MK Gelar Kompetisi Peradilan Semu Konstitusi VII Tingkat Nasional Tahun 2021

JAKARTA, HUMAS MKRI - Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi (MK) M. Guntur Hamzah membuka secara resmi Kompetisi  Peradilan Semu Konstitusi VII Tingkat Nasional Tahun 2021 pada Kamis (11/11/2021). Kegiatan yang digelar secara hybrid ini terselenggara atas kerja sama MK dengan Universitas Tarumanagara (Untar) dengan memperebutkan Piala Ketua Mahkamah Konstitusi.

Dikatakan Guntur, metode persidangan semu pada kegiatan ini merupakan replikasi persidangan MK. Dalam kegiatan ini secara faktual dilakukan penerapan metode persidangan jarak jauh dengan memanfaatkan teknologi informasi terkini. Pada kegiatan kali ini, sambungnya, para juri akan berada di kampus Universitas Tarumanaga, sedangkan para peserta akan mengikuti persidangan dari lokasi masing-masing.

Terkait 12 peserta yang lolos babak penyisihan ini, Guntur mengucapkan selamat atas keberhasilan yang telah dicapai hingga hari ini. Ia berharap prestasi ini menjadi tonggak pencapaian penting bagi para peserta untuk unjuk kebolehan dan penampilan terbaik dalam kompetisi dari semua aspek, yakni sisi penampilan, hukum acara, maupun penguasaan substansi.

Guntur menyebutkan jika kompetisi ini bukan semata-mata mengenai kalah atau menang, kendati secara fakta hal demikian tidak terhindarkan. Hal utama yang perlu dipetik adalah hikmah dan pembelajaran yang didapatkan dari memaknai menang atau kalah dalma sebuah kompetisi.

“Kalau menang berarti itulah hasil sepadan dari usaha keras Anda. Kalaupun belum menang, pandanglah dari perspektif dan dimensi positif bahwa ada proses pembelajaran yang membuat Anda tertantang untuk terus belajar dan berupaya lebih keras lagi untuk tampil lebih baik pada kompetisi mendatang,” ucap Guntur dalam kegiatan yang turut dihadiri, di antaranya oleh Ketua Pengurus Yayasan Tarumanagara Gunardi, Rektor Universitas Tarumanagara Agustinus Purna Irawan, Dekan Fakultas Hukum Untar Amad Sudiro.

Seminar Nasional

Kegiatan kompetisi ini, kata Guntur, juga dirangkai dengan seminar nasional dengan mengangkat tema “Jaminan Kebutuhan Atas Air: Implementasi Kebijakan Penguasaan Negara dan Hak Atas Air”. Isu mengenai hak atas air merupakan hal yang masih sangat relevan dan menarik untuk didiskusikan. Guntur menilai jika air merupakan kebutuhan dasar manusia dan menjadi persyaratan standar hidup yang memadai untuk kesehatan dan kesejahteraan umat manusia.

“Karena air berhubungan dengan hak hidup sesesorang dan tidak bisa dilepaskan dalam kerangka hak asasi manusia. Hak atas air bukan datang dari negara, tetapi dari eksistensi manusia itu sendiri. Oleh karena itu, negara hadir dalam pengelolaan air sebagai wujud dari hak menguasai. Hal ini termuat dalam Pasal 33 Ayat (3) UUD 1945 sehingga hak-hak tersebut dapat terjaga dan terjamin bagi seluruh rakyat, yang tidak dapat dihilangkan oleh siapapun. Sebab, hak atas air merupakan hak yang bersifat kodrati,” jelas Guntur pada kegiatan yang diisi oleh narasumber seminar di antaranya Alexander Sonny Keraff selaku Menteri Negara Lingkungan Hidup Kabinet Persatuan Nasional Tahun 1999-2001 dan Sigit Hanandjaja Djuga Pramana selaku Kementerian Perumahan Rakyat dan Pekerjaan Umum.

Babak Penyisihan

Dalam laporan kegiatan ini, Kepala Biro Humas dan Protokol MK Heru Setiawan menyampaikan bahwa tahapan Kompetisi Peradilan Semu Konstitusi Tahun 2021 ini sama dengan tahun-tahun sebelumnya. Kegiatan dimulai dari pengumuman, pendaftaran peserta, seleksi berkas, pembukaan yang diiringi dengan seminar nasional, babak penyisihan, babak final, selanjutnya ditutup dengan penyerahan piala bergilir Ketua Mahkamah Konstitusi. Pada tahapan awal, panitia menerima sebanyak 32 berkas permohonan yang disampaikan secara digital. Terhadap berkas permohonan tersebut dilakukan penjurian untuk menentukan 12 berkas permohonan terbaik yang lolos ke babak penyisihan.

“Penjurian dilakukan secara objektif oleh para Peneliti Mahkamah Konstitusi. Tahap Seleksi ini meloloskan 12 tim, di antaranya Universitas Negeri Semarang, Universitas Lampung, Universitas Udayana, dan Universitas Sultan Ageng Tirtayasa,” jelas Heru.

Berikutnya Heru juga menyebutkan sebelum berkompetisi, 12 tim yang lolos ke Babak Penyisihan ini telah mendapatkan pembekalan materi untuk menambah wawasan dan informasi, dan modal dalam berkompetisi. Pembekalan materi tersebut menghadirkan Hakim Konstitusi Arief Hidayat dan Peneliti MK Pan Mohammad Faiz. Selanjutnya dari Babak Penyisihan ini akan dihasilkan 3 peserta untuk Babak Final. Kemudian kegiatan pun ditutup dengan pengumuman pemenang dan penyerahan Piala Bergilir Ketua Mahkamah Konstitusi.

Kompetisi Peradilan Semu Konstitusi Tingkat Nasional Piala Ketua Mahkamah Konstitusi 2021 digelar  selama tiga hari (11 – 13/11/2021). Kegiatan yang berlangsung ketujuh kalinya tersebut bertujuan sebagai salah satu sarana untuk mengakomodir dan menyebarluaskan nilai-nilai konstitusi kepada para mahasiswa. Selain itu, kegiatan ini bertujuan untuk membuka cakrawala baru pemahaman konstitusi, memberikan sumbangsih terhadap perkembangan ilmu dan pemikiran mengenai hukum dan konstitusi di masa yang akan datang, serta melatih dan memberikan pemahaman tentang tata beracara hukum Konstitusi. (*)

Penulis : Sri Pujianti

Editor: Lulu Anjarsari P

Source: Laman Mahkamah Konstitusi