Keluarga Besar MK Gelar Perayaan Natal dan Tahun Baru
JAKARTA, HUMAS MKRI - Perayaan Natal dan Tahun Baru Keluarga Besar Mahkamah Konstitusi (MK) berlangsung penuh keakraban pada Jumat (21/1/2022) siang di Ruang Delegasi MK. Kegiatan tersebut diikuti oleh pegawai beragama Nasrani serta dihadiri oleh Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman, Arief Hidayat, Manahan MP Sitompul, Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, Wahiduddin Adams dan Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi M. Guntur Hamzah.
“Pada kesempatan ini, izinkanlah saya mengucapkan Selamat Hari Natal kepada saudara-saudara saya umat Kristiani, dan Selamat Tahun baru 2022. Semoga perayaan Natal Tahun 2021, membawa kedamaian bagi semua, tidak hanya bagi umat kristiani yang merayakannya, tapi juga bagi kita, bangsa Indonesia. Demikian pula, tahun 2022 yang baru kita masuki, akan lebih baik dan sukses, dari tahun-tahun sebelumnya” ujar Anwar saat memberikan sambutan.
Sebagai umat beragama, Anwar melanjutkan, bahwa ajaran agama apapun pada umumnya, memiliki nilai-nilai universal, yang mengajarkan kebaikan dan kebajikan. Setiap agama, sangat mencintai kehidupan yang aman, tentram, dan damai. Kehidupan yang jauh dari kekerasan, kebencian, dan fitnah. Kehidupan yang diwarnai oleh insan berbudi luhur, berakhlak mulia, penuh toleran, dan saling mengasihi.
Lebih lanjut Anwar mengatakan, sikap saling mencintai dan mengasihi sesama, sesungguhnya, merupakan ajaran inti dalam setiap agama. “Bagi saudara-saudaraku umat kristiani, tentu memahami firman sebagaimana dimuat dalam surat Matius, Bab 22, ayat 37-40, surat Markus, Bab12, ayat 28-34, dan Lukas, Bab 10, ayat 25-28, yang pada intinya mengajarkan, ‘Kasihilah sesamamu manusia, seperti dirimu sendiri’. Ajaran ini, penting untuk dimaknai dan praktikan, dalam kehidupan berbangsa, sehingga dapat menjadi motivasi dalam memperkokoh kerukunan umat beragama, serta mempererat tali persaudaraan,” jelasnya.
Menurut Anwar, isu dan sentimen agama, kerap dijadikan alat bagi orang, atau kelompok tertentu, dalam mencapai tujuannya. Begitu pula halnya, sikap primordialisme kelompok tertentu, yang mengarah kepada permusuhan dan perpecahan, haruslah diantisipasi dan dihindari, agar tidak menjadi friksi, yang bermuara kepada disintegrasi.
“Sebagai umat beragama dari kalangan terdidik, tentunya kita tidak dapat membenarkan perilaku semacam ini. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk saling mengingatkan, betapa pentingnya untuk menjaga toleransi, kerukunan dan persatuan diantara sesama anak bangsa, demi terciptanya kehidupan yang damai, aman, dan sejahtera, serta penuh rasa persaudaraan,” tegas Anwar. (*)
Penulis: Utami Argawati
Editor: Lulu Anjarsari P.
Source: Laman Mahkamah Konstitusi