MK Kembali Rotasi Pejabat Struktural
Demi efektifitas dan optimalisasi kinerja, Mahkamah Konstitusi (MK) kembali merotasi jabatan. Rotasi tersebut diikuti prosesi pelantikan oleh Sekretaris Jenderal MK M. Guntur Hamzah yang dilaksanakan di Lantai 11 Gedung MK, Rabu (25/1). Hadir dalam agenda tersebut pejabat MK setingkat kepala biro, kepala bagian, dan kepala subbagian.
Adapun yang dilantik adalah Jefriyanto dengan jabatan baru sebagai Kasubag Satuan Pengawasan Internal. Sebelumnya, Jefri menjabat sebagai Kasubag Tata Usaha Kepaniteraan Risalah. Pengangkatan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Sekjen MK Nomor 118/2016 tertanggal 28 Desember 2016.
Dalam sambutannya, Guntur menjelaskan tantangan MK ke depan semakin bertambah. Sebab, kondisi masyarakat selalu bergerak dinamis. “Ini mengharuskan kita bekerja cerdas dan sungguh-sungguh. Kita pun wajib berubah ke arah yang lebih baik,” ujarnya.
Lebih lanjut, Guntur memiliki harapan agar pejabat baru yang dilantik dapat bekerja secara optimal. Dalam hal pengawasan, ia berharap pengawasan dibawa ke arah yang lebih progresif. “Tidak hanya sebatas mengawasi keuangan saja, tetapi juga kinerja performa,” ujarnya.
Guntur optimistis dengan pejabat baru yang dirotasi. Sebab, menurutnya, Jefriyanto memilki latar belakang pendidikan notariat. “Ibaratnya seperti the right man on the right place karena pengawasan internal terkait erat dengan keuangan,” imbuhnya.
Di akhir pidato, Guntur berpesan agar setiap pegawai senantiasa berusaha menjadi inspirator. “Sakearang tak peduli atasan atau bawahan semuanya dapat menjadi inspirator di MK,” katanya menegaskan.
Sebelumnya, MK promosikan dan mutasikan sejumlah pejabat tingkat Eselon III dan Eselon IV. Pengumuman pegawai MK dengan formasi baru dituangkan dalam keputusan Sekretaris Jenderal MK Nomor 118/2016. Sebanyak 32 jabatan Eselon III dan Eselon IV mengalami rotasi.
(arif/lul)
Source: Laman Mahkamah Konstitusi