Jelang Kongres ke-5 WCCJ, MK Jalin Kerja Sama dengan Pihak Penyedia Jasa Akomodasi
![](https://mkri.id/public/content/berita/original/berita_1646480171_ee2cd82e70172c855546.jpg)
BALI, HUMAS MKRI - Dalam rangka persiapan Kongres ke-5 World Conference on Costitutional Justice (WCCJ) pada 4 – 7 Oktober 2022 mendatang, Mahkamah Konstitusi MK) menggelar Rapat Koordinasi Persiapan WCCJ dan Penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Penyedia Akomodasi serta Instansi Terkait pada Sabtu (5/3/2022) di Pecatu Hall, BNDCC, Bali.
Penandatanganan nota kesepahaman ini dilakukan oleh Sekjen MK M. Guntur Hamzah dengan 11 orang manajer utama pihak hotel pihak penyedia akomodasi. Penandatanganan nota kesepahaman yang dilakukan secara digital tersebut disaksikan secara langsung oleh Hakim Konstitusi Arief Hidayat. Adanya nota kesepahaman tersebut guna meningkatkan komitmen, kerja sama, dan sinergi antara MK dan para pihak penyediaan akomodasi serta instansi terkait bagi para peserta Kongres ke-5 WCCJ.
Dalam sambutannya, Hakim Konstitusi Arief Hidayat mengatakan MKRI merupakan lembaga yang lahir ada era reformasi tepatnya 18 Agustus 2003. Meski masih berusia muda, MKRI dikenal oleh dunia internasional sebagai pemegang kekuasaan kehakiman, utamanya dalam pengujian undang-undang yang melakukan penialaian terhadap koherensinya dengan UUD 1945. Sedangkan dalam peran internasionalnya sebagaimana amanat Pembukaan UUD 1945, MKRI berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 14 tahun 2013 telah resmi menjadi anggota WCCJ. Untuk itu pada kesempatan 2022 ini, MKRI terpilih sebagai tuan rumah bagi penyelenggaraan kegiatan Kongres Kelima World Conference on Costitutional Justice (WCCJ) pada 4 – 7 Oktober 2022 mendatang.
Lebih jauh Arief menyebutkan, jika kegiatan akbar internasional ini nantinya akan diselenggarakan secara daring dan luring dari Bali yang akan diikuti oleh 118 negara peserta kongres. Untuk itu, besar harapan MKRI terhadap para mitra penyelenggara acara agar dapat memberikan dukungan optimal guna menyukseskan agenda internasional yang membawa nama baik dan besar negara Indonesia di mata dunia.
“Harapan saya melalui kegiatan ini, saat Indonesia terpilih sebagai penyelenggara WCCJ Ke-5 dapat kemudian menjadi tuan rumah yang baik dengan persiapan yang baik pula oleh MK dan para mitra. Kegiatan ini dapat menjadi panggung bagi Indonesia yang memiliki kualitas yang sangat baik dan menarik. Oleh karena itu, semua pihak dapat mendukung kegiatan ini sekaligus memperkenalkan seluruh fasilitas yang ada agar dikenal tokoh-tokoh besar dari negara perwakilan acara ini. Mereka akan hadir bersama anggota delegasi dan kita harus mempersiapkan diri serta dukungan dari semuanya. Diharapkan semua dapat membaca dengan sebaik-baiknya rujukan dalam MoU tersebut guna dukungan optimal dalam penyelenggaraan kongres ini,” jelas Arief.
Adapun para pihak yang turut hadir menandatangani nota kesepahaman sebagai media penyedia akomoasi acara, di antaranya Yoga Angga Muda selaku Director of Sales and Marketing dari Bali Nusa Dua Hotel, Yvonne Wan selaku General Manager dari Courtyard by Marriot Bali Nusa Dua, Joses B. Sahiundaleng selaku General Manager dari Grand Whiz Hotel Nusa Dua, Eduardo Perera-Castro selaku General Manager dari Melia Bali, I Ketut Iriana selaku General Manager dari Mercure Bali Nusa Dua, Jeff Tyler selaku General Manager dari Renaissance Bali Nusa Dua Resort, John Woolley selaku General Manager dari Ritz Carlton Nusa Dua Bali, I Ketut Agus Artawan selaku General Manager In-Charge dari Santika Siligita Nusa Dua Bali, Kadek Agus Dwi Astawa selaku Hotel Manager dari Sofitel Bali Nusa Dua, Putu Yeni Navitarini selaku Cluster Director dari Sol by Melia Benoa, dan Lucia Liu selaku General Manager dari The Laguna Bali.
Rapat Koordinasi Bidang Kesehatan
Pada kesempatan ini, MK juga menggelar Rapat Koordinasi Bidang Kesehatan dengan Dinas Kesehatan Daerah Bali. Dalam rapat ini dibahas mengenai persiapan pembentukan Tim Satgas Covid Kongres ke-5 WCCJ yang terdiri atas Tim Satgas Covid MK, BNBP, Satgas Covid Daerah, Dinkes Provinsi Bali, dan Dinkes Kabupaten Bali.
“Untuk pengaturan ini kita tetap mempersiapkan sesuai dengan kondisi Covid-19. Jika nantinya ada perubahan dan situasi membaik, maka akan lebih memudahkan dalam penyelenggaraan kegiatan ini nantinya. Jika pun dalam masih kondisi Covid-19, maka tetap perlu ada koordinasi dengan Satgas Covid-19 bersama beberapa pihak terkait,” jelas Zahermann Muabesi selaku Deputi BNPB dalam rapat koordinasi yang dipimpin oleh Sekretaris Jenderal MK M. Guntur Hamzah.
Secara teknis nantinya akan dilakukan persebaran Tim Kesehatan yakni Tim Delegasi Transit VIP Room Terminal 3 Soetta (KKP Soetta), Tim Kesehatan Delegasi Tiba di VIP Room Bandara Bali (KKP Denpasar), dan Tim Kesehatan untuk 13 Hotel Kerja Sama MK (Dinkes Bali). Di samping itu, akan disediakan berbagai fasilitas kesehatan pendukung lainnya, yakni ambulans di 13 Hotel kerja sama MK (Dinkes Bali), penyediaan Mini ICU di BNDCC (Dinkes Bali), beberapa Rumah Sakit Rujukan (BNPB, Satgas Covid Bali, dan Dinkes Bali), ruang isolasi mandiri (BNPB, Satgas Covid Bali, Dinkes Bali), dan penangangan Darurat (Dinkes Bali). (*)
Penulis : Sri Pujianti
Editor: Lulu Anjarsari P.
Source: Laman Mahkamah Konstitusi