Ketua MK Buka Semiloka Pendidikan Pancasila dan Konstitusi di Makassar
Ketua Mahkamah Konstitusi Moh Mahfud MD membuka secara resmi acara Seminar dan Lokakarya Pendidikan Pancasila dan Konstitusi yang diselenggarakan MK bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Selasa (31/1). Acara ini dihadiri Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo dan Rektor Unhas Idrus A. Paturusi yang juga memberikan sambutan pada acara ini.
Selain itu, tampak hadir Wakil Rektor Unhas Bidang Kerja Sama, Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Dekan Fakultas Hukum Unhas, pimpinan FH beberapa universitas di Sulsel dan para pejabat di Sulsel. Peserta semiloka ini diikuti kurang lebih 200 peserta, yakni guru pendidikan kewarganegaraan TK, SD, SMP, dan SMA dan yang sederajat se-Sulawesi Selatan.
Mahfud dalam materi utama yang disampaikan pada acara ini mendapatkan antusianisme tinggi peserta yang sebagian besar ibu-ibu. Sebagaimana sering disampaikan Mahfud di beberapa kesempatan, dalam acara ini ia kembali menyemangati hidup bernegara dalam ikatan negara kesatuan Republik Indonesia.
Selain itu, ia menjelaskan perbedaan pendidikan Pancasila dan Konstitusi dan Pedoman Penghayatan dan Pengalaman Pancasila (P-4) yang lalu. Dulu kita ditatar dengan P-4 dengan berbagai pola, tapi pada 1998, sesudah reformasi, kata Mahfud muncul gerakan yang meminta agar P-4 ditiadakan dan dianggap sebagai doktrin kurang tepat.
Pemikiran saat itu, Pancasila adalah ideologi negara, sebagai sumber dari segala sumber hukum. Terjemahan dari ideologi negara adalah UUD dan kemudian dibawahnya peraturan perundang-undangan. Pancasila diterjemahkan dalam P-4 yang kemudian menimbulkan masalah.“P-4 menjadi problem, ketika Pancasila diterjemahkan dan dibakukan dalam 36 butir nilai-nilai” terangnya menurut para ahli yang mempersoalkan. Nilai-nilai Pancasila, kata Mahfud, menjadi masalah dengan nilai-nilai Pancasila tidak bisa hanya sebatas butir-butir tersebut dan P-4 diletakkan dimana dalam peraturan perundang-undangan.
Kemudian P-4 pada waktu itu dianggap terlalu Jawa yang tidak mencerminkan semua nilai-nilai yang ada di nusantara. Kata Mahfud, ideologi negara tidak bisa dibatasi. “Ideologi terbuka itu tidak dibatasi dengan butir, tetapi nilai-nilai Pancasila berkembang dan senyawa dengan perubahan masyarakat,” tegasnya. Hal ini kemudian P-4 harus ditiadakan, karena semakin banyak P-4 juga semakin banyak kolusi. Tiga hal ini, tegas Mahfud,bahwa P-4 kemudian banyak gagasan untuk ditiadakan, yakni karena alasan hukum, nilai-nilai Pancasila tidak dapat dibatasi, dan alasan praktik yang tidak mencerminkan nilai-nilai Pancasila.
Mahfud juga menekankan Pancasila bukan ideologi yang tertutup, tetapi ideologi terbuka. Kemudian Pancasila merupakan nilai-nilai yang menyatukan semua perbedaan (pluralisme) tidak hanya perbedaan ras, agama, suku dan lainnya. “Mari kita sekarang tegaskan, bahwa negara Pancasila yang mengakomodir perbedaan ini merupakan keniscayaan,” tegas mantan Menteri Pertahanan era Gus Dur ini. Pancasila memiliki nilai-nilai dasar yang tidak boleh ditinggalkan saat ini. Bersatu dalam perbedaan ini merupakan nilai utama dalam Pancasila. Semua perbedaan ini dilindungi negara dan jika terjadi pelanggaran maka terdapat hukum.”Itulah Pancasila,” tegas Mahfud.
Pendidikan Pancasila dan Konstitusi menjadi penting, ketika Pancasila dipertanyakan relevansi dan gejala disintegrasi dalam negara ini. “Sehingga apa yang salah dari Pancasila?” tanya Mahfud. Hal-hal inilah pentingnya Pancasila dan Konstitusi diketahui segala lapisan masyarakat. Soal ikatan kebangsaan harus dipertemukan dan ditanamkan. Selain itu, kelompok mayoritas harus menghormati minoritas dalam negara yang bersatu dalam perbedaan ini. Nilai-nilai demokrasi, Hak Asasi Manusia dan lainnya nanti yang akan dibahas dalam acara ini.
Sedangkan dalam sambutan Idrus A. Paturusi mengemukakan penghargaan dan terima kasihnya atas dukungan MK atas acara semiloka yang penting dilakukan. Terus terang, kata Rektor Unhas ini, jika pada tingkatan kampus MK tidak diketahui, maka sulit diharapkan dikenal masyarakat. Dengan acara ini, diharapkan lebih mengenalkan MK ditengah masyarakat luas.
Syahrul Yasin Limpo dalam sambutannya juga mengatakan bahwa semiloka ini pasti bermakna. “Masalah bangsa diharapkan diselesaikan dalam forum ini,“harapnya. Pendidikan Pancasila dan Konstitusi menjadi sangat penting, karena dengan kebebasan tanpa aturan hukum akan menimbulkan kekacauan, karena tidak ada negara tanpa pegangan. Gubernur daerah yang mendapatkan penghargaan lebih dari 10O-an ini mendukung MK jika melakukan upaya-upaya pendidikan ini, ia mengatakan tidak hanya di daerah Sulawesi Selatan saja, tetapi siap melakukan di berbagai daerah jika didukung Fakultas Hukum Unhas. Ia juga menekankan bahwa pemerintahan yang baik dan kuat akan dapat mensejahterakan rakyat.
Acara yang berlangsung empat hari ini dibagi dalam sembilan sesi yang diisi oleh para narasumber antara lain Arief Hidayat, Irwansyah, Maruarar Siahaan, Laica Marzuki, I Gede Dewa Palguna, Saldi Isra, Aswanto, Marwati Riza, dan Muh. Guntur. Mereka adalah para mantan hakim konstitusi, guru besar, para pakar dan akademisi yang selama ini konsen dalam masalah ketatanegaraan. Acara ini nantinya akan merumuskan dan menyusun pokok-pokok pikiran pendidikan Pancasila dan Konstitusi untuk kalangan siswa Taman Kanak-Kakak (TK), Sekolah Dasar (SD) kelas 1-3, SD kelas 4-6, SMP dan SMA. (Miftakhul Huda)
Source: Laman Mahkamah Konstitusi