Ketua MK Terima Audiensi DPP KAI
![](https://mkri.id/public/content/berita/original/16423.jpg)
JAKARTA, HUMAS MKRI – Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman didampingi Sekjen MK M. Guntur Hamzah, Plt. Kepala Biro Hukum dan Kepaniteraan MK Tatang Garjito, Kepala Biro Humas dan Protokol MK Heru Setiawan menerima audiensi Dewan Pimpinan Pusat Kongres Advokat Indonesia (DPP KAI) di ruang kerjanya, lantai 15 Gedung MK pada Selasa (30/6/2020) siang.
Di awal pertemuan, Presiden KAI Siti Jamaliah Lubis menerangkan sejarah terbentuknya KAI pada 2008 di Jakarta, dihadiri sekitar 5.000 advokat se-Indonesia. Saat itu terpilih Indra Sahnun Lubis sebagai Ketua KAI yang pertama. Selanjutnya pada 2014 diadakan kongres advokat se-Indonesia kedua di Palembang. Kemudian pada 2019 diadakan kongres advokat se-Indonesia ketiga di Malang dan Siti Jamaliah Lubis terpilih sebagai Presiden KAI.
“Saat ini KAI memiliki 34 DPD KAI yang tersebar di seluruh provinsi Indonesia dan DPC KAI di setiap kabupaten. Jumlah anggota KAI saat ini mencapai 30.000 orang. Kami mengucapkan terima kasih kepada MK bahwa anggota kami sudah beberapa kali mengikuti bimtek yang diselenggarakan MK untuk menghadapi pilkada, pemilu maupun pilpres,” ungkap Siti yang hadir bersama Wakil Presiden KAI Bidang Organisasi Tommy Sihotang, Wakil Presiden KAI Irman Putrasidin Bidang Antarlembaga serta Ketua Bidang Antarlembaga KAI Budi Rahman.
Siti menuturkan, KAI sudah menyelenggarakan pendidikan advokat, sehingga KAI berharap ada narasumber dari MK untuk mengisi materi pendidikan advokat yang anggotanya tersebar di seluruh Indonesia. “Kerjasama kami dengan MK sangat kami harapkan untuk sekarang dan ke depan,” ucap Siti.
“Kedatangan kami ke MK tidak ada tujuan khusus. Kedatangan kami adalah bagian dari Bapak-Bapak juga sebagai orang-orang yang akan menerapkan hukum nantinya. Kami berharap agar para anggota kami diberikan kesempatan lagi mengikuti Bimtek MK menghadapi pilkada serentak mendatang,” tambah Tommy Sihotang dari KAI.
Terhadap hal-hal yang disampaikan delegasi KAI ini, Anwar Usman menyatakan rasa terima kasih dan apresiasi yang besar. Bahwa MK menyambut positif terkait penyelenggaraan bimtek bagi para advokat yang tergabung dalam KAI dan penyelenggaran pendidikan advokat oleh KAI. Dikatakan Anwar, MK akan terus melakukan sosialisasi konstitusi secara menyeluruh ke berbagai daerah agar tidak terjadi gagal paham mengenai pengertian konstitusi maupun berbagai hal terkait di dalamnya. (Nano Tresna Arfana/LA)
Source: Laman Mahkamah Konstitusi