Sekjen MK se-Asia Bahas Materi Pertemuan Dewan Anggota AACC

\"AACC telah memulai babak baru terhitung sejak tercapainya konsensus bersama diantara negara-negara anggota AACC untuk mendirikan sebuah sekretariat tetap pada pertengahan tahun 2016 di Bali, Indonesia.\" demikian ujar Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Arief Hidayat, dalam sambutannya ketika membukan Meeting of Secretary General (MSG) atau pertemuan Sekertaris Jenderal) anggota Association of Asian Constitutional Courts and Equivalent Institutions (AACC), yang berlangsung di kota Solo, Jawa Tengah, Senin, (07/08).

 

Menurut Arief salah satu hasil kesepakatan Kongres AACC 2016 di Bali tersebut adalah negara-negara yang menjadi lokasi sekretariat tetap AACC menyampaikan laporan dalam kegiatan pertemuan Board of Member Meeting (BoMM) atau pertemuan dewan anggota AACC 2017, yang akan dilaksanakan pada Selasa, 8 Agustus 2017.

 

kegiatan MSG ini memiliki tujuan untuk mempersiapkan segala hal yang akan dibahas dan diputus oleh ketua atau pun presiden Mahkamah Konstitusi atau lembaga sejenis anggota AACC. Arief mengatakan \\"Forum pertemuan para sekretaris jenderal ini diharapkan dapat menghasilkan sebuah konsep atas jawaban pertanyaan-pertanyaan di atas untuk selanjutnya konsep tersebut akan disampaikan pada forum rapat anggota AACC untuk mendapat masukan, arahan, dan kesepakatan dari seluruh anggota AACC sebagai langkah penyempurnaan terhadap konsep yang telah disusun.\\"

 

Meeting of Secretary General

dalam pertemuan para Sekjen MK dan lembaga sejenis se-Asia itu, tiga negara yang menjadi lokasi sekretariat permanen melaporkan perkembangan sekretariat di negara masing-masing. Delegasi MK Republik Indonesia (MKRI) yang diwakili oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Rubiyo, melaporkan bahwa lokasi sekretariat tetap AACC untuk bidang Perencanaan dan Koordinasi bertempat di lantai dasar Gedung MKRI. Salah satu anggota delegasi MKRI, Pan M. Faiz, menjelaskan bahwa saat ini sekretariat tersebut telah berjalan, bahkan telah memiliki dasar hukum dan dukungan keuangan dari pemerintah.

 

Sekretariat bidang Perencanaan dan Pengorganisasian yang diemban oleh MKRI itu memiliki fungsi untuk mengatur dan mengkoordinir agenda kegiatan internasional anggota AACC. Selain itu, sekretariat ini juga akan melakukan pengolahan dan penyebaran informasi kegiatan kepada para anggota AACC.

 

MK Korea Selatan, yang menjadi lokasi Sekretariat untuk bidang penelitian dan pengembangan, dalam laporannya menjelaskan bahwa sekretariat ini nanti akan berfungsi untuk merencanakan, mengarahkan dan mengkoordinasikan aktivitas penelitian gabungan di antgara para anggota dan pihak ketiga.  fungsi berikutnya adalah mempelajari dan melakukan formulasi dari proposal untuk kegiatan penelitian dalam lingkup pengadilan konstitusi. sekretariat ini juga akan menerbitkan jurnal internasional sebagai hasil kegiatan penelitian yang telah dilakukan.

 

Salah satu anggota delegasi MK Korea, Kim Yi-Su, dalam laporannya mengatakan, bahwa hasil penelitian di sekretariat untuk bidang penelitian dan pengembangan itu nantinya juga akan dibentuk pusat pengolahan data dari setiap anggota yang isinya adalah profil maupun putusan-putusan yang penting. Tak hanya di situ, sekretariat bidang penelitian dan pengembangan ini nantinya juga akan mengorganisir kegiatan konferensi internasional dan seminar bagi hakim atau yang setingkat, dan peneliti berdasar tema yang dipilih.

 

Sementara Abdullah Celik, Panitera Mahkamah Konstitusi Turki, dalam penjelasannya mengatakan bahwa MK Turki menjadi lokasi sekretariat bidang pusat pelatihan dan pengembangan sumber daya manusia. Menurut Abdullah, sekretariat ini nanti akan melaksanakan sejumlah pelatihan rutin bagi panitera MK dan lembaga sejenis anggota AACC.   

 

Ketatnya Pembahasan Pemilihan Presiden AACC

 

Intensitas diskusi meningkat ketika para delegasi membahas pemilihan presiden AACC periode berikutnya. Sejumlah ide dan sanggahan terhadap usulan ide muncul dari para peserta. Ketika diskusi mulai menghangat, Sekertaris Jenderal MKRI, M. Guntur Hamzah, berhasil mengendalikan jalannya sidang, bahwa yang dibahas dalam pertemuan ini hanya sekedar bahan materi yang akan dibahas dan diputuskan dalam Pertemuan Dewan Anggota AACC.

Dari pertemuan itu para Sekertaris Jenderal dan Panitera yang mewakili institusi masing-masing sepakat bahwa materi yang akan diusulkan dalam penentuan Presiden AACC akan dilakukan berdasar kesukarelaan, zona regional kawasan Asia, urut abjad nama negara, jabatan presiden gabungan, dan dijabat oleh tiga negara yang menjadi lokasi sekretariat tetap. (Ilham)

Source: Laman Mahkamah Konstitusi