MKRI Tegaskan Siap Menjadi Tuan Rumah Kongres WCCJ

JAKARTA, HUMAS MKRI - Dewan Konstitusi Kazakhstan selaku Presiden Asosiasi Mahkamah Konstitusi dan Institusi Sejenis Se-Asia atau AACC (Association of Asian Constitutional Courts and Equivalent Institutions) yang diwakili oleh Bakyt Nurmukhanov (Sekjen Dewan Konstitusi Kazakhstan) menghadiri pertemuan biro WCCJ (World Conference of Constitutional Justice) secara daring pada Sabtu (20/3/2021). WCCJ adalah konferensi hakim konstitusi sedunia yang memfasilitasi dialog yudisial antara hakim konstitusi dalam skala global. Konferensi ini menyatukan 117 pengadilan dan dewan konstitusi serta Mahkamah Agung di lima benua—Afrika, Amerika, Asia, Australia/Oseania, dan Eropa.

Bakyt dalam sambutannya menyampaikan bahwa pandemi Covid-19 di dunia menyebabkan MK Kazakhstan tidak dapat menyelenggaran kongres AACC sesuai dengan statuta dengan format biasa dan memutuskan untuk menyelenggarakan pertemuan tersebut  menggunakan teknologi digital.

“Hasil dari Kongres yang diselenggarakan di ibu kota Kazakhsatan tersebut antara lain Deklarasi Nur-Sultan, amendemen statuta Asosiasi, MoU yang ditandatangani secara daring antara asosiasi Asia dan Euroasia dan diterimanya MK Bangladesh sebagai anggota baru AACC,” ujar Bakyt dalam pertemuan yang juga dihadiri oleh Ketua MK Anwar Usman, Wakil Ketua MK Aswanto, dan Hakim Konstitusi Arief Hidayat.

Selain itu,Bakyt juga menambahkan bahwa tugas asosiasi juga ditingkatkan melalui peran dan kegiatan masing-masing Sekretariat tetap yang berada di Indonesia, Korea dan Turki. Perhatian khusus juga diberikan oleh Sektap Perencanaan dan Koordinasi di Indonesia dengan membuat suatu pernyataan bersama dari asosiasi terkait situasi pandemi Covid 19 melaui pesan video dari setiap anggota AACC.

“Sekretariat Perencanaan dan Koordinasi terus-menerus mengembangkan penataan atau pengkoordinasian melalui website resmi yang menginformasikan seluruh kegiatan AACC  dan masing-masing anggota serta perluasaan keanggotaan dan diterimanya anggota baru AACC,” ungkap Bakyt.

Pada September 2020 silam, Sektap Penelitian dan Pengembanan di Korea Selatan juga menyelenggarakan  konferensi penelitian yang ke-2 yang membahas persoalan mengenai kebebasan berekspresi. Selanjutnya, pada bulan yang sama, Sektap Pengembangan SDM di Turki juga berhasil menyelenggarakan kegiatan Summer School ke-8 secara daring  yang membahas pembatasan hak asasi dalam keadaan darurat.

Dalam paparannya, Bakyt mengungkapkan bahwa berdasarkan pedoman strategis AACC, Presiden AACC akan melanjutkan kebijakan untuk memperkuat Asosiasi Asia dan Euroasia (dalam hubungannya dengan konferensi dunia) dengan Venice Commision dan asosiasi-asosiasi lainnya. Pertemuan Asosiasi tersebut rencananya akan diselenggarakan Nur-Sultan pada 2021. Selain itu, MK Kazakhstan akan menyelenggarakan simposium internasional yang akan dilanjutkan dengan agenda  penyerahan masa jabatan  kepresidenan AACC  ke Mahkamah Konstitusi Mongolia dengan tetap  mempertimbangkan situasi pandemi dalam penyelenggaraannya.

Sebelumnya, AACC pernah menandatangani perjanjian kerja sama dengan European Commission for Democracy through Law, yang dikenal sebagai Venice Commission pada 22 Mei 2012 di Seoul, Korea Selatan dengan tujuan memperkuat konstitusionalisme dan peradilan konstitusi di dunia.

Pertemuan Biro WCCJ diikuti presiden asosiasi MK dari berbagai kawasan dan kelompok bahasa di seluruh dunia serta Venice Commission sebagai sekretariat WCCJ. Salah satu agenda dalam pertemuan biro tersebut, yaitu pemaparan persiapan kongres ke-5 WCCJ yang akan digelar di Indonesia pada Oktober 2022.

Presentasi MKRI sebagai tuan rumah Kongres ke-5 WCCJ

Ketua MKRI Anwar Usman dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih atas dipilihnya MKRI sebagai tuan rumah kongres kelima tersebut oleh negara-negara anggota WCCJ. “(Mengangkat) tema Constitutional Justice and Peace (dalam kongres ini), penting bagi WCCJ untuk membuktikan kepada dunia bahwa dalam menegakkan hukum, memperjuangkan demokrasi, dan menjaga hak asasi manusia, haruslah dilandasi dengan semangat perdamaian abadi,” tutur Anwar.

Selanjutnya, Sekretaris Jendral MK M. Guntur Hamzah dalam presentasinya menjelaskan  bahwa MK Indonesia telah berpengalaman menyelenggarakan berbagai kegiatan, baik berskala regional maupun internasional seperti simposium internasional, MKRI melakukan berbagai langkah koordinasi yang antara lain mengundang presiden RI Joko Widodo untuk membuka kongres, berkomunikasi dengan berbagai instansi pemerintah terkait pelaksanaan kongres, dan membentuk panitia koordinasi pelaksanaan kongres.

Terpilihnya Indonesia menjadi tuan rumah WCCJ menjadi tantangan tersendiri ditengah ketidakpastian berakhirnya pandemi Covid-19.  Sebagai langkah antisipasi, MKRI  siap untuk menyelenggarakan acara tersebut secara hybrid, on-site dan online dengan basis teknologi pertemuan virtual yang terbaik serta menerapkan prosedur dan fasilitas protokol kesehatan yang ditetapkan oleh WHO. (*)

Penulis            : Fuad Subhan

Editor               : Lulu Anjarsari

Source: Laman Mahkamah Konstitusi