MKRI Wakili Asia dalam Pertemuan Biro WCCJ Ke-16
![](https://mkri.id/public/content/berita/original/17186.jpg)
JAKARTA, HUMAS MKRI - Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKRI) mengikuti pertemuan Biro WCCJ (World Conference of Constitutional Justice) ke-16 secara daring pada Sabtu malam (20/3/2021) dari Gedung 1 MK. WCCJ adalah konferensi peradilan konstitusi sedunia yang memfasilitasi dialog yudisial antarperadilan konstitusi dalam skala global. Konferensi ini menyatukan 117 mahkamah dan dewan konstitusi serta mahkamah agung dari lima benua—Afrika, Amerika, Asia, Australia/Oseania, dan Eropa. Pertemuan ini dilaksanakan di Venesia, Italia dengan agenda pemaparan persiapan kongres kelima WCCJ yang akan digelar di Indonesia pada Oktober 2022.
Dalam pertemuan ini, MKRI diwakili oleh Ketua MK Anwar Usman, Wakil Ketua MK Aswanto, Hakim Konstitusi Arief Hidayat, dan Sekretaris Jenderal MK M. Guntur Hamzah. Selain itu, hadir pula tamu undangan dari Kementerian Luar Negeri RI, Direktur Hukum dan Perjanjian Politik dan Keamanan Purnomo Ahmad Chandra.
Pertemuan Biro WCCJ tersebut dipimpin oleh Presiden Mahkamah Konstitusi Republik Dominika Milton Ray Guevara dan diikuti 10 asosiasi peradilan konstitusi dari berbagai kawasan dan kelompok bahasa di seluruh dunia serta Venice Commission sebagai sekretariat WCCJ. Asosiasi tersebut, yaitu Association of Asian Constitutional Courts and Equivalent Institutions (AACC), Association of Francophone Constitutional Courts, Commonwealth Courts, Eurasian Association of Constitutional Review Bodies,Conference of Constitutional Courts of Portuguese-speaking Countries, Conference of Constitutional Jurisdictions of Africa (CJCA), Conference of European Constitutional Courts, Ibero-American Conference on Constitutional Justice, Southern African Chief Justices Forum, dan Union of Arab Constitutional Courts and Councils.
Dalam pertemuan ini turut hadir peradilan konstitusi anggota Biro WCCJ mewakili lima benua di dunia, yaitu MKRI untuk Asia/Oseania, Dewan Konstitusi Djibouti untuk Afrika, MK Republik Dominika untuk Amerika, dan MK Italia untuk Eropa. MKRI terpilih sebagai wakil benua Asia pada kongres keempat WCCJ di Vilnius, Lithuania pada Selasa (12/9/2017).
Baca juga: MKRI Wakili Asia sebagai Biro WCCJ
Ketua MKRI Anwar Usman dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih atas dipilihnya MKRI oleh anggota WCCJ sebagai tuan rumah kongres WCCJ kelima. “(Mengangkat) tema Constitutional Justice and Peace (dalam kongres ini), penting bagi WCCJ untuk membuktikan kepada dunia bahwa dalam menegakkan hukum, memperjuangkan demokrasi, dan menjaga hak asasi manusia, haruslah dilandasi dengan semangat perdamaian abadi,” tutur Anwar.
Meneruskan penyampaian delegasi MKRI, Wakil Ketua Aswanto juga menegaskan, “Sejalan dengan keputusan (Pertemuan Biro WCCJ ke-14), Indonesia menghormati dan akan melanjutkan tawaran Dewan Konstitusi Aljazair untuk membiayai akomodasi bagi delegasi perwakilan Least Developed Countries (LDCs).”
Selanjutnya, Sekretaris Jenderal MK M. Guntur Hamzah dalam laporannya, menjelaskan bahwa MKRI telah berpengalaman menyelenggarakan berbagai kegiatan regional dan internasional. Kali ini, ungkapnya, MKRI berencana menyelenggarakan kongres kelima WCCJ di Bali. Ia menyampaikan bahwa MKRI telah melakukan berbagai langkah koordinasi antara lain mengundang presiden RI Joko Widodo untuk membuka kongres, berkomunikasi dengan berbagai instansi pemerintah terkait pelaksanaan kongres, dan membentuk panitia koordinasi pelaksanaan kongres.
Guntur menyampaikan harapan MKRI bahwa pandemi COVID-19 segera berlalu serta kesanggupan MKRI untuk menyiapkan prosedur dan fasilitas sesuai protokol kesehatan yang ditetapkan oleh WHO. “Saya meyakini bahwa kongres di Bali, Indonesia akan menghasilkan keputusan penting bagi penegakan konstitusi di dunia,” imbuhnya. Ia menambahkan bahwa jika pandemi belum berakhir, Indonesia siap menyelenggarakan kongres secara luring sekaligus daring (hibrid) menggunakan teknologi pertemuan virtual yang terbaik.
Sebagai penutup, Hakim Konstitusi Arief Hidayat, yang juga merupakan Presiden AACC (Asosiasi Mahkamah Konstitusi Se-Asia) periode 2015-2017, membagikan gagasan agar dalam kongres kelima WCCJ yang bertema “Keadilan Konstitusional dan Perdamaian”, peran mahkamah konstitusi di tingkat domestik dan global dalam menjaga perdamaian dan mencegah terjadinya konflik yang ditimbulkan oleh pandemi COVID-19 dibahas secara lebih komprehensif.
“Bahkan, menurut saya, dalam kongres mendatang, sudah saatnya WCCJ memikirkan secara serius pendirian sebuah center for peace and democracy untuk memberikan dukungan kepada organisasi ini agar lebih fokus dan berkontribusi pada dua tujuan utamanya, yaitu menjaga nilai demokrasi konstitusi dan perdamaian dunia,” imbuhnya.
Dalam pertemuan tersebut, Sekretaris Jenderal WCCJ Schnutz Durr memberikan apresiasi atas keseriusan MKRI dalam mempersiapkan kongres kelima WCCJ. Ia juga mengapresiasi komunikasi yang terbuka dan lancar antara Sekretariat WCCJ dengan Unit Kerjasama Internasional MKRI. MKRI terpilih menjadi tuan rumah kongres kelima WCCJ pada Pertemuan Biro WCCJ pada 2020, di mana sebelumnya Dewan Konstitusi Aljazair mengajukan pengundurkan diri sebagai tuan rumah. Sebagian besar anggota biro lainnya mendukung secara aklamasi pengusulan Indonesia sebagai tuan rumah yang baru. (*)
Penulis: Yuniar Widiastuti
Editor: Lulu Anjarsari P.
Source: Laman Mahkamah Konstitusi