MK, UNS Dan Pemprov Jawa Tengah Lakukan Kerja Sama

SURAKARTA, HUMAS MKRI - Mahkamah Konstitusi bekerja sama dengan Universitas Sebelas Maret Surakarta dan Pemprov Jawa Tengah melakukan rapat koordinasi terkait akan dilangsungkannya Lomba Pidato Pancasila dan Konstitusi untuk Lurah/Kepala Desa se-Provinsi Jawa Tengah. Rapat yang berlangsung di UNS inn tersebut dihadiri oleh Hakim Konstitusi Arief Hidayat, Sekretaris Jenderal MK, M. Guntur Hamzah didampingi oleh Kepala Biro Humas dan Protokol Heru Setiawan serta Rektor UNS Jamal Wiwoho didampingi oleh Dekan fakultas Hukum I Gusti Ayu Ketut Rachmi Handayani beserta jajaran pejabat Pemprov Jawa Tengah yakni Kepala Disperinasdes Sugeng Riyanto dan jajarannya.

 

Dalam rapat tersebut, Sekretaris Jenderal MK M. Guntur Hamzah mengatakan acara seperti ini pernah dilakukan oleh Presiden RI Joko Widodo ketika menjabat menjadi Walikota Solo. Saat ini MK bersama UNS dan Pemprov Jawa Tengah akan melaksanakan Lomba Pidato Pancasila dan Konstitusi Se-provinsi Jawa Tengah.

 

“Dulu bapak Presiden waktu menjadi walikota Solo juga pernah mengatakan acara Debat Konstitusi bagi lurah se-Solo saja. Kalau sekarang, kita akan membuat hal yang sama, tapi untuk seluruh lurah atau kepala desa di seluruh Jawa Tengah,” ungkap Guntur.

 

Menanggapi adanya kegiatan tersebut, Rektor UNS Jamal Wiwoho mengapresiasi kegiatan tersebut, UNS akan menjadi tuan rumah dalam kegiatan Lomba Pidato Pancasila dan Konstitusi Bagi Lurah/Kepala Desa se-Jawa Tengah. “Kami menyambut dengan senang hati adanya lomba pidato pancasila dan konstitusi antar lurah/kepala desa se-provinsi Jawa Tengah yang dilakukan antara kerja sama Mahkamah Konstitusi dan Pemprov Jawa Tengah. Dan saya berharap acara ini akan menjadi ikon dan dicontoh oleh kampus lain di seluruh Indonesia,” tutur Jamal.

 

Sementara itu, Kepala Biro Humas dan Protokol Heru Setiawan memaparkan tentang tahap kegiatan mulai dari seleksi awal hingga babak grand final. “Acara lomba pidato ini merupakan sebagai salah satu cara untuk melakukan sosialisasi terkait dengan konstitusi dan pacasila kepada warga Negara Indonesia. Seperti diketahui  acara ini akan diikuti sebanyak 8559 lurah/desa se-Jawa Tengah. Pada tahap awal, para lurah atau kepala desa akan melakukan registrasi online serta menyertakan pidato nya. Lalu setelah itu maka tim dari UNS akan melakukan seleksi dari pidato tersebut dengan dibagi sebanyak 7 panel yang dimana setiap panel akan menyeleksi masing masing 1221 pidato yang telah teregister,” papar Heru.

 

Usai melakukan penyeleksian tersebut, maka tahap selanjutnya akan dipilih sebanyak 70 peserta terbaik dari tiap-tiap panel dan akan dikirim ke Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi di Cisarua, Bogor, untuk mengikuti sminar nasional terkait “Penyelesaian Sengketa Kepala Daerah di Mahkamah Konstitusi”. Selanjutnya, setelah dinilai kembali oleh Juri yang terdiri dari Pihak MK, UNS dan Pemprov jawa tengah, akan terpilih 5 pemenang yang akan memasukin babak semi final.

 

“Babak semi final akan dilaksanakan di Universitas negeri sebelas Maret dan dewan juri  yang menilai terdiri atas 3 orang dari unsur MK, UNS dan Pemprov Jawa Tengah. Demikian juga babak Grand Final yang akan berlangsung pada puncak acara yang akan berlangsung di auditorium UNS Surakarta. Namun dengan Tema yang berbeda dari babak sebelumnya. Seterusnya akan terpilih 3 orang pemenang dan 2 juara harapan,” tandas Heru. (Panji Erawan/LA)

Source: Laman Mahkamah Konstitusi