M. Guntur Hamzah Sebut Pemikiran Veri Junaidi Memberi Inspirasi bagi MK
JAKARTA, HUMAS MKRI – Inspirator yang luar biasa, sangat berbakat, berpikir jauh ke depan serta menekankan pentingnya transparansi dalam dunia peradilan. Selain itu sosok ini dikenal sangat peduli dengan isu-isu konstitusi dan demokrasi. Itulah sosok almarhum Ketua Konstitusi dan Demokrasi Inisiatif (KoDe Inisiatif) Veri Junaidi yang belum lama ini berpulang ke Rahmatullah, dalam pandangan para tokoh, termasuk di mata Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi M. Guntur Hamzah
“Saya merasakan manfaat yang sangat luar biasa dari pemikiran Veri Junaidi. Banyak kebijakan Mahkamah Konstitusi terinspirasi dari laporan-laporan, gagasan-gagasan Veri, termasuk cara menyampaikannya,” ujar Guntur dalam acara “In Memoriam Veri Junaidi, Gagasan dan Pemikiran untuk Masa Depan Demokrasi Indonesia” yang diselenggarakan secara daring oleh KoDe Inisiatif pada Selasa (9/11/2021) siang.
Guntur mencontohkan Laporan Tahunan Mahkamah Konstitusi terkait pengolahan data dan putusan. Veri dan KoDe Inisiatif banyak memberikan masukan mengenai pengolahan data dan putusan yang lengkap dan detail. Sejak itulah Laporan Tahunan Mahkamah Konstitusi secara konten mengikuti ide-ide seperti yang disampaikan KoDe Inisiatif.
“Saya bilang kepada teman-teman di Mahkamah Konstitusi, bahwa KoDe Inisiatif yang menggunakan bahan dari laman Mahkamah Konstitusi, tapi hasil kerja KoDe Inisiatif bisa menampilkan laporan terkait penanganan perkara di Mahkamah Konstitusi dengan hasil yang luar biasa lengkap dan detail,” ujar Guntur.
Alhasil, kata Guntur, berkat masukan dari KoDe Inisiatif, laman Mahkamah Konsitusi semakin kaya dan lengkap dengan data dan fitur-fitur menarik yang menjadi pedoman para pencari keadilan. Misalnya, berapa lama satu pengujian undang-undang diselesaikan, berapa lama rata-rata penyelesaian perkara per tahun dan sebagainya, yang semuanya dihitung dengan berbasis elektronik.
Oleh sebab itu untuk mengenang Veri Junaidi selaku tokoh anak muda yang begitu peduli memikirkan isu-isu tentang konstitusi, demokrasi, hak asasi manusia, maka Mahkamah Konstitusi berniat mengabadikan Veri Junaidi sebagai nama penghargaan untuk orang-orang yang peduli dengan konstitusi dan demokrasi.
“Saya nanti akan mengusulkan kepada pimpinan di Mahkamah Konstitusi, untuk mengabadikan nama Veri Junaidi sebagai Veri Junaidi Award. Misalnya diberikan kepada para jurnalis, penulis buku yang produktif maupun sosok-sosok yang peduli dengan konstitusi dan demokrasi,” jelas Guntur.
TPS di Panti Sosial
Sementara itu Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Khoirunissa Nur Agustyati menuturkan pengalaman saat masih bekerja dengan Veri di Perludem. Misalnya, ia pernah bersama dengan Veri Junaidi dan teman-temannya melakukan road show ke KPU untuk mengimbau KPU agar membuat TPS-TPS di panti-panti sosial saat Pemilu 2014. Ternyata KPU setuju dengan usulan ini. “Veri yang mengusulkan dan mengajak kami untuk melakukan road show ke KPU,” kata Khoirunissa.
Selain itu menurut Khoirunissa, Veri peduli dengan orang-orang yang mengalami disabilitas. Hal dibuktikan saat Veri menjadi kuasa hukum para Pemohon yang melakukan uji materiil UU No. 8 Tahun 2015 terkait hak para pemilih yang menyandang disabilitas dalam pemilu. Veri memberikan pemikiran bahwa penyelenggaraan pemilu itu memiliki aspek yang luas, masih ada kelompok-kelompok belum mendapat banyak kesempatan untuk berpartisipasi dalam pemilu.
Gagasan lain dari Veri, ungkap Khoirunissa, mengenai pemantauan pemilu yang bisa diakses orang dari mana saja. Ini dilakukan Veri dan kawan-kawan pada Pemilu 2014. Di antaranya, orang bisa melapor kalau ada pelanggaran pemilu melalui online. Selang beberapa tahun Veri keluar dari Perludem, membentuk KoDe Inisiatif. Namun demikian hubungan pertemanan Khoirunissa dengan Veri tetap terjalin dengan baik, sebagai teman diskusi dan lainnya.
Lain lagi dengan cerita Direktur Sindikasi Pemilu dan Demokrasi (SPD) August Mellaz tentang Veri. August mengenal Veri sejak 2007 ketika Veri menjadi peneliti junior di Konsorsium Reformasi Hukum Nasional. “Saya, Veri dan teman-teman saya mencetuskan ide kemandirian penyelenggaraan pemilu di Indonesia. Interaksi itu terus berlanjut saat Veri bergabung di Perludem pada 2011-2015,” ucap August.
August menilai Veri memiliki talenta luar biasa untuk menjadi pemimpin, bisa menjembatani teman-teman berusia muda dengan teman-teman yang lebih senior di dunia kepemiluan. “Bahkan sampai sekarang, masih terasakan kehadiran Veri menjadi titik tengah antara teman-teman berusia 30 tahun dengan usia 40 tahun. Oleh karena itu kami merasa kehilangan sosok Veri yang luar biasa, sebagai sosok sentral yang muncul sebagai figur pembentuk konsensus,” jelas August.
Sedangkan Plt. Ketua KoDe Inisiatif, Violla Reininda mengungkapkan gagasan Veri soal pentingnya pemanfaatan teknologi dalam penyelenggaraan Pemilu 2019. Di samping itu, menurut Violla, Veri menginisiasi adanya Ilo De Facto sebagai platform online untuk mengadvokasi, memberikan bantuan hukum kepada caleg-caleg wanita. “Seiring berjalan waktu, platform online ini juga memberikan bantuan hukum kepada masyarakat hukum adat, para penyandang disabilitas,” tandas Violla. (*)
Penulis: Nano Tresna Arfana
Editor: Lulu Anjarsari P
Source: Laman Mahkamah Konstitusi