MK Terima Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan dari BPK
![](https://mkri.id/public/content/berita/original/16498.jpg)
JAKARTA, HUMAS MKRI - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman menerima secara langsung Laporan Hasil Pemeriksaan (LPH) Laporan Keuangan MK oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) pada Kamis (13/8) di Ruang Delegasi MK. Laporan tersebut diserahkan oleh Anggota III BPK Achsanul Qosasi yang didampingi oleh Auditor Utama Keuangan Negara III Bambang Pamungkas beserta dua pejabat BPK lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Achsanul menyebutkan MK sebagai lembaga negara sejak awal konsisten menjaga komitmen dalam memberikan laporan dengan sebaik-baiknya. Hal tersebut, sambung Achsanul dibuktikan MK dengan meraih penghargaan wajar tanpa pengecualian (WTP) sebanyak 14 kali dalam laporan lembaganya. Pada kesempatan kali ini, Achsanul berharap agar ke depannya BPK dan MK dapat sama-sama memberikan laporan kinerja yang kian baik sesuai dengan mandat konstitusi.
Menyambut ungkapan Achsanul tersebut, Anwar pun juga berharap sinergisitas lembaga dalam pengelolaan keuangan perlu dijalin dengan baik. Apalagi pada kondisi saat ini, di mana Pemerintah sedang berjuang mengelola pendanaan untuk mengatasi Covid-19.
Anwar yang pernah menjadi bagian dari pengelola keuangan pada masa jabatannya sebelum di MK, menanamkan prinsip bahwa meski satu rupiah sekalipun dari uang negara, haruslah dapat dpertaggungjawabkan. “Maka MK melalui kewenangannya harus bisa dan turut serta mengamankan bangsa dan negara,” sampai Anwar yang menerima delegasi bersama Dewan Etik MK Achmad Sodiki, Sekretaris Jenderal MK M. Guntur Hamzah, dan pejabat MK lainnya.
Penulis : Sri Pujianti
Editor: Nur R.
Fotografer: Gani
Source: Laman Mahkamah Konstitusi