MK Gelar Seleksi Calon Panitera Pengganti

Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar seleksi tujuh calon panitera pengganti MK, Rabu (18/1) di lantai 11 Gedung MK. Kegiatan seleksi tersebut merupakan kelanjutan dari seleksi sebelumnya, yakni pendaftaran calon panitera pengganti dan tahap seleksi administrasi.

 

Tim juri seleksi jabatan panitera pengganti MK terdiri atas Prof. Natabaya, Dr. Maruarar Siahaan, dan Dr. Ahmad Fadli Sumadi yang semuanya merupakan mantan hakim konstitusi. Kemudian Sekjen MK M. Guntur Hamzah, Panitera MK Kasianur Sidauruk, Panitera Muda I MK Triyono Edy Budhiarto, Panitera Muda II MK Muhidin serta Kepala Biro Keuangan dan Kepegawaian MK Mulyono.

 

Adapun materi yang diajukan tim juri seleksi jabatan panitera MK meliputi Pemahaman Hukum Acara Mahkamah Konstitusi, Pemahaman Administrasi Penanganan Perkara Konstitusi, serta Integritas, Dedikasi, Disiplin, Motivasi dan Kerjasama.

 

Pengumuman hasil akhir seleksi jabatan panitera pengganti MK dapat diakses melalui laman www.mahkamahkonstitus.go.iddalam jangka waktu yang ditentukan. Dari seleksi tujuh calon panitera pengganti, akan ditetapkan empat orang yang diterima sebagai panitera pengganti MK.

 

“Saat ini MK membutuhkan tambahan beberapa jabatan fungsional panitera pengganti. Jabatan panitera pengganti sama halnya jabatan-jabatan lain, memerlukan satu keterampilan, beberapa syarat yang harus dipenuhi dan dapat mendukung tugas-tugas Mahkamah dalam memeriksa, mengadili dan memutus perkara,” ujar Panitera Muda MK Muhidin.

 

Muhidin yakin para calon panitera pengganti yang sudah lama bergabung dengan MKRI memiliki gambaran mengenai tugas yang harus dilakukan seorang panitera pengganti. “Masing-masing calon punya kelebihan dan kekurangan. Tapi saya berharap semuanya bisa berjalan baik,” tandasnya.

 

(Nano Tresna Arfana/lul

Source: Laman Mahkamah Konstitusi