MK Berhasil Perankan Socio-Equilibrium
![](https://mkri.id/public/content/berita/original/16301.jpg)
SEMARANG, HUMAS MKRI - Hakim Konstitusi Arief Hidayat dan Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi M. Guntur Hamzah, menghadiri undangan pengukuhan guru besar Martitah, Dosen FH Universitas Negeri Semarang (Unnes) pada Selasa pagi (10/03). Selain Martitah, dalam kesempatan tersebut, dikukuhkan sebanyak 3 profesor lainnya, yaitu Issy Yuliasri (Fakultas Bahasa dan Seni), Wara Dyah Pita Rengga (Fakultas Teknik), dan R. Susanti (Fakultas MIPA).
Baik Arief Hidayat maupun M. Guntur Hamzah merupakan tamu undangan kehormatan dari pihak Unnes. Pasalnya, di samping keduanya merupakan dosen dan peer rewiew karya-karya ilmiah Martitah, dalam orasi ilmiahnya, Martitah juga secara spesifik mengusung tema mengenai eksistensi dan peran Mahkamah Konstitusi (MK) dalam kehidupan sosial bernegara.
Mahkamah Konstitusi berperan sebagai penyeimbang tatanan kehidupan sosial masyarakat (socio equilibrium). Putusan-putusan MK terbukti mampu membentuk suatu harmoni dengan mencapai keselarasan interaksi sosial dalam suatu tatanan masyatakat yang heterogen dan multi etnis.
Demikian dikatakan Martitah dalam orasi ilmiah yang dibacakan pada saat pengukuhan dirinya sebagai Guru Besar/Profesor bidang ilmu hukum tata negara di Auditorium Wuryanto, Unnes, Semarang. Orasi ilmiah tersebut diberi judul “Eksistensi Mahkamah Konstitusi sebagai Pengawal Konstitusi untuk Mewujudkan Socio Equilibrium”.
Sejumlah putusan MK, menurut Martitah, tercatat sebagai penyeimbang (socio equilibrium) antara lain putusan perihal penulisan agama dalam kolom e-KTP bagi para penganut aliran kepercayaan, putusan mengenai anak di luar kawin, dan putusan mengenai batas usia minimal kawin bagi perempuan.
Di bagian akhir orasi, Martitah menilai bahwa MK melalui putusan-putusannya, termasuk yang bersifat positive legislature, telah mampu menjalankan perannya sebagai penyeimbang tatanan kehidupan sosial masyarakat (socio equilibrium).
Pada kesempatan pemberian ucapan selamat, Arief Hidayat dan M. Guntur Hamzah menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada Martitah yang pada hari ini telah berhasil meraih puncak karir seorang akademisi. (FLS/PE/LA)
Source: Laman Mahkamah Konstitusi