MK Gelar Rapat Persiapan Kongres WCCJ 2022

JAKARTA, HUMAS MKRI - Terpilihnya Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKRI) sebagai tuan rumah kongres kelima  oleh negara-negara anggota WCCJ pada 2022 nanti membuat MK melakukan sejumlah persiapan. Salah satunya dengan menggelar rapat persiapan Kongres WCCJ 2022 yang dilakukan pada Kamis (23/12/2021), di Gedung MK.

Rapat tersebut dihadiri oleh Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara Setya Utama, Direktur Hukum dan Perjanjian Politik dan Keamanan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Purnomo Achmad Chandra, Analis Kebijakan Madya Biro Kerja Sama Teknik Luar Negeri (KTLN) Arrya Tirto Sumarto, dan lain sebagainya.

Pada kesempatan itu, Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi (Sekjen MK) M. Guntur Hamzah selaku pemimpin rapat mengutip Presiden RI dalam Sidang Tahunan MPR bersama DPR dan DPD pada 14 Agustus 2020 mengatakan MK aktif menginisiasi dan mengkoordinir berbagai kegiatan di tingkat regional dan di tingkat global agar sistem hukum kita dijadikan rujukan bagi negara-negara demokrasi di berbagai penjuru dunia.

Sementara Setya Utama menjelaskan penyelenggaraan Kongres V WCCJ berdekatan dengan pertemuan G20 yang akan diselenggarakan pada November 2022. Sehingga, MK perlu mempersiapkan segalanya agar acara tersebut menjadi bagus. Selain itu, ia juga mengatakan akan memberikan dukungan penuh atas penyelenggaraan acara. 

Untuk diketahui, terpilihnya Indonesia menjadi tuan rumah WCCJ menjadi tantangan tersendiri di tengah ketidakpastian berakhirnya pandemi Covid-19. Sebagai langkah antisipasi, MKRI  siap untuk menyelenggarakan acara tersebut secara hybrid, on-site dan online dengan basis teknologi pertemuan virtual yang terbaik serta menerapkan prosedur dan fasilitas protokol kesehatan yang ditetapkan oleh WHO. MKRI berencana menyelenggarakan Kongres V WCCJ  pada Oktober 2022 yang akan diikuti 118 negara.(*)

Penulis: Utami Argawati

Editor: Lulu Anjarsari P

 

Source: Laman Mahkamah Konstitusi