Koordinasikan Kerjasama Luar Negeri, MK Kunjungi Duta Besar Swiss dan Duta Besar Prancis
![](https://mkri.id/public/content/berita/original/16315.jpg)
JAKARTA, HUMAS MKRI – Menghadapi kondisi kesehatan global akibat pandemik coronavirus (COVID-19), Sekjen Mahkamah Konstitusi M. Guntur Hamzah mendatangi Kedutaan Besar Swiss untuk mengkoordinasikan kunjungan kerja Hakim Konstitusi ke Pengadilan Federal Swiss di Lausanne, Swiss. Dalam pertemuannya dengan Duta Besar Konfederasi Swiss Kurt Kunz, beliau menyampaikan hasil kesepakatan MK dengan Sekjen Peradilan Federal Swiss untuk menunda kunjungan kerja yang semula direncanakan pada bulan Maret 2020.
Rencananya, kunjungan kerja yang akan dipimpin oleh Hakim Konstitusi Arief Hidayat tersebut akan membahas praktik peradilan konstitusional khususnya di bidang politik & hak-hak sipil, serta sosial ekonomi dan budaya. Selain itu, sebagai Sekretariat Tetap Asosiasi MK se-Asia (AACC), MKRI juga mengagendakan diskusi mengenai pengelolaan forum internasional mengingat pengalaman Peradilan Federal Swiss sebagai Presiden Asosiasi MK Berbahasa Prancis (ACCPUF) selama periode 2015-2019.
Tak dapat dipungkiri, penyebaran coronavirus membuat kedua institusi harus meningkatkan kewaspadaan sehingga pertemuan bilateral tersebut terpaksa harus dijadwalkan ulang hingga kondisi membaik. “Sebagai komitmen kami, MKRI akan terus memantau sembari menanti perkembangan kondisi kesehatan global semakin membaik. Dan kami berharap untuk tetap dapat melaksanakan pertemuan kedua institusi di tahun ini,” jelas Guntur.
Selain membahas kunjungan kerja MKRI, Kurt Kunz juga mengapresiasi sistem peradilan Indonesia, khususnya peradilan konstitusi yang benar-benar dilaksanakan secara spesifik dan profesional mengingat cakupan wilayah Indonesia yang begitu luas dan jumlah penduduk yang sangat banyak. Dalam kesempatan tersebut, beliau berpendapat putusan MK mampu mengakomodir seluruh kepentingan warganya dari Sabang hingga Merauke. Beliau juga menyatakan dukungan kepada MKRI terkait pengusulan sebagai Tuan Rumah Konferensi MK se-Dunia (WCCJ) di tahun 2024 dan akan meneruskan komunikasi tersebut kepada Presiden Peradilan Federal Swiss.
Kedubes Prancis
Selanjutnya, Sekjen MKRI juga berkoordinasi dengan Duta Besar Republik Prancis Olivier Chambard mengenai agenda kunjungan Hakim Konstitusi dengan Presiden Dewan Konstitusi Prancis yang akan dilaksanakan pada bulan Juni 2020. Dalam komunikasi MK dengan Wakil Kepala Layanan Hubungan Eksternal Dewan Konstitusi Prancis, kedua institusi sepakat untuk bersama-sama memanatau secara intensif perkembangan kondisi global selama musim semi yang akan berlangsung hingga akhir bulan Mei 2020.
Dalam kunjungan tersebut, delegasi yang akan dipimpin oleh Hakim Manahan M.P. Sitompul bermaksud membahas praktik-praktik hukum acara dan peradilan konstitusi pada sistem peradilan Prancis, utamanya tentang putusan fenomenal yang menyangkut perlindungan hak asasi manusia dan hak sosial ekonomi dan budaya dari warga masyarakat. Tak ketinggalan, delegasi MKRI juga akan melakukan benchmarking pengelolaan asosiasi internasional terhadap Dewan Konstitusi Prancis yang berkedudukan sebagai Kantor Pusat Asosiasi MK berbahasa Prancis (ACCPUF). “Sebagai Sekretariat Tetap Asosiasi MK se-Asia, kami tentu perlu banyak belajar dalam mengelola organisasi regional yang juga berkiprah dalam mempromosikan rule of law, demokrasi dan hak asasi manusia,” tandas Guntur. (SO/LA)
Source: Laman Mahkamah Konstitusi