Arief Hidayat: Indonesia, Negara Hukum Demoratis yang Berketuhanan

 

PONTIANAK, HUMAS MKRI - Negara hukum yang harus dibangun Indonesia bukan hanya negara hukum demokratis konsitusional, namun Indonesia juga harus menjadi negara hukum demokratis konstitusional yang berketuhanan.  Hal ini ditegaskan oleh Hakim Konstitusi Arief Hidayat yang menjadi narasumber dalam kuliah umum bertajuk “Membangun Kualitas Hukum Berbasis Nomokrasi dan Demokrasi”. Kuliah umum yang dihadiri Arief secara luring tersebut berlangsung pada Rabu (30/3/2022) di Gedung Graha Bakti Universitas Panca Bhakti, Pontianak, Kalimantan Barat.

“Prinsip yang harus kita bangun bukan sekadar negara hukum yang demokratis, tapi negara hukum demokratis yang berketuhanan. Itu yang tidak boleh dilepaskan. Karena setiap aspek kehidupan yang berbangsa dan bernegara harus disinari dengan sinar ketuhanan,” ucap Arief.

Dalam kesempatan tersebut, Arief juga menyampaikan di tengah kehidupan yang berbasis kuantum teknologi yang mengharuskan semua serba transparan, cepat dan fleksibel. Arus informasi deras tidak terbendung serta interaksi antarkultur, antar-peradaban yang begitu mudah dan efisien.

“Nilai keterbukaan dan kebebasan yag selalu dituntut di kedepankan. Keberadaan media social menjelma menjadi kekuatan baru pengaruhnya bagi perilaku, sistem nilai, dan pola piker masyarakat sangat kuat. Media social bahkan sanggup mengubah dunia dalam pengertian yang baik dan positif ataupun dalam pengertian yang buruk dan negative. Semua menciptakan situasi yang tidak mudah,” papar Arief.

Arief yang hadir secara luring juga menyampaikan nilai-nilai yang seharusnya ada dan menjiwai langkah perjalanan negara ini adalah nilai ketuhanan, nilai kemanusiaan, nilai kebangsaan, nilai gotong royong, serta nilai-nilai luhur lain  yang semuanya terkandung dalam Pancasila.

 “Siapapun pemimpin negara, siapapun yang sedang menjalankan amanah untuk mengelola negara, tidak ada kata lain, kecuali berpegang teguh pada nilai-nilai Pancasila,” ujar Arief yang hadir didampingi oleh Sekjen MK M. Guntur Hamzah.

Lebih lanjut Arief mengatakan, negara  Indonesia dengan ideologi Pancasila merupakan anugerah terbesar dan terindah dari Tuhan Yang Maha Kuasa. Menurutnya, dilihat dari sudut manapun, tidak salah jika ada yang mengatakan Indonesia merupakan negara yang paling ‘dimanjakan’ oleh Tuhan.

“Semua kebaikan ada di sini. Gemah ripah loh jinawi, tata tentrem kerto raharjo. Negeri terbaik dengan penduduk yang begitu kental religiusitas-nya, sehingga dilimpahi nikmat Tuhan, baldatun toyyibatun wa rabbun ghaffur. Semua keunggulan bernegara kita rasakan di sini,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Sekjen MK M. Guntur Hamzah menjelaskan kegiatan akademik berupa kuliah umum tersebut merupakan atas kerja sama antara Mahkamah Konstitusi dengan Universitas Panca Bhakti. Kegiatan tersebut bertujuan agar civitas akademika dan masyarakat luas memahami mengenai mekanisme dan hubungan antara prinsip demokrasi dan nomokrasi dalam kehidupan berbangsa dan benegara, khusus dalam konteks penyusunan produk hukum yang berkualitas.

“Dengan memanfaatkan kemajuan teknologi video conference, Kuliah Umum ini diselenggarakan secara hybrid, baik luring (offline) maupun daring (online), dengan harapan dapat menampung lebih banyak para peserta yang dapat mengikuti kegiatan ini,” ujar Guntur.(*)

Penulis: Utami Argawati

Editor: Lulu Anjarsari P.

Source: Laman Mahkamah Konstitusi