Wakil Ketua MK Tutup Raker Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal MK

 

Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat menutup Rapat Kerja Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal MK Tahun 2014, Minggu (16/02/2014). Dalam sambutannya, Arief mengatakan, tanpa dukungan seluruh pegawai, hakim konstitusi tidak ada apa-apanya. “Apalagi beberapa waktu lalu kita baru saja terkena tsunami di bulan Oktober,” ujar Arief. Arief meminta kepada segenap pegawai untuk dapat menjaga kebersamaan agar MK tetap berjalan dengan sebagaimana mestinya.

Arief menilai Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal MK merupakan birokrasi yang kinerjanya di atas rata-rata birokrasi instansi lain, baik terkait kedisiplinan maupun integritas. “Saya harapkan pada 2014 kita kembalikan citra dan marwah MK, seperti yang dilakukan pendahulu MK,” ujar Arief.

Selanjutnya, Arief juga berharap agar seluruh komponen di MK dapat mengembangkan satu jalinan silaturahim yang positif, baik pegawai negeri sipil, mantan hakim, dan mantan staf ahlinya. “Saya harapkan siapapun yang sudah tidak bergabung dengan MK dapat melakukan silaturahim yang baik, sampaikanlah kritik kepada pimpinan, Sekjen dan Panitera, agar MK tetap baik,” ujar Arief.

Sementara Sekretaris Jenderal MK Janedjri M. Gaffar mengatakan bahwa rapat kerja ini bagi suatu organisasi amat penting untuk melakukan evaluasi guna mengetahui permasalahan yang pada dirinya. Dengan mengetahui permasalahan dirinya MK dapat melakukan langkah antisipasi dan membuat perencanaan kerja ke depan.

Dalam laporannya, Jendjri menegaskan itu sebagai komitmen Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal untuk memberikan pelayanan dan dukungan kepada para hakim konstitusi, serta masyarakat pencari keadilan. “Hasil rapat ini akan segera dilaporkan pada Ketua MK dan selanjutnya akan dibahas dalam rapat forum anggota Mahkamah Konstitusi,” kata Janedjri.

Selama kegiatan berlangsung, sejak 14 hingga 16 Februari 2014, para pegawai MK membahas evaluasi kinerja dan anggaran 2013 serta menyusun proyeksi kinerja dan anggaran 2014, khususnya menghadapi pelaksanaan Pemilu 2014. Pembahasan mengenai hal ini dilakukan oleh tiga komisi yang membahas lebih spesifik evaluasi dan rencana kerja dan anggaran MK.

Komisi I melakukan pembahasan Evaluasi Kegiatan dan Anggaran Tahun Anggaran (TA) 2013, Rencana Aksi TA 2014, Rencana Penyerapan TA 2014, Rencana Pengadaan TA 2014, Evaluasi Rencana-Strategi (Renstra) 2010-2014, Renstra 2015-2019, Penetapan Kinerja TA 2014, Pengawasan Administrasi Yustisial dan Administrasi Umum, serta menuyusun Pakta Integritas pegawai MK 2014.

Pembahasan Komisi I yang disampaikan oleh Kepala Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi Noor Sidharta, MK perlu melakukan penguatan bagian teknologi informasi, salah satunya dengan penggantian perangkat teknologi informasi penunjang penanganan PHPU 2014, mengingat usia pakai perangkat teknologi informasi (TI) saat ini. Rencana selanjutnya adalah perlunya kegiatan peningkatkan pemahaman hak konstitusional warga negara melalui pendidikan dan pelatihan (Diklat) Konstitusi dan Mahkamah Konstitusi bagi pengajar, guru, mahasiswa, organisasi masyarakat (ormas), penyelenggara negara dan partai politik. Selain itu perlu juga adanya sosialisasi persidangan dan putusan MK.

Sementara Komisi II membahas manajemen penerimaan perkara dan persidangan, dalam laporan yang disampaikan oleh Panitera Muda I Triyono Edy Budhiarto, menjelaskan telah melakukan perencanaan persiapan pelaksanaan Pemilu 2014, antara lain mempersiapkan sistem penerimaan pendaftaran permohonan, verifikasi data dan berkas permohonan, mempersiapkan Gugus Tugas PHPU 2014, mempersiapkan organisasi manajemen persidangan. Selain itu, komisi ini juga menyusun rencana jumlah personel yang akan bertugas dalam PHPU 2014.

Selanjutnya Komisi III fokus membahas Peraturan Mahkamah Konstitusi (PMK), khususnya yang terkait dengan pelaksanaan pemilu 2014. Dalam laporannya yang diwakili oleh Kepala Pusat Penelitian dan Pengkajian Perkara, Pengelolaan Teknologi Informasi dan Komunikasi M. Guntur Hamzah,  menjelaskan membuat perencanaan untuk menyesuaikan draf Peraturan MK (PMK) sesuai dengan perkembangan yang ada.

Atas laporan ini, Jenedjri menilai pelaksanaan rapat telah berjalan sesuai harapan, terwujud dalam dinamika diskusi yang banyak diwarnai pertanyaan yang bagus, kritik dan masukan. Hal itu menurutnya merupakan bukti bahwa seluruh pegawai merasa ikut memiliki dan mengambil tanggung jawab terhadap berjalannya organisasi MK.

Terhadap pemaparan yang disampaikan oleh ketiga komisi tersebut, Janedjri menyatakan bahwa MK memang harus senantiasa mengembangkan penggunaan TI untuk meningkatkan pelayanan yustisial kepada masyarakat pencari keadilan. Bagi Janedjri, perlu adanya kreatifitas dan adanya inovasi dari kita semua. “Perlu ada Grand Design Sistem Informasi Manajemen,” ujar Janedjri.

Janedjri melanjutkan, diperlukan adanya pengembangan Judiciary Administration System (JAS) dan General Administration System (GAS) yang sudah dimulai pada 2005. Selain itu pengembangan Case Retrieval Management System atau sistem manajemen pemulihan kasus  segera dimulai. Karena menurutnya, hal ini penting untuk masa depan MK agar hakim konstitusi dan masyarakat dapat dengan mudah menemukan perkara-perkara yang telah diputus oleh MK.

Lebih jauh Janedjri mengingatkan, dengan waktu semakin dekat dengan pelaksanaan Pemilu 2014 diperlukan ada penguatan masing-masing unit kerja di lingkungan Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal MK. Bahkan ia juga mengingatkan hasil tindak lanjut kerjasama antara MK dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai antisipasi permainan perkara di MK.

Sebelumnya, pada akhir rapat kerja ini, pegawai Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal MK menandatangani pakta integritas. (Ilham/mh)

Source: Laman Mahkamah Konstitusi