Mahasiswa Fakultas Hukum Udayana Berkunjung ke MK
Segenap mahasiswa Fakultas Hukum (FH) Universitas Udayana, Bali, berkunjung ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa (11/2) siang. Kunjungan mereka diterima oleh Kepala Pusat Penelitian dan Pengkajian Perkara, Pengelolaan Informasi dan Komunikasi (P4TIK) MK, M. Guntur Hamzah.
Dalam kesempatan itu, Guntur antara lain menerangkan bahwa dalam beracara di MK digunakan sistem speedy trial sebagai prinsip hukum acara yang cepat. “Putusan MK di-upload pada website MK hanya dalam hitungan menit setelah pembacaan putusan oleh hakim konstitusi,” kata Guntur.
“Bagaimana bisa MK bisa melayani secepat itu? Bahwa putusan MK bisa cepat disajikan, bahkan seluruh dunia bisa membaca putusan MK,” ujar Guntur kepada para mahasiswa.
Selain itu, ujar Guntur, berperkara MK tidak dipungut biaya. Tidak ada satu sen pun biaya yang dikeluarkan oleh pencari keadilan untuk kepentingan MK. “Jadi kalau ada biaya, tentu biaya operasional para pencari keadilan itu sendiri, bukan untuk dibayarkan ke Mahkamah Konstitusi,” jelas Guntur.
“APBN lah yang jadi modal MK bekerja, dari uang rakyat,” tambah Guntur pada pertemuan itu.
Lebih lanjut Guntur mengungkapkan, MK merupakan satu-satunya lembaga yang tujuh kali berturut-turut meraih Penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk pengelolaan keuangan lembaga negara.
“Berarti pengelolaan keuangan MK sangat akuntabel, bahwa MK tujuh tahun berturut-turut meraih Penghargaan WTP. Pengelolaan keuangan MK tidak pernah ada masalah. Satu rupiah pun harus dipertanggung jawabkan,” urai Guntur.
Bukan hanya itu, Mahkamah Konstitusi juga menyiapkan fasilitas yang disebut sebagai video conference di 42 perguruan tinggi yang tersebar di seluruh Indonesia. Salah satunya terdapat di Universitas Udayana, Bali.
“Fasilitas video conference atau vicon harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Kenapa? Fasilitas vicon itu adalah dibiayai oleh negara, oleh rakyat. Oleh karena itu, fasilitas tersebut merupakan media untuk secara tidak langsung maupun langsung bisa memperoleh ilmu pengetahuan yang sebanyak-banyaknya,” papar Guntur.
“Melalui vicon, kita bisa melihat jalannya persidangan. Dalam persidangan di MK selalu ditampilkan Saksi Ahli. Belum lagi, hakim-hakim di MK adalah para pakar. Jadi, perdebatan dalam sidang MK sangat menarik untuk diikuti,” imbuh Guntur.
Dengan demikian, ujar Guntur, melalui sidang MK para pengunjung maupun para pihak berperkara bisa memperoleh wawasan, pengetahuan, teori-teori hukum, teori-teori ketatanegaraan, pemikiran-pemikiran mengenai dunia hukum maupun bidang-bidang lainnya yang sangat up date. (Nano Tresna Arfana/mh)
Source: Laman Mahkamah Konstitusi