Bimtek bagi Operator Video Conference se-Indonesia: Vicon Harus Optimal dalam Sengketa Pemilu 2014
Video conference pada pemilihan umum legislatif maupun dalam pemilihan kepala daerah sangat bermanfaat bagi masyarakat karena untuk mengurangi biaya dalam berperkara terkait persidangan, biaya lebih hemat, dan juga tidak memakan waktu yang lama. Dan tidak seluruh perguruan tinggi di Indonesia memiliki vicon, oleh karena itu, kita harus bisa mengoptimalkan penggunaan vicon, baik untuk persidangan jarak jauh maupun melakukan seminar atau kuliah umum.
Demikian disampaikan oleh Kepala Pusat Penelitian dan Pengkajian Perkara, Pengelolaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (P4TIK) Guntur Hamzah dalam Bimbingan Teknis Persidangan Jarak Jauh Menggunakan Teknologi Video Conference dalam Penanganan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), Sabtu (14/12) di Aula Graha Konstitusi 3, Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi MK, Cisarua, Bogor.
Terkait dengan Pusat Informasi Hukum (PIH), hasil evaluasi MK, hanya empat perguruan tinggi yang aktif. Oleh karena itu, dengan pertemuan antara MK dengan operator vicon se-Indonesia kali ini akan melakukan evaluasi terkait penggunakan vicon yang belum maksimal tersebut. Selain itu, MK juga menambahkan tiga titik vicon, yakni di perguruan tinggi Busanus, Merauke, Papua, dan perguruan tinggi Borneo, Kalimantan Utara, dan terakhir adalah perguruan tinggi Pancasakti, Tegal, Jawa Tengah. Sehingga, semua ini harus menjadi perhatian penting bagi kita, untuk mempersiapkan diri dalam penanganan perkara Pemilu Legislatif 2014 mendatang.
MK juga mempersiapkan bantuan dari Telkom dan Comnet yang akan selalu menyupport dari sisi peralatan hingga kebutuhan sinyal untuk melakukan vicon persidangan jarak jauh. Oleh karena itu, kinerja vicon di 39 perguruan tinggi se-Indonesia agar bisa menjadi lebih baik dan siap untuk menghadapi pemilu legislatif. \\"Perguruan tinggi yang memiliki vicon harus melakukan sosialisasi kepada para pihak, antara lain para calon kepala daerah, KPU, bahkan Banwaslu, untuk melakukan persidangan jarak jauh dengan cara membagikan brosur dan booklet kepada warga,\\" terang Guntur.
Kepala Biro Humas dan Protokol MK Budi Djauhari juga mengatakan, penggunakan vicon menjelang pemilu legislatif harus benar-benar dilakukan secara optimal. \\"Jangan sampai pada waktu persidangan tiba tiba vicon tidak bisa digunakan. Oleh karenanya, saat ini kita harus benar-benar melakukan evaluasi secara serius, agar pemilu legislatif berjalan dengan lancar tanpa kendala,\\" terangnya. Budi juga mengatakan, apabila ada kerusakan dan gangguan terhadap jalannya vicon, apapun itu agar langsung memberitahukan kepada MK dan nanti akan langsung ditangani oleh bagian yang bersangkutan.
Panitera Muda II MK Muhidin juga mengatakan, persidangan di MK sangat banyak kurang lebih 1600 perkara. Tetapi penggunaan vicon hanya segelintir saja, tidak lebih dari 10 persen. Karena pemilu legislatif akan dilaksanakan secara serentak, maka perguruan tinggi harus membuka seluruh vicon untuk mempermudah jalannya persidangan. \\"Persedian vicon yang terhalang karena hal-hal yang biasa terjadi, harus diantisipati sebelumnya agar tidak menghalangi jalannya proses persidangan,\\" tambah Muhidin. Muhidin juga menegaskan, kita harus tegas mencari jalan keluar yang terjadi dalam kendala vicon. Hal ini dikarenakan tanggung jawab dan kewajiban kita sebagai pengawal konstitusi. (Panji Erawan/mh)
Source: Laman Mahkamah Konstitusi