MK Gelar Sosialisasi Kebijakan Reformasi Birokrasi Tahun 2021

JAKARTA, HUMAS MKRI - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar "Sosialisasi Kebijakan Reformasi Birokrasi Tahun 2020–2021” pada Selasa (22/6/2021). Kegiatan ini diselenggarakan guna merumuskan akuntabilitas kinerja lembaga dalam mengoptimalkan fungsi tim Reformasi Birokrasi (RB) internal, assessor, dan tim penilai internal dalam melakukan pemantauan dan evaluasi implementasi reformasi birokrasi di lingkungan Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal MK. Sejumlah 139 orang menjadi peserta kegiatan ini, yang terdiri atas Tim RB Pusat, Tim RB Unit Kerja dan Assessor Unit Kerja, serta para pejabat dan staf terkait dengan ruang lingkup kerja RB MK.

Sekretaris Jenderal MK M. Guntur Hamzah dalam paparan pembuka melaporkan Indeks RB MK Tahun 2020 adalah 75,24 dengan kategori “BB” atau sangat baik, sesuai dengan Surat Kemenpan RB No. B/86/M.RB.06/2021 tanggal 31 Maret 2021 Hal Hasil Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Tahun 2020. Kemudian hasil survei persepsi pelayanan MK Tahun 2020 menunjukkan indeks 3,62 dari skala 4. Angka ini, sambung Guntur, sedikit lebih tinggi jika dibandingkan dengan rata-rata nasional.

Selain itu, Guntur mengungkapkan hasil survei persepsi pelayanan MK mengalami sedikit peningkatan dari angka tahun sebelumnya sebesar 3,61. Melalui hasil survei ini mengindikasikan adanya sedikit peningkatan persepsi pemangku kepentingan terhadap kepuasan pelayanan yang diberikan oleh MK.

 

Perbaikan Kinerja

Guna mendapatkan arahan dan masukan atas kinerja dan penilaian yang telah diperoleh lembaga, MK menghadirkan narasumber dari Kementerian PAN RB Ronald Andrea Annas. Dalam paparan terkait Peluang Perbaikan Reformasi Birokrasi ini, Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PAN RB ini mengatakan jika sebuah lembaga ingin mencapai sebuah kinerja, maka perlu melihat lingkungan internal dan eksternal. Ada analisis SWOT  yang harus dilakukan pada tahap awal dengan mengutamakan pendekatan kekuatan dan kelemahan. Hal ini perlu dilakukan, guna menemukan kesempatan terbaik untuk mencapai kinerja yang optimal.

“Perlu menjadi catatan bahwa belum tentu semua RB itu sesuai dengan konteks kita dalam hal ini MK. Maka apa-apa yang telah diuraikan dalam sebuah teks pencapaian RB sebenarnya cukup digunakan sebagai referensi dan kemudian dikembangkan dan disesuaikan dengan kebutuhan internal lembaga,” jelas Ronald dalam kegiatan yang dihadiri para peserta secara virtual dari tempat masing-masing.

Selanjutnya Ronald juga membahas mengenai strategi pelaksanaan RB Tahun 2020–2024 terutama mengorganisasikannya pada di tingkat nasional. Dikatakan Ronald dalam lingkup nasional, MK berada pada level mikro, sedangkan Kementerian PAN RB berada pada level mikro dan meso. Artinya, baik MK dan Kemenpan RB harus sama-sama membuat membuat organisasi dan bisnis proses yang baik. Pada level mikro ini, lanjut Ronald, MK berarti memiliki unit-unit yang bertugas memperbaiki bagian organisasi di dalam MK sendiri. Sementara itu, di dalam level meso MK sebagai sebuah lembaga dapat membantu semua unit tersebut untuk menciptakan unit yang memperbaiki internal MK. Sebagai ilustrasi, Ronald menyebutkan adanya unit seperti inspektorat namun inspektorat juga harus juga melakukan perbaikan pengendalian internalnya sehingga se-MK akan mencapai sasaran tata kelola pemerintahan yang baik.

“Sehingga dari evaluasi dan ekspektasi ini tidak akan text book, tetapi merupakan sebuah aktor yang ingin ditingkatkan. Intinya jangan text book kepada Kemenpan RB, tetapi berpedomanlah pada ekspektasi dan implementasi seideal mungkin dengan kinerja MK sendiri,” jelas Ronald pada akhir paparannya.

 

Penulis: Sri Pujianti.

Editor: Nur R.

https://youtu.be/OZUFd5Mk3vk

Source: Laman Mahkamah Konstitusi