Ketua MK: Meneguhkan Nilai Pancasila Butuh Faktor ‘Mau’, Tak Hanya ‘Tahu’

Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia bekerjasama dengan Pemerintah Kota Surakarta dan Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret Surakarta (UNS) menggelar Lomba Sadar Budaya Pancasila dan Konstitusi bagi Perangkat Kelurahan se-Kota Surakarta. Lomba yang digelar pada 3-5 Maret 2012 ini mengambil tempat di Kampus UNS.

 

Penentuan perangkat kelurahan menjadi target group dalam kegiatan ini dilatarbelakangi oleh 2 (dua) alasan. Pertama, perangkat kelurahan belum dilibatkan dalam kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan MK selama ini karena lebih banyak menyentuh akademisi, guru, dan organisasi kemasyarakatan. Kedua, tugas perangkat kelurahan bersentuhan langsung dengan masyarakat dengan segenap dinamika dan problematikanya.

 

Untuk itulah, menurut MK, pentingnya membuat forum atau lomba agar perangkat kelurahan dapat mengaktualisasi diri sekaligus berkesempatan meningkatkan kemampuan memahami, menjelaskan, dan memecahkan permasalahan yang muncul di tengah-tengah masyarakat dengan berbasis pada nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945. Di samping itu, lomba ini juga digelar dalam rangka Dies Natalis UNS yang ke-36.

 

Cakupan tema yang dibahas dalam lomba ini meliputi bidang hukum, ekonomi, sosial, budaya, keamanan dan ketertiban, serta pemerintahan. Persoalan yang diangkat antara lain: Hutan Kota di Tiap Kelurahan, Kinerja Birokrasi Menghambat Investasi, Relokasi PKL Disiapkan Camat, Pembebasan Lahan Bantaran Kali, Manajemen Persampahan di Perkotaan, dan Cagar Budaya Dalam Bahaya.

 

Lomba ini dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kota Surakarta, Budi Suharto dan dihadiri oleh Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi, Janedjri M. Gaffar beserta beberapa perangkat Pemerintahan Kota Surakarta. Pembukaan Lomba ini dilaksanakan di Aula Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret, Surakarta pada Sabtu, (3/3).

 

Juri dalam lomba ini terdiri dari beberapa pengajar ilmu hukum dari berbagai perguruan tinggi, diantaranya adalah Arief Hidayat (Universitas Diponegoro/Ketua), M. Guntur Hamzah (Universitas Hasanuddin/Sekretaris), I Dewa Gede Palguna (Universitas Udayana), Eddy O.S. Hiariej (Universitas Gadjah Mada), Esmi Warassih Pujirahayu (Universitas Diponegoro), Saldi Isra (Universitas Andalas), Yuliandri (Universitas Andalas), Hikmahanto Juwana (Universitas Indonesia), Budi Santoso (Universitas Diponegoro), M. Ali Safaat (Universitas Brawijaya), Ni'matul Huda (Universitas Islam Indonesia), Zainul Daulay (Universitas Andalas), dan Winarno Yudho (Universitas Indonesia).

 

Final

Lomba yang diikuti oleh 51 kelurahan se-Surakarta ini menghasilkan tiga finalis, yakni dari Kelurahan Kepatihan Wetan, Kelurahan Serengan, dan Kelurahan Kerten. Dalam final, para peserta menjawab pertanyaan dari para dewan juri mengenai berbagai urusan dan permasalahan hukum yang melibatkan masyarakat. Selain itu, peserta juga diwajibkan melakukan adu argumentasi dengan peserta lainnya mengenai gagasan yang telah dilontarkannya tersebut.

 

Akhirnya, Final Lomba Budaya Sadar Pancasila dan Konstitusi bagi Perangkat Kelurahan se-Surakarta tersebut berakhir dengan dinobatkannya Kelurahan Kerten sebagai Juara I, disusul oleh Kelurahan Kepatihan Wetan, kemudian kelurahan Serengan sebagai Juara III. Penyerahan hadiah kepada pemenang pertama dilakukan oleh Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD. Sedangkan Wali Kota Surakarta Jokowi dan Rektor UNS Ravik Karsidi masing-masing memberikan hadiah kepada pemenang kedua dan ketiga.

 

Para pemenang masing-masing mendapatkan hadiah: Piala, Laptop, dan uang pembinaan Rp. 15.000.000,- (Juara I); Piala, Laptop, dan uang pembinaan sebesar Rp. 12.000.000,- (Juara II); serta Piala, Laptop, dan uang pembinaan senilai Rp. 9.000,000,- (Juara III). Sedangkan Pendamping Juara mendapatkan uang pembinaan masing-masing Rp. 2.000.000,- dan peserta mendapat uang partisipasi untuk setiap kelurahan sejumlah Rp.2.000.000,-.

 

Faktor 'Mau'

 

Setelah babak final yang digelar pada Senin (5/3), acara dilanjutkan ceramah umum oleh Ketua MK  Moh. Mahfud MD dengan tema "Mengembalikan Pancasila sebagai Jiwa Bangsa". Dalam ceramahnya, Mahfud manilai bahwa digelarnya lomba ini merupakan sebuah harapan di tengah semakin rendahnya pemahaman masyarakat terhadap Pancasila belakangan ini. 

 

"Pemahaman Pancasila para peserta sudah bagus, semua bisa memberikan analisa yang tajam atas kasus yang diberikan juri," pujinya kepada peserta babak grand final yang berasal dari Kelurahan Serengan, Kerten, dan Kepatihan Wetan. 

 

Tetapi, lanjut Mahfud, itu baru sebatas faktor 'tahu'. Agar menjadi lebih bermakna, harus dilengkapi dengan faktor 'mau'. Yakni mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila ke dalam kehidupan sehari-hari. Faktor mau melaksanakan itulah, menurutnya, yang saat ini masih menjadi persoalan. 

 

Mahfud melihat di kalangan orang-orang tua dan pemimpin institusi, pengetahuan tentang nilai-nilai Pancasila sudah cukup bagus. Tetapi, persoalannya, banyak yang tidak mau melaksanakan. 

 

Sementara itu Rektor UNS, Ravik Karsidi mengatakan , lomba ini juga merupakan bagian dari mempertahankan budaya bersih dari korupsi. (Fitri/Dodi)

Source: Laman Mahkamah Konstitusi