MK Lepas Pegawai Purnatugas
![](https://mkri.id/public/content/berita/original/16342.jpg)
JAKARTA, HUMAS MKRI - Jajaran Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi (MK) melepas pegawai purnatugas. Kedua pegawai tersebut, yakni Kepala Bagian Pengelolaan Perpustakaan Puslitka Mahmudah yang memasuki masa purna bakti. Kemudian, Kabag Pengamanan Biro Umum AKBP Murry Miranda yang kembali bertugas di kesatuan asal di Mabes Polri. Acara digelar secara sederhana di Ruang Rapat Lantai 11 Gedung MK, pada Jum’at (8/5/2020) sore.
Mahmudah menyampaikan kesan pesan yang mendalam selama bekerja dan mengabdi di MK. Permohonan maaf kepada seluruh rekan-rekan di MK bilamana ada hal-hal yang masih dianggap kurang. Terutama terkait dengan pelaksanaan tugas dan pekerjaan selama ini. Menurut Mahmudah, itu semata-mata karena ketidaksempurnaannya sebagai manusia biasa. Mahmudah juga menyampaikan terima kasih atas arahan, bimbingan, pengalaman, dan hal-hal positif lain selama bekerja di MK.
Sementara, Murry menyatakan banyak belajar selama bekerja di MK. Banyak hal positif yang diperoleh dari budaya kerja di MK mencakup kedisiplinan, integritas, profesionalitas dalam bekerja. Murry berjanji akan menularkan budaya kerja demikian di kesatuan asalnya. Murry menyampaikan terima kasih, selama bekerja di MK, sudah menambah pengalaman sekaligus menyambung tali silaturahmi. Murry mengatakan tidak ingin putus silaturahmi dengan rekan-rekan di MK, meskipun sudah tidak bertugas lagi di MK. Murry menyatakan siap untuk membantu MK sekiranya dibutuhkan.
Kesan dan pesan itu disampaikan Mahmudah dan Murry Miranda di hadapan Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman, Sekjen MK M. Guntur Hamzah, Panitera MK Muhidin, serta para pejabat eselon II dan eselon III di lingkungan Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal MK.
Setelah menyerahkan cinderamata kepada Mahmudah dan Murry Miranda, Ketua MK Anwar Usman, menyampaikan pesan kesan kepada kedua pegawai sekaligus memberikan arahan kepada seluruh yang hadir. Anwar menyampaikan terima kasih atas pengabdian keduanya selama di MK. Bekerja di MK atau dimanapun, hendaknya dilatari oleh niat untuk ibadah. “Insya Allah, seluruh yang dilakukan karena niat ibadah akan menjadi berkah”, ujar Anwar.
Menutup kesan pesannya, Anwar mendoakan agar Mahmudah dan Murry Miranda untuk dapat menjalani aktivitas masing-masing selepas dari MK dengan lebih baik lagi. Acara diakhiri dengan ucapan selamat kepada Mahmudah dan Murry Miranda, doa, dan buka puasa bersama. (FLS/LA)
Source: Laman Mahkamah Konstitusi