MK dan MSM Tingkatkan Kerja Sama Internasional

JAKARTA, HUMAS MKRI - Mahkamah Konstitusi (MK) menerima kunjungan dari Huub Mudde, Senior Project Consultant Maastricht School of Management (MSM). Kunjungan ini dalam rangka silaturahmi sekaligus membahas potensi pengembangan kerja sama antar-lembaga.

Kunjungan tersebut diterima Hakim Konstitusi M. Guntur Hamzah didampingi Kepala Bagian Sekretariat Tetap AACC dan Kerja Sama Luar Negeri, Immanuel Bungkulan Binsar Hutasoit. Dalam pertemuan yang berlangsung di Gedung 1 MK, Lantai 14, Guntur Hamzah berbagi pengalaman mengenai tantangan dan dinamika yang terjadi pasca Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Ia menekankan pentingnya persiapan menyeluruh.

“Kami harus mempersiapkan segala sesuatunya secara matang,” ungkap Guntur. Ia juga menambahkan bahwa puncak kesibukan MK terjadi saat persidangan sengketa Pilkada dimulai.

Selanjutnya, Guntur menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang telah terjalin antara MK dan MSM. Ia berharap hubungan baik ini dapat terus berlanjut dan bahkan ditingkatkan melalui berbagai program, seperti simposium, seminar, atau bentuk kolaborasi lain yang relevan.

Lebih lanjut Guntur mengatakan ia sangat senang bekerja sama dengan MSM meskipun saat ini ia sudah tidak lagi sebagai Sekjen MK. Ia selalu berharap kepada Sekjen MK agar kerja sama dengan MSM dipertahankan kalau perlu ditingkatkan. “Mungkin ada kerja sama seperti Simposium, Seminar dan lain sebagainya yang dapat dijadikan kerja sama,” sebut Guntur.

Menurut Guntur, MK dan MSM perlu meningkatkan kerja sama jika perlu diadakan kegiatan dalam bentuk internship. Ia menilai, dengan adanya kerja sama, pegawai MK dapat mempelajari hukum Internasional. 

Pada kesempatan yang sama, Huub Mudde diajak bertemu dengan alumnus internship MSM pada kegiatan coffee morning yang diadakan MK beberapa waktu lalu. Ia ditunjukan video testimoni dari para alumnus yang ditujukan untuk MSM.

Kepala Biro Humas dan Protokol Pan Mohamad Faiz dalam  coffee morning  tersebut mengatakan kerja sama MKRI dan MSM dapat semakin erat ke depannya, meskipun pada pandemi lalu kerja sama sempat terhenti. Tapi ke depannya, semoga kerja sama akan semakin baik dan tidak terbatas hanya dengan recharging program, melainkan melalui program lainnya. 

Dalam pertemuan tersebut, Huub juga berterima kasih atas sambutan baik yang diberikan MKRI. Ia pun mengapresiasi video kilas balik para peserta recharging program di MSM. Ia akan menyampaikan video tersebut kepada jajaran pejabat di MSM. Menanggapi respons dari para alumni recharging program yang positif, Huub bersyukur karena materi yang diperoleh selama recharging program pada akhirnya bermanfaat bagi para peserta.

Untuk diketahui, nota kesepahaman kerja sama antara Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal MK dengan MSM pertama kali ditandatangani di Maastricht, Belanda, pada 9 Oktober 2018 silam. Penandatanganan nota kesepahaman ini dilakukan oleh Sekretaris Jenderal MK M. Guntur Hamzah dan Chief Executive Officer MSM Meinhard Gans. Kedua institusi bersepakat untuk menjalin kerja sama dalam berbagai bidang, di antaranya program peningkatan kompetensi pegawai melalui internship, kursus executive, training, seminar serta penelitian ilmu terapan (applied research).  Kedua belah pihak juga sepakat untuk saling bertukar ahli/pakar dalam hal tata kelola pemerintahan, manajemen, serta juga dalam ilmu hukum dan demokrasi dengan berkoloborasi dengan Maastricht University-Faculty of Law. Hingga saat ini, MK telah mengirimkan sebanyak 6 orang pegawai untuk mengikuti internship program di MSM sepanjang 2018–2019. Kemudian, MK dan MSM kembali melakukan  perpanjangan kerja sama yang kembali berlaku mulai 31 Agustus 2022 hingga 2025. 


Baca juga:

MK Perpanjang Kerja Sama dengan MSM


 

Penulis: Utami Argawati.

Editor: N. Rosi.

 

 

Source: Laman Mahkamah Konstitusi