KAI Ingin Berpartisipasi dalam Bimtek MK
![](https://mkri.id/public/content/berita/original/16670.jpg)
JAKARTA, HUMAS MKRI – Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman didampingi Sekretaris Jenderal MK M. Guntur Hamzah menerima audiensi Delegasi Kongres Advokat Indonesia (KAI) pada Selasa (20/10/2020) sore di lantai 15 Gedung Mahkamah Konstitusi.
“Kedatangan kami ke MK sebagai silaturahmi, yang Insya Allah dapat memperpanjang umur dan membuka pintu rezeki,” ujar Wakil Presiden KAI Luthfi Yazid didampingi Wakil Presiden KAI lainnya Diyah Sasanti mewakili Presiden KAI Tjoejtjoe Sandjaja Hernanto yang berhalangan hadir karena sakit.
Selanjutnya Luthfi yang mewakili KAI menghaturkan rasa terima kasih dari para pengurus dan anggota KAI kepada MK karena KAI pernah berpartisipasi dalam Bimbingan Teknis (bimtek) MK. Menurut Luthfi, adanya bimtek sangat bermanfaat bagi para anggota KAI Pusat maupun daerah. Materi bimtek seperti Hukum Acara MK, sejarah MK di dunia dan Indonesia termasuk kewenangan MKRI, teknik penyusunan permohonan dan lainnya menambah wawasan para pengurus dan anggota KAI Pusat maupun daerah.
Oleh sebab itu, ungkap Luthfi, untuk kegiatan Bimtek MK mendatang diharapkan KAI dapat kembali berpartisipasi. “Kawan-kawan kami di daerah seringkali bertanya kapan ada Bimtek MK lagi dan kapan mereka dapat berpartisipasi,” kata Luthfi.
Ketua MK Anwar Usman menanggapi positif keinginan KAI untuk ikut serta dalam kegiatan Bimtek MK. Demikian pula Sekjen MK M. Guntur Hamzah. “Yang Mulia, kami sudah menjadwalkan kegiatan Bimtek MK secara daring yang saat ini sedang berjalan. Mudah-mudahan nanti KAI dapat berpartisipasi dan kami akan mengupayakan. Para peserta bimtek memang harus diseleksi dulu siapa yang bisa ikut karena menyangkut kapasitas Zoom hanya 400 orang. Hari ini kami menggelar bimtek bagi partai politik,” jelas Guntur.
Sebagai informasi, KAI yang dipimpin Tjoejtjoe Sandjaja Hernanto merupakan organisasi advokat yang didirikan berdasarkan UU No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat. KAI dideklarasikan oleh para advokat melalui Kongres Nasional Advokat Indonesia pada 30-31 Mei 2008 dengan inisiator Prof. Dr. H. Adnan Buyung Nasution (alm.).
Penulis: Nano Tresna Arfana.
Editor: Nur R.
Foto: Gani.
Source: Laman Mahkamah Konstitusi