Diklat PHPU Legislatif bagi PBB, Guntur Sampaikan Materi Penalaran dan Argumentasi Hukum
Muhammad Guntur Hamzah, Kepala Pusat Penelitian dan Pengkajian Perkara, Teknologi Informasi dan Komunikasi Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi pemateri pada sesi kelima kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Penyelesaian Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif 2014 bagi Partai Bulan Bintang (PBB), di Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi MK, Cisarua, Bogor, Jawa Barat, Rabu (05/02/2013).
Dalam materi Penalaran dan Argumentasi Hukum, Guntur menjelaskan kepada fungsionaris PBB bagaimana cara mambangun penalaran dan argumentasi hukum ketika beracara di MK. Menurutnya, kebanyakan pengacara di MK hanya mengandalkan logika. Guntur mengatakan hukum tidak dibangun berdasar logika-logika saja, melainkan juga melalui pengalaman empiris di masyarakat.
Penalaran hukum ini penting diketahui oleh peserta karena hukum memiliki logikannya sendiri. Hukum tidak bekerja dalam ruang yang hampa sosial dan hukum bukan entitas yang sama sekali otonom, melainkan dipengaruhi oleh nilai-nilai tertentu.
Dikatakan oleh Guru Besar Hukum Administrasi Negara itu, penalaran hukum adalah metode berpikir dalam menerapkan hukum dengan cara berpikir menggunakan logika hukum. Penalaran hukum, kata Guntur, juga merupakan hubungan antara pertimbangan dan kesimpulan dalam memberikan alasan atau pertimbangan yang mendukung.
Lebih lanjut ia mengatakan, meski tidak ada niatan untuk berperkara di MK, namun tidak ada salahnya para peserta sudah mempersiapkan diri jika harus menghadapi perselisihan hasil Pemilu. (Ilham/mh)
Source: Laman Mahkamah Konstitusi