Sekjen MK Buka Debat Konstitusi Mahasiswa Antar Perguruan Tinggi se-Indonesia
![](https://mkri.id/public/content/berita/original/berita_1637243428_8ce563c2ff5366d7140d.jpg)
BOGOR, HUMAS MKRI - Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi (MK) M. Guntur Hamzah membuka Kompetisi Debat Konstitusi Mahasiswa Antar Perguruan Tinggi se-Indonesia XIV Tahun 2021, pada Rabu (17/11/2021) di Gedung Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi (Pusdik MK) Bogor, Jawa Barat.
Guntur dalam sambutannya mengatakan mahasiswa menjadi salah satu stakeholder yang mendapat perhatian khusus dari MK. Pemuda dan mahasiswa merupakan pelanjut estafet masa depan yang akan menentukan arah Republik ini berjalan. Peran pemuda dan mahasiswa menjadi bagian yang tak terpisahkan dari sejarah perubahan di negeri ini. Mulai dari zaman pra kemerdekaan, persiapan kemerdekaan dan masa reformasi, ditandai dengan pergerakan dan pemikiran-pemikiran para pemuda mewarnai setiap peristiwa penting bersejarah.
Menurut Guntur, kesadaran akan pentingnya peran generasi muda dalam menentukan arah negara ke depan ini, menjadikan MK ikut konsern dalam upaya peningkatan pemahaman mahasiswa tentang Pancasila, Konstitusi dan perkembangan isu-isu ketatanegaraan.
“Karena bagaimanapun, penegakan nilai-nilai konstitusi yang berkeadilan (constitutional justice) tidak dapat diwujudkan dengan bergantung semata-mata pada lembaga-lembaga negara, namun juga harus didukung oleh semangat warga negara dalam hal ini adalah para mahasiswa generasi muda, dalam memahami, dan melaksanakan hak serta kewajibannya,” tutur Guntur secara luring di Pusdik MK.
Terlebih lagi, sambung Guntur, dalam konteks negara demokrasi konstitusional, warga negara memiliki peran yang tak kalah penting dalam berpartisipasi dan mengawal penyelenggaraan negara serta pemerintahan agar sesuai dengan prinsip-prinsip pemerintahan konstitusional (constitutional government). Penegakan hukum dan konstitusi serta penyelenggaraan negara hukum Pancasila yang demokratis mensyaratkan adanya tingkat kesadaran berkonstitusi yang baik. Hal inilah yang menjadi latar belakang MK terus berkomitmen menyelenggarakan kegiatan Kompetisi Debat Konstitusi Mahasiswa Antar Perguruan Tinggi se-Indonesia setiap tahunnya. Mahkamah mendorong pertarungan gagasan yang substantif sebagai bekal pembelajaran demokrasi dan civic values sebagai warga negara.
Budaya Debat di Kampus
Guntur berharap para mahasiswa dapat mengambil pembelajaran dari kegiatan seperti kompetisi debat konstitusi ini sebagai persiapan untuk menyongsong dinamika ketatanegaraan di masa-masa yang akan datang. Sehingga kedepan ketika menjadi generasi baru yang berkiprah di berbagai bidang, baik yudikatif, legislatif maupun eksekutif, para mahasiswa tidak gagap dengan kritik dan perdebatan. Selain itu, mampu membedakan kritik yang membangun dengan ujaran kebencian atau serangan atas personal.
Guntur juga berharap kompetisi debat konstitusi ini hendaknya tidak dipandang sebagai perlombaan rutin saja. Setidak-tidaknya, selesai dari kompetisi ini, para para mahasiwa semakin terbiasa berdialektika, membangun argumentasi secara logis, memandang data dan fakta secara holistik, dan pada akhirnya turut serta mewarnai kualitas diskursus publik dengan narasi-narasi ketatanegaraan yang berkualitas. Dimana setiap orang berhak berpendapat dan menyuarakan kritisismenya sepanjang rasional dengan data dan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan. Budaya inilah yang coba didorong oleh MK.
Melalui kesempatan ini, Guntur juga ingin menyampaikan apresiasi positif terhadap perkembangan budaya debat yang sudah menjadi bagian tidak terpisahkan dalam kehidupan para mahasiswa di kampus. Hal ini ditandai semakin banyaknya penyelenggaraan lomba debat konstitusi, dan semakin banyaknya komunitas debat yang dibentuk di perguruan tinggi.
“Tentunya hal ini sangat menggembirakan, para mahasiswa generasi muda sudah aktif dalam mengkaji dan menggali berbagai macam persoalan yang terjadi di negeri ini. Harapannya semoga para alumni Kompetisi Debat bisa memberikan kontribusi yang nyata bagi perkembangan dunia hukum di Indonesia di masa yang akan datang,” tegasnya.
Sementara dalam laporannya, Plt. Kepala Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi Imam Margono menyampaikan bahwa kompetisi debat konstitusi mahasiswa tahun ini telah dilaksanakan oleh MK untuk ke-14 kalinya.
Imam mengatakan, tahap eliminasi diikuti oleh 138 tim dari seluruh Indonesia. “Dari jumlah tersebut, sebanyak 126 tim lolos dari seleksi administrasi dan kelengkapan berkas, terdiri dari 40 tim dari wilayah barat, 38 tim dari wilayah tengah dan 48 tim dari wilayah timur,” jelas Imam.
Adapun yang lolos penilaian tahap eliminasi adalah 24 tim yakni Universitas Airlangga, Universitas Andalas, Universitas Brawijaya, Universitas Diponegoro, Universitas Esa Unggul, Universitas Gadjah Mada, Universitas Hasanuddin, Universitas Islam Indonesia, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, UIN Syarif Hidayatullah, Universitas Jember, Universitas Khairun, Universitas Muhammadiyah Malang, Universitas Padjajaran, Universitas Pelita Harapan, Universitas Raden Intan Lampung, Universitas Riau, Universitas Sebelas Maret, Universitas Sumatera Utara, Universitas Syiah Kuala, Universitas Tanjungpura, Universitas Tarumanagara, Universitas Trunojoyo dan Universitas Udayana.
Untuk diketahui, rangkaian kompetisi Debat Konstitusi mahasiswa tahap penyisihan ini, akan berlangsung mulai Rabu-Jum’at, 17-19 November 2021. Sesi penyisihan hingga semifinal akan diadakan secara hybrid, dimana para peserta debat mengikuti secara virtual sementara dewan juri hadir langsung di Pusdik Pancasila dan Konstitusi, Cisarua, Bogor.
Sementara itu, Dewan Juri Kompetisi Debat Konstitusi ini adalah pakar hukum, akademisi, dan praktisi dari berbagai perguruan tinggi terkemuka di Indonesia. Para dewan juri inilah yang akan menjadi penentu kompetisi debat dengan penilaian yang objektif.
Penulis: Utami Argawati.
Editor: Nur R.
Source: Laman Mahkamah Konstitusi