Malam Puncak Anugerah Konstitusi dan Debat Konstitusi

JAKARTA, HUMAS MKRI - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman menutup acara Anugerah Konstitusi X Tahun 2021 dan Kompetisi Debat Konstitusi Mahasiswa Antar Perguruan Tinggi se-Indonesia XIV Tahun 2021, Kamis (25/11/2021) malam secara hybrid dari Hotel Four Season, Jakarta. 

Dalam kegiatan tersebut, Anwar mengatakan, Kompetisi Debat Konstitusi Mahasiswa Antar Perguruan Tinggi se-Indonesia merupakan acara rutin yang diselenggarakan oleh MK. Kegiatan ini sesungguhnya merupakan wadah sekaligus kawah candradimuka bagi para mahasiswa peminat hukum dan konstitusi untuk melatih daya kritis dan menguji wawasan serta pengetahuan tentang hukum dan konstitusi. 

Pada hakikatnya, sambung Anwar, seluruh tim yang hadir merupakan tim-tim terbaik yang telah mengharumkan nama almamaternya masing-masing. “Untuk memenangkan sebuah kompetisi, memang diperlukan ikhtiar dan usaha maksimal, serta perjuangan yang sungguh-sungguh.

Anwar juga mengatakan, kompetisi ini bukan hanya sekadar mencari siapa yang menjadi juara saja, melainkan sekaligus menjadi kawah candradimuka yang efektif bagi seluruh peserta, untuk menanamkan nilai-nilai konstitusi dan budaya sadar hukum, sehingga semakin dapat memahami serta menginternalisasikan nilai-nilai mulia yang terkandung di dalam konstitusi.

Selain itu, kata Anwar, kemenangan pada dasarnya merupakan dampak atau hasil dari apa yang telah dilakukan, yaitu berupa kerjasama, kerja keras, dan kerja cerdas. Menurut Anwar, dalam kompetisi, kuncinya bukanlah semata pada keinginan untuk menang, karena setiap orang pasti menginginkannya, tetapi yang terpenting dan belum tentu dimiliki setiap orang adalah bersikap tawadhu atau rendah hati dalam menyambut kemenangan, dan bersikap legowo atau ikhlas dalam menerima kekalahan.

Selain Kompetisi Debat Konstitusi, MK juga melaksanakan kegiatan Anugerah Konstitusi bagi Guru PPKN Berprestasi Tahun 2021. Kegiatan ini diselenggarakan sebagai wadah dan apresiasi MK terhadap peran Bapak/Ibu Guru Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) yang telah mengamalbaktikan ilmu dan pengetahuannya demi mencerdaskan kehidupan bangsa. Peran PPKn di sekolah-sekolah, seringkali dipandang sebelah mata. Ilmu pengetahuan tentang Pancasila dan Kewarganegaraan seringkali pula dipandang hanya sebagai pelengkap (complementary) di antara berbagai mata pelajaran yang diajarkan di sekolah-sekolah. Padahal pengetahuan tentang Pancasila dan Kewarganegaraan merupakan bekal bagi siswa/i yang dikemudian hari akan bermanfaat bagi dirinya, tidak hanya pada lingkungan kerjanya semata kelak, melainkan juga bermanfaat bagi kehidupan sosialnya ketika mereka hidup bermasyarakat.

Untuk itulah, kegiatan Anugerah Konstitusi yang diselenggarakan oleh MK sejak beberapa tahun lalu, tetap dipertahankan dan dilaksanakan, sebagai wujud kepedulian MK terhadap perkembangan ilmu pengetahuan di bidang Pancasila dan Kewarganegaraan, sekaligus memberikan penghormatan terhadap pengampu mata pelajaran PPKn yang telah memberikan sumbangsih dan kontribusi nyata dalam pengembangan ilmu Pancasila dan Kewarganegaraan.

Anwar mengungkapkan pemberian Anugerah Konstitusi bagi Guru PPKn merupakan salah satu bentuk penghargaan dan penghormatan kepada Bapak dan Ibu Guru PPKn atas dedikasi dan kerja nyatanya dalam rangka mencerdaskan anak bangsa tentang konstitusi. Penghargaan dan kegiatan ini penting untuk dilaksanakan, mengingat bahwa konstitusi merupakan hukum dasar yang menjadi aturan main dalam bernegara. Sehingga sebagai hukum dasar negara, setiap warga negara menjadi wajib untuk mengetahui, memahami, dan melaksanakannya dalam kehidupan kesehariannya. Guru PPKn memiliki peran untuk meletakkan dasar pengetahuan tentang konstitusi kepada setiap anak bangsa di sekolahnya masing-masing.

 

Harapan kepada Pemenang 

Sekretaris Jenderal MK M. Guntur Hamzah dalam laporan kegiatan mengatakan, rangkaian kegiatan Anugerah Konstitusi X berlangsung pada 15-16 November 2021. Sedangkan Kompetisi Debat Konstitusi Mahasiswa Antar Perguruan Tinggi se-Indonesia XIV berlangsung pada 17-19 November 2021. 

Kedua kompetisi tersebut diadakan secara hybrid. Para peserta mengikuti kompetisi secara virtual. Sementara dewan juri hadir langsung di Pusdik Pancasila dan Konstitusi, Cisarua, Bogor.

Anugerah Konstitusi X diikuti 39 orang guru Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI), Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs), dan jenjang Sekolah Menengah Atas/Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah (SMA/SMK/MA), serta Sekolah Luar Biasa (SLB). Para peserta yang lolos seleksi awal di kementerian adalah perwakilan dari provinsi se-Indonesia. Ke-39 finalis tersebut berkompetisi mempresentasikan karya tulis berupa best practice/inovasi pembelajaran PPKn. 

“Malam ini akan kita lihat tiga besar Guru berprestasi akan berlomba untuk penentuan juara dan gelar terbaik,” kata Guntur.

Begitupun Kompetisi Debat Konstitusi, meskipun kita tengah berada dalam situasi pembatasan akibat Pandemi Covid-19, animo para mahasiswa tidak berkurang untuk berkompetisi dalam kegiatan ini. Mulai dari tahap eliminasi yang diikuti oleh 138 tim dari seluruh Indonesia. Kemudian 126 tim lolos seleksi awal dan dari jumlah tersebut yang lolos penilaian tahap eliminasi adalah 24 Tim. 

Selanjutnya, ke-24 tim tersebut telah bertanding dan menghasilkan 2 Finalis. Malam ini merupakan Babak Final Kompetisi Debat Konstitusi Tingkat Nasional yang mempertemukan antara Universitas Sumatera Utara (USU) melawan Universitas Sebelas Maret (UNS).

“Kedua Universitas (USU dan UNS) sudah berhasil mengungguli 22 peserta lain di babak penyisihan, perempat final dan semifinal. Kedua tim ini adalah tim terbaik yang akan bertanding untuk memperebutkan posisi tertinggi Kompetisi Debat Konstitusi Mahasiswa Antar perguruan Tinggi se-Indonesia XIV Tahun 2021,” ujar Guntur. 

Selain itu, Guntur menegaskan, siapapun yang menjadi pemenang, tidaklah mengurangi apresiasi MK kepada para peserta Kompetisi Debat Konstitusi dan Peserta Anugerah Konstitusi. Kemenangan adalah bonus, namun momen-momen berkumpul bersama, dan curah pemikiran soal-soal kebangsaan, ketatanegaraan dan keindonesiaan, adalah tradisi yang sehat dan hendaknya terus dilanjutkan serta dikembangkan di sekolah atau kampus masing-masing.

Akhirulkalam, Guntur berharap ide pengetahuan dan pendapat yang disampaikan para guru dan mahasiswa dalam kompetisi ini, dapat bergerak melampaui dinding-dinding dan ruang kelas. Sebagaimana peran guru dan mahasiswa yang dari dulu tercatat dalam sejarah, tidak hanya terbatas di dunia pendidikan, namun turut serta menyemai benih nasionalisme dan kesadaran akan keadilan dan kehidupan masyarakat yang merdeka dan beradab. Kontribusi untuk memajukan bangsa ini tidak perlu terlalu tinggi dan tentang hal-hal besar saja, bahkan perjuangan sebatas lingkup profesi atau keilmuan pun sudah cukup mewarnai kehidupan bernegara. 

“Bapak/Ibu Guru lah penentu benih seperti apa yang akan disemai sehingga menghasilkan generasi muda yang berkarakter dan peduli pada masa depan Republik ini,” pungkas Guntur. 

 

Juara Anugerah Konstitusi 

Kegiatan Anugerah Konstitusi X Tahun 2021 dan Kompetisi Debat Konstitusi Mahasiswa Antar Perguruan Tinggi se-Indonesia XIV Tahun 2021 terselenggara atas kerja sama Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi MK dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek), dan Kementerian Agama (Kemenag). Anugerah Konstitusi X ditujukan bagi Guru PPKn berprestasi tahun 2021 jenjang Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI), Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs), dan jenjang Sekolah Menengah Atas/Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah (SMA/SMK/MA), serta Sekolah Luar Biasa (SLB).

Pemenang Anugerah Konstitusi Bagi Guru PPKn Berprestasi Tingkat Nasional Tahun 2021 terbagi menjadi dua kategori, yaitu khusus dan umum. Juara I untuk kategori Pendidikan Khusus/Sekolah Luar Biasa ditempati oleh Dirham Gumawang Andipurnama dari SKH 01 Pembina Pandeglang, Banten. Juara II, Rusdian Jamil dari SLB Negeri 1 Martapura Banjar, Kalimantan Selatan. Juara III, Ine Rahayu dari SLB Cicendo Kota Bandung Jawa Barat. 

Sedangkan untuk kategori umum terbagi menjadi tiga jenjang, yaitu jenjang Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah, Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah, dan jenjang Sekolah Menengah Atas/Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah. 

Pertama, jenjang SD/MI. Juara I diraih Pipit Pujiastuti dari SD Negeri Purwantoro 01 Malang, Jawa Timur. Juara II, Amirotul Azizah dari MIN 6 Demak, Jawa Tengah. Juara III, Edi Arham dari SD Negeri Lalowata, Konawe, Sulawesi Tenggara. Juara harapan I, Muhaimin dari SD Negeri Aengtaber 1 Tanjungbumi Bangkalan, Jawa Timur. Juara harapan II, Sri Handayani Widianingrum dari MIN II Kulonprogo, Daerah istimewa Yogyakarta

Kedua, jenjang pendidikan SMP/MTs. Juara I diraih Achmad Sholehudin dari MTs Negeri I Lamongan, Jawa Timur. Juara II, Nyoman Agus Udayana. Juara III Syarifah Aziziah dari SMP Negeri 1 Mataram, Nusa Tenggara Barat. Sedangkan juara harapan I, Ahmadun dari MTs Negeri 3 Demak, Jawa Tengah. Juara harapan II, Aslamiah dari SMP Negeri 1 Tanjungpura, Sumatera Utara. 

Ketiga, jenjang SMA/SMK/MA. Juara I diraih oleh Marwan Arjuli dari SMA Negeri Poto Tano, Nusa Tenggara Barat. Juara II, Ida Rohayani. Juara III Nur Rochmah Erinawati. Sedangkan juara harapan I, Dani AKhmad Ma’rufin dari SMA Negeri Pemali, Kepulauan Bangka Belitung. Juara harapan II, Elisa Susanti dari MAN 3 Cilacap, Jawa Tengah. 

 

UNS Juara Debat Konstitusi

Sebagaimana disebutkan di atas, Kompetisi Debat Konstitusi Mahasiswa Antar Perguruan Tinggi se-Indonesia XIV Tahun 2021 diikuti oleh 138 tim dari seluruh Indonesia. Sebanyak 126 tim lolos seleksi awal dan dari jumlah tersebut yang lolos penilaian tahap eliminasi adalah 24 Tim. Selanjutnya, ke-24 tim tersebut telah bertanding dan menghasilkan 2 Finalis yaitu Universitas Sumatera Utara (USU) dan Universitas Sebelas Maret (UNS).

Juara I Kompetisi Debat Konstitusi diraih Universitas Sebelas Maret (UNS). Juara II, Universitas Sumatera Utara (USU). Juara III, Universitas Diponegoro. Juara IV Universitas Syiah Kuala. Sedangkan untuk Best Speaker Ayudya Pratiwi dari USU. 

***

Untuk diketahui, sebelumnya, Anugerah Konstitusi Guru PPKn adalah wahana kompetisi antar Guru PPKn dalam pembelajaran kesadaran berkonstitusi. Pendidikan kesadaran berkonstitusi adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik dan/atau masyarakat secara aktif mengembangkan potensi dirinya agar memiliki kemampuan yang diperlukan untuk menjadi warga negara yang baik menurut kaidah konstitusi negara, baik sebagai pribadi, anggota masyarakat, maupun warga negara. Kegiatan ini secara rutin dilakukan oleh MK  setiap tahunnya.

Prosedur penilaian terhadap peserta dilakukan secara berjenjang. Bermula dari Tahap Eliminasi di kementerian (Kemendikbud-Ristek dan Kemenag) kemudian Tahap Wawancara di MK, hingga berakhir di tahap Penilaian Grand Final pada Malam Puncak Anugerah Konstitusi.

Para peserta telah mengikuti seleksi tahap wawancara yang diselenggarakan pada Senin (15/11/2021) hingga Selasa (16/11/2021). Para peserta mengikuti tes wawancara oleh Dewan Juri. Adapun Juri yang dihadirkan yakni Khairul Fahmi (Dosen FH Universitas Andalas), Andy Omara (Dosen FH Universitas Gadjah Mada), Mirza Nasution (Dosen FH Universitas Sumatera Utara), Kokom Komalasari (Dosen Pendidikan Kewarganegaraan Universitas Pendidikan Indonesia), Galang Asmara (Dosen Universitas Mataram), Muhammad Gowim (Dosen Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga), I Gusti Ayu Ketut Rachmi Handayani (Dekan FH Universitas Negeri Sebelas Maret), Siti Marwiyah (Rektor Universitas dr. Soetomo), Jimmy Z. Usfunan (Dosen FH Universitas Udayana), Aidul Fitriciada Azhari (Guru Besar Universitas Muhammadiyah Surakarta), Prayoga Bestari (Dosen Universitas Pendidikan Indonesia), Ainurrafiq (Kepala Subdirektorat Bina Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Ibtidaiyah dan Madrasah Tsanawiyah), Bayu Dwi Anggono (Direktur Pusat Pengkajian Pancasila dan Konstitusi FH Universitas Jember), Radian Salman (Dosen FH Universitas Airlangga), dan Sudarwan Danim (Dosen FH Universitas Bengkulu).

Setelah seleksi tahap wawancara, Dewan Juri Kehormatan melakukan penilaian terhadap 9 guru grand finalis pada malam puncak, yang terdiri dari 3 besar guru PPKn jenjang SD/MI, 3 besar guru PPKn jenjang SMP/MTs, dan 3 besar guru PPKn jenjang SMA/SMK/MA/MAK.

Selain itu, MK  menetapkan penerima Anugerah Konstitusi juara I, II, III, harapan I dan harapan II jenjang SD/MI, jenjang SMP/MTs dan jenjang SMA/SMK/MA/MAK serta jenjang SLB/Pendidikan Khusus.

Juara Harapan I dan Harapan II masing-masing jenjang pendidikan kategori umum menghadiri malam puncak secara daring untuk menerima penghargaan. Sedangkan Juara I, II, III masing-masing jenjang pendidikan kategori umum dan Juara I, II dan III kategori khusus menghadiri malam puncak secara luring di Jakarta atau tempat lain yang ditentukan kemudian.

Penghargaan Anugerah Konstitusi bagi Guru PPKn Berprestasi pada Malam Puncak Anugerah Konstitusi X Tahun 2021 diberikan oleh MK bersama Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, serta Kementerian Agama.

Sementara Kompetisi Debat Konstitusi Mahasiswa Antar Perguruan Tinggi se-Indonesia XIV Tahun 2021 tahap penyisihan dan semifinal berlangsung pada Kamis (18/11/2021) hingga Jumat (19/11/2021). Tahap penyisihan hingga semifinal ini dilaksanakan secara hybrid, dimana para peserta debat mengikuti secara virtual sementara dewan juri hadir secara langsung di Pusdik Pancasila dan Konstitusi, Cisarua, Bogor.

Sebanyak 24 tim dibagi menjadi tim “pro” dan tim “kontra”. Masing-masing tim, baik yang pro maupun kontra, terdiri dari tiga orang dan dibagi dalam empat sesi penyisihan serta dinilai oleh tiga orang dewan juri. 

Adapun 24 tim yang lolos tahap eleminasi yakni Universitas Airlangga, Universitas Andalas, Universitas Brawijaya, Universitas Diponegoro, Universitas Esa Unggul, Universitas Gadjah Mada, Universitas Hasanuddin, Universitas Islam Indonesia, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, UIN Syarif Hidayatullah, Universitas Jember, Universitas Khairun, Universitas Muhammadiyah Malang, Universitas Padjajaran, Universitas Pelita Harapan, Universitas Raden Intan Lampung, Universitas Riau, Universitas Sebelas Maret, Universitas Sumatera Utara, Universitas Syiah Kuala, Universitas Tanjungpura, Universitas Tarumanagara, Universitas Trunojoyo dan Universitas Udayana. 

Sementara itu, Dewan Juri Kompetisi Debat Konstitusi ini adalah Pakar Hukum, akademisi, dan praktisi dari berbagai perguruan tinggi terkemuka di Indonesia. Para dewan juri inilah yang akan menjadi penentu kompetisi debat dengan penilaian yang objektif.

 

Penulis: Utami Argawati.

Editor: Nur R.

Source: Laman Mahkamah Konstitusi