MK Gelar Pelantikan Pejabat Struktural dan Fungsional
![](https://mkri.id/public/content/berita/original/16556.jpg)
JAKARTA, HUMAS MKRI - Jabatan apapun yang dibebankan pada yang dilantik adalah amanah dan bukan hak. Itu adalah milik Allah Swt. yang tidak bisa diintervensi dan atasan hanya sebagai fasilitator. Demikian ucap Ketua MK Anwar Usman dalam upacara Pelantikan Pejabat Struktural dan Fungsional serta Pegawai Pendamping Rapat Permusyawaratan Hakim di Lobi Gedung MK pada Jumat (4/9/2020).
“Jadikan jabatan yang ada di pundak Bapak/Ibu semua menjadi lahan untuk beribadah dan bukan untuk mencari duniawi. Mari pula kita jadikan lembaga ini menjadi lembaga yang betul-betul menjalankan amanah konstitusi dan rakyat,” kata Anwar dalam acara yang turut dihadiri Panitera MK Muhiddin dan Sekretaris Jenderal MK M. Guntur Hamzah serta para pegawai MK lainnya dari dalam jaringan (daring/online) Zoom di ruang kerja masing-masing.
Pada kesempatan ini, terdapat beberapa pegawai MK yang dilantik dan dipindahtugaskan pada beberapa posisi jabatan, di antaranya Tatang Garjito sebelumnya sebagai Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan menjadi Kepala Biro Hukum Administrasi Kepaniteraan, Budi Achmad Djohari sebelumnya sebagai Kepala Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi menjadi Inspektur, Pawit Haryanto sebelumnya sebagai Inspektur menjadi Kepala Biro Perencanaan Keuangan, dan Elisabeth sebelumnya sebagai Kepala Bagian Rumah Tangga, Arsip, dan Ekspedisi menjadi Kepala Biro Umum.
Selain itu terdapat pula beberapa pegawai yang dilantik pada jabatan Panitera Pengganti Tingkat I dan Tingkat II serta Pegawai Pendamping Rapat Permusyawaratan Hakim, di antaranya Syukri Asy’ari, Jefri Porkonanta, Rahadian Prima Nugraha, Fransisca, Indah Karmadaniah, Muhammad Ramlan Aminuddin. (*)
Penulis : Sri Pujianti
Editor : Lulu Anjarsari
Source: Laman Mahkamah Konstitusi