ARIEF HIDAYAT: MKRI MENJAGA IDEOLOGI DAN DASAR NEGARA PANCASILA
![](https://mkri.id/public/content/berita/original/berita_1647933318_d5e62ee82d2cd0ca7e94.jpg)
ROMA, HUMAS MKRI - Pancasila adalah harga mati. Ideologi Pancasila harus dijaga. Oleh karena itu, selain sebagai the guardian of the constitution, MKRI juga merupakan the guardian of state ideology. Pancasila adalah pikiran-pikiran Bung Karno yang harus diwujudkan dalam praktik berbangsa dan bernegara. Demikian disampaikan Hakim Konstitusi Arief Hidayat dalam pertemuan dengan M. Prakosa, Duta Besar RI untuk Italia, yang digelar Senin petang (21/3/2022) di Wisma Kedutaan RI Italia di Roma.
Arief yang didampingi Sekretaris Jenderal MK M. Guntur Hamzah menyampaikan kiprah MKRI dalam pergaulan internasional, antara lain sebagai Anggota Biro World Conference on Constitutional Justice (WCCJ). Kehadiran Arief di Italia merupakan satu rangkaian acara dengan pertemuan tahunan Biro WCCJ yang dikelola oleh Venice Commision pada Sabtu (19/3) di Venezia, Italia.
“Sebagai anggota Biro WCCJ, MKRI setiap tahun datang ke Italia untuk mengikuti rapat tahunan di Venezia. Bagi saya, ini ke-4 kalinya saya datang ke Italia terutama Venezia, untuk mengikuti rapat itu sejak 2015 silam. Hanya saja tahun 2020 dan 2021 rapat digelar secara daring,” imbuh Arief.
Selain itu, Arief juga menyampaikan perihal MKRI yang saat ini telah dikenal luas oleh masyarakat dunia, terutama komunitas lembaga peradilan konstitusi. Kesempatan dalam kiprah forum internasional digunakan MKRI untuk semakin mengenalkan ideologi dan dasar negara Pancasila sebagai sumber hukum di Indonesia.
“Negara hukum Indonesia merupakan negara hukum yang khas, berbeda dengan negara lain, karena dilandasi oleh ideolog dan dasari Pancasila yang juga mengandung nilai-nilai luhur kehidupan,” ujar Arief Hidayat. Oleh sebab itu, dalam kiprah internasional, selain bertujuan meningkatkan kualitas putusan melalui sharing pengalaman, MKRI ingin agar sistem hukum Indonesia yang berdasarkan ideologi dan dasar negara Pancasila dapat memengaruhi dan menjadi rujukan dalam praktik sistem hukum negara lain.
Sementara itu, M. Prakosa menyampaikan terima kasih atas kunjungan dan paparan singkat Arief Hidayat beserta delegasi seluruh MKRI. “Kami merasa sangat terhormat mendapatkan kunjungan Yang Mulia Hakim Konstitusi Prof. Arief, sehingga kami juga mendapatkan banyak informasi mengenai MKRI, termasuk peran MK dalam forum WCCJ dan forum internasional lainnya,” kata M. Prakosa.
DI akhir pertemuan, Arief Hidayat dan M. Prakosa melakukan ramah tamah, bertukar cendera mata, dan melakukan foto bersama.(*)
Penulis: FLS
Editor: Lulu Anjarsari P.
Source: Laman Mahkamah Konstitusi