Pelepasan Dua Pegawai Purna Tugas
![](https://mkri.id/public/content/berita/original/16683.jpg)
JAKARTA, HUMAS MKRI – Acara Pelepasan Pegawai Purna Tugas digelar Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat (23/10/2020) siang di lantai 11 Gedung MK disaksikan seluruh pegawai MK baik langsung maupun secara virtual. Kedua pegawai yang memasuki masa purna tugas adalah Kepala Bagian Sumber Daya Manusia Iman Sudirman dan Kepala Subbagian Fasilitas Persidangan Eddy Purwanto.
“Atas nama Keluarga Besar Mahkamah Konsitusi, kami mengucapkan terima kasih kepada Pak Iman Sudirman dan Pak Eddy Purwanto yang telah ikut membangun Mahkamah Konstitusi seperti saat ini dengan menunjukkan prestasi mereka,” kata Sekretaris Jenderal MK M. Guntur Hamzah.
Guntur menuturkan pengalaman tersendiri dengan Iman Sudirman beberapa tahun lalu. Cerita menjadi lain seandainya kalau ia tidak bertemu Iman Sudirman di depan lift MK ketika ada seleksi untuk menjadi Sekjen MK. Hari itu merupakan hari terakhir seleksi.
“Saat itu Pak Iman meminta saya ikut seleksi sebagai Sekjen MK. Saya katakan, tidak tertarik menjadi Sekjen MK. Rencananya saya akan kembali ke kampus untuk menjadi dosen,” ungkap Guntur. Selanjutnya Iman meminta Guntur menanda tangani berkas-berkas persyaratan menjadi Sekjen MK. Singkat cerita, Guntur akhirnya menanda tangani berkas-berkas tersebut dan alhasil Guntur pun menjadi Sekjen MK sampai sekarang.
Saat ini Iman Sudirman sedang menderita sakit. Oleh karena itulah Guntur meminta para pegawai MK ikut mendoakan untuk kesembuhannya. “Semoga Pak Iman segera pulih dan kembali sehat,” ucap Guntur. Sementara terhadap Eddy Purwanto, Sekjen MK maupun para pegawai MK mengenal sosok Eddy sebagai pribadi yang ramah, supel dan santun dengan siapa pun. “Kepada Pak Eddy, anak dan istri Pak Eddy maupun keluarga Pak Eddy, atas nama Mahkamah Konstitusi menyampaikan ucapan terima kasih tak terhingga atas seluruh pengabdian yang diberikan kepada Mahkamah Konstitusi. Mudah-mudahan semuanya dicatat sebagai ibadah yang luar biasa kepada Allah SWT,” urai Guntur.
“Ucapan terima kasih juga kami sampaikan kepada para kepala biro dan kepala pusat yang telah menunjukkan kerja sama terbaiknya dengan Pak Iman Sudirman dan Pak Eddy Purwanto selama ini. Selain itu kami menyampaikan permohonan maaf kepada Pak Iman dan Pak Eddy apabila selama di MK ada hal yang membuat perasaan tidak nyaman karena bukan dilakukan secara sengaja,” tambah Guntur.
Sementara itu, Kepala Biro Hukum dan Administrasi Kepaniteraan Tatang Garjito yang juga mewakili para pegawai MK melihat sosok Iman Sudirman sebagai pekerja keras, mengerjakan tugas secara tuntas dan jarang menunda pekerjaan. “Apalagi di bidang kepegawaian, Pak Iman betul-betul menguasai. Kami merasa kehilangan dengan Pak Iman yang memasuki masa purna tugas. Sedangkan Pak Eddy adalah pribadi yang sangat supel. Jarang sekali melihat Pak Eddy marah,” ujar Tatang.
Pihak keluarga Iman Sudirman yang diwakili salah seorang putrinya, Rani, mengungkapkan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya atas dukungan moril maupun materiil para pegawai MK selama Iman menjalani tugas di MK dan saat ia menderita stroke. “Besar harapan dari kami, agar ayah kami dapat sembuh secepatnya. Semoga Allah cepat mengangkat penyakit ayah saya dari ujung rambut hingga ujung kaki. Semua usaha dan doa sudah kami lakukan yang terbaik,” ucap Rani.
Menanggapi masa purna tugas, Eddy Purwanto menyampaikan permohonan maaf bila ada kesalahan, kekhilafan baik secara sengaja maupun tidak sengaja selama bekerja di Mahkamah Konstitusi. “Dalam bekerja, sikap saya memang keras terhadap anak buah saya. Tetapi kerasnya bertujuan mendidik,” tandas Eddy yang juga melontarkan permohonan maaf kepada para tetangganya yang berada di Perumahan Pegawai MK di Bekasi. (*)
Penulis: Nano Tresna Arfana
Editor: Lulu Anjarsari
Source: Laman Mahkamah Konstitusi