MK Gelar Rakor Persiapan JOIC
![](https://mkri.id/public/content/berita/original/berita_1631359838_3daf11e0951a7815b4a5.jpg)
BANDUNG, HUMAS MKRI – Menjelang acara Konferensi Kedua Lembaga Peradilan Negara-Negara Anggota Organisasi Kerja Sama Islam (The 2nd Judicial Conference of Constitutional and Supreme Courts/Councils of the OIC Member States/Observer States) pada 15 – 17 September 2021 mendatang, Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar Rapat Koordinasi Kegiatan Internasional pada Jumat (10/9/2021) siang. Rapat persiapan terakhir ini langsung dipimpin oleh Ketua MK Anwar Usman dengan dihadiri oleh hakim konstitusi lainnya, pejabat di lingkungan Pemprov Jawa Barat, serta sejumlah pejabat struktural di lingkungan Kepaniteraan dan Sekretaris Jenderal MK.
Menurut Anwar, MK memilih Bandung sebagai tempat penyelenggaraan konferensi J-OIC karena memiliki sejarah pelaksanaan Kongres Asia Afrika. Ia mengungkapkan hajatan internasional ini juga sejalan dengan keinginan Presiden Joko Widodo yang berharap MK dapat berkiprah di dunia internasional.
Sementara itu, Hakim Konstitusi Arief Hidayat dalam arahannya menambahkan, bahwa selama ini Indonesia sudah banyak berperan dalam kancah internasional, termasuk memberikan solusi ketika terjadi kebuntuan kepemimpinan organisasi Asosiasi MK dan Lembaga Sejenis se-Asia (AACC). Ia mengungkapkan, dirinya beberapa kali telah melakukan dialog dengan Presiden mengenai rencana penyelenggaraan kegiatan ini dan mendapatkan apresiasi serta dukungan dari Presiden Joko Widodo.
Berikutnya, Wakil Ketua MK, Aswanto mengatakan bahwa dengan konferensi ini diharapkan dapat mendongkrak pariwisata Bandung. Aswanto menjelaskan, selama ini kegiatan internasional yang dilaksanakan MK juga dalam rangka untuk mendukung pariwisata Indonesia. MKRI, lanjutnya, beberapa kali telah melakukan acara internasional di Solo dan Yogyakarta.
Selanjutnya Sekretaris Jenderal MK, M. Guntur Hamzah memimpin jalannya rapat koordinasi yang juga dihadiri sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, menerima laporan dan masukan dari para peserta rapat. Para pihak yang terlibat dalam konferensi ini melaporkan telah mempersiapkan segala langkah dan kebutuhan, baik pengamanan, protokoler, administrasi diplomatik, hingga tim kesehatan.
Perlu diketahui, konferensi ini nantinya akan diselenggarakan secara luring dan daring pada 15-17 September 2021 di Bandung. Kegiatan tersebut mengangkat tema “Hak-Hak Asasi Manusia dan Konstitusionalisme: Kontribusi Peradilan di Negara-Negara Muslim”. (*)
Penulis : Ilham W.M
Editor: Lulu Anjarsari P
Source: Laman Mahkamah Konstitusi