasa aktif dalam berpartisipasi pada setiap kegiatan yang diselenggarakan oleh AACC,” tandas Guntur.(*)
Penulis: Nano Tresna Arfana
Editor: Lulu Anjarsari P.
Source: Laman Mahkamah Konstitusi