Indonesia Mengambil Kebijakan Luar Negeri Non Intervensi
![](https://mkri.id/public/content/berita/original/16741.jpg)
JAKARTA, HUMAS MKRI - Pegawai Mahkamah Konstitusi (MK) dari Biro Hubungan Masyarakat, Rizki Kurnia Chesario yang baru saja merampungkan pendidikan pascasarjana di University of Glasgow, Inggris, menyampaikan laporan hasil tugas belajarnya di hadapan Sekretaris Jenderal MK M. Guntur Hamzah dan beberapa pegawai. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (12/11/2020) siang.
Rizki dalam laporannya mengatakan telah membuat tesis yang berjudul politik luar negeri Indonesia dalam kasus rohingya di Myanmar. Adapun latar belakang tesisnya yakni mengenai keterlibatan Indonesia dalam konflik yang terjadi di Myanmar. Menurutnya, Indonesia melakukan pendekatan yang lunak untuk mendekati pemerintah Myanmar dalam kasus rohingya.
Lebih lanjut rizki menjelaskan, bahwa banyak pendapat yang mengatakan apa yang dilakukan Indonesia jangan digiring kepada pertentangan islam dan budha. Namun ada pula pihak yang mengatakan apa yang dilakukan oleh Indonesia merupakan salah bentuk upaya untuk tekanan kepada pemerintah indonesia yang dianggap tidak peduli pada kelompok-kelompok muslim.
Indonesia, sambung Rizki, juga membawa persoalan Myanmar kepada Organisasi konferensi islam. Namun, hal tersebut memiliki pandangan yang berbeda dengan OKI. “Jika OKI mengutuk kekerasan yang terjadi di Myanmar, Indonesia melakukan pendekatan yang lebih lunak agar Myanmar mau membuka diri. Sehingga, warga rohingya dapat menerima bantuan internasional.
Akan tetapi, menurut Rizki, pendekatan lunak memiliki kelemahan karena bergantung dari itikad baik dari pemerintah Myanmar untuk menerima etnis rohingya sebagai bagian dari negaranya. Selain itu, Pemerintah Myanmar juga sangat tertutup dengan persoalan etnis rohingya. Rizki mengungkapkan, Myanmar selalu mengajukan penolakan dalam berbagai forum internasional ketika ada usulan persoalan etnis rohingya dibahas dalam forum tersebut.
Sehingga, Rizki mengambil kesimpulan, Indonesia dalam kasus etnis rohingya memiliki dua kepentingan yaitu memenuhi tuntutan dari tekanan domestik. Di sisi lain pemerintah Indonesia berusaha untuk tidak mengintervensi urusan internal negara lain. Oleh karena itu, pemerintah Indonesia mengambil pendekatan yang lunak kepada Myanmar untuk menyelesaikan persoalan etnis rohingya.
Selain itu, Rizky juga berbagi pengalamannya ketika kuliah di Glasgow. Ia merasa terkejut ketika harus membaca puluhan paper sebelum masuk kelas. Selain itu, masalah aksen bahasa juga mengalami perbedaan sehingga sempat menimbulkan kesulitan. Akan tetapi, jurnal-jurnal Internasional dapat diakses dengan gratis. Dalam menyusun paper yang ditekankan adalah pemikiran yang kritis sekaligus menunjukan apa posisi kita terhadap suatu isu.
Terhadap pertanyaan apa yang dapat dilakukan Indonesia melalui association of asian constitutional court and equivalent institution, Rizki mengatakan MK RI sebagai sekretariat tetap AACC dapat masuk membahas hal tersebut namun dengan cara yang tidak frontal. (*)
Penulis : Utami Argawati
Editor : Lulu Anjarsari
Source: Laman Mahkamah Konstitusi