Guna Tingkatkan Pengamanan, MK Lakukan Audiensi ke Kepolisian Republik Indonesia

JAKARTA, HUMAS MKRI - Usai melaksanakan kewenangan tambahan menyelesaikan perkara perselisihan hasil pemilihan kepala daerah (PHP Kada) Tahun 2020, Mahkamah Konstitusi  (MK) kembali bersiap untuk melaksanakan tugas dan kewenangannya dalam melakukan sidang pengujian undang-undang (PUU) terhadap Undang-Undang Dasar 1945. MK menilai perlu untuk kembali mengukuhkan kerja sama dan koordinasi dengan Kepolisian Republik Indonesia. Dalam kunjungan singkat ini, Sekretaris Jenderal MK M. Guntur Hamzah didampingi oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol MK Heru Setiawan, Kepala Biro Umum Elisabeth, serta Kepala Biro Hukum dan Administrasi Kepaniteraan Tatang Garjito menemui langsung Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jakarta.

Dalam wawancara usai pertemuan, Guntur mengungkapkan terdapat dua tujuan dilakukannya pertemuan tersebut, yakni penguatan pengamanan di lingkungan MK pasca-PHP Kada dan peningkatan kualitas sumber daya Polri yang ditugaskan ke MK. Guntur menjelaskan jika hal ini perlu dibahas mengingat usai PHP Kada, MK kembali menangani perkara PUU yang dapat saja menarik perhatian publik serta beberapa permasalahan atau isu-isu sensitif lainnya. “Sehingga diharapkan nantinya, pengamanan tetap terjaga demi rasa aman di lingkungan MK,” jelas Guntur dalam kegiatan yang dilaksanakan pada Kamis (3/6/2021).

Selain itu, Guntur berharap tenaga perbantuan Polri yang bertugas di MK untuk diperhatikan pula pendidikannya. Sebab, dalam melaksanakan tugas di MK para aparat tersebut perlu mendapatkan pelatihan guna semakin meningkatkan kualitas dan keahliannya dalam menciptakan lingkungan yang aman. Guntur berharap kedua lembaga dapat bekerja dalam sinergisitas yang baik dalam peran dan fungsinya di masa mendatang. (*)

Penulis : Sri Pujianti

Editor: Lulu Anjarsari P

Source: Laman Mahkamah Konstitusi