Sekjen MK Resmi Tutup Bimtek Legal Drafting Angkatan III

JAKARTA, HUMAS MKRI - Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi (Sekjen MK) M. Guntur Hamzah menutup secara resmi Bimbingan Teknis (Bimtek) Legal Drafting Angkatan III, pada Jumat (10/9/2021) secara daring. Kegiatan ini terselenggara atas kerja sama Mahkamah Konstitusi (MK) dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) serta Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN).

Guntur di hadapan 100 peserta bimtek yang hadir secara virtual mengatakan tujuan bimtek adalah untuk saling mengisi, mengembangkan dan memperkuat kompetensi pengajar HTN-HAN maupun pegawai MK. Setelah bimtek, para peserta mendapatkan sertifikat sebagai legal drafter. 

Menurut Guntur, menyusun peraturan perundang-undangan, tidak hanya membutuhkan sains tetapi juga unsur seni. Guntur berharap bimtek legal drafting ini melahirkan legal drafter yang handal dan menguasai dalam hal menyusun peraturan perundang-undangan yang baik. 

“Para legal drafter diharapkan di samping keilmuan legal drafting juga dituntut seni. Karena di sini bagaimana mengelola bahasa-bahasa hukum yang tadinya bahasa lisan, bahasa fenomena di masyarakat, dituangkan ke dalam hukum bahasa formal tentu membutuhkan seni tersendiri dan membutuhkan keluasan pemahaman pengetahuan,” tutur Guntur.

Selanjutnya, para peserta diberi kesempatan untuk menyampaikan pesan dan kesan selama penyelenggaraan bimtek. Aidul Fitriciada Azhari yang turut menjadi peserta memberikan kesan setelah mengikuti bimtek legal drafting. Aidul menyebutkan bahwa posisinya di bimtek adalah untuk belajar. Menurutnya, kegiatan ini sangat penting dan bermanfaat bagi dosen-dosen HTN-HAN. 

“Kehadiran di forum bimtek ini memberikan semangat. Banyak hal yang didapatkan dari kegiatan ini dan semuanya sangat bermanfaat,” ujarnya. 

Untuk diketahui, Bimbingan Teknis (Bimtek) Legal Drafting Angkatan III ini merupakan kerja sama Mahkamah Konstitusi (MK) dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) serta Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN). Bimtek berlangsung pada 6—10 September 2021 secara virtual. 

Selama mengikuti bimtek, para peserta disuguhi 11 materi yang disajikan oleh para pakar di bidangnya. Mulai dari materi tentang proses pembentukan peraturan perundang-undangan; penafsiran konstitusi; hukum acara pengujian undang-undang; jenis dan hierarki peraturan perundang-undangan; pengharmonisasian peraturan perundang-undangan; teknik penyusunan naskah akademik; teknik penyusunan peraturan perundang-undangan; hingga  pelatihan penyusunan peraturan perundang-undangan; dan seminar hasil pelatihan.

 

Baca juga:

Ketua MK: Penyusun Legal Drafting Harus Paham Norma Konstitusi

Bimtek Legal Drafting Hadirkan Sejumlah Narasumber

Peserta Bimtek Legal Drafting Belajar Bahasa Ratundang

 

Penulis: Utami Argawati.

Editor: Nur R.

Source: Laman Mahkamah Konstitusi