BPK Audiensi ke MK

Mahkamah Konstitusi (MK) menerima audiensi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Rabu (18/5) di Ruang Delegasi Lantai 15 Gedung MK. Ketua MK Arief Hidayat serta para Hakim Konstitusi dengan didampingi Sekretaris Jenderal (Sekjen) MK M. Guntur Hamzah dan Panitera MK Kasianur Sidauruk menerima audiensi yang dipimpin Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara tersebut.

Saat membuka pertemuan, Arief  menyampaikan selamat  atas terpilihnya Ketua, Wakil Ketua, serta anggota BPK yang baru. Ia juga menekankan pentingnya dua lembaga negara tersebut menjalin pertemuan secara periodik. “Perlu adanya pertemuan seperti ini guna menjaga sinergi lembaga untuk menyatukan pandangan pada tujuan negara yang sesuai dengan UUD 1945, meskipun dalam pelaksanaan kewenangannya, kita tidak boleh saling mengintervensi. Jadi tetap sesuai dengan kewenangan masing-masing,” ujarnya.

Arief juga menyebut supervisi yang telah dilakukan BPK terhadap pengelolaan anggaran keuangan MK sejak 2006 telah mengantarkan MK meraih 10 kali opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). “Mohon seterusnya BPK melakukan supervisi sehingga MK dapat menaikkan standar dalam menjalankan kewenangan dan pengelolaan anggarannya, sehingga menjadi contoh bagi lembaga-lembaga negara lainnya,” terang Arief.

Sementara, Moermahadi menyampaikan struktur keanggotaan BPK. Ia menjelaskan jumlah keanggotaan BPK sama dengan MK, yakni sembilan orang. Perbedaannya terkait dengan evaluasi kinerja. BPK menerapkan masa jabatan lima tahun bagi anggotanya dengan sistem 2,5. “Artinya, pada 2,5 tahun masa jabatan akan dilakukan evaluasi kinerja agar semua dapat sama-sama membangun kinerja dengan baik,” ujarnya.

Terkait dengan keterlibatan BPK dalam sidang-sidang di MK, Arief menjelaskan bahwa MK selalu mengundang BPK untuk perkara-perkara yang berhubungan dengan perbendaharaan negara. “Kita selalu meminta BPK untuk menjadi pihak terkait dalam judicial review yang berhubungan dengan keuangan negara untuk memberikan pandangan. Sehingga MK dapat memberikan putusan seadil-adilnya,” urai Arief.

Pada akhir pertemuan, Arief pun menyampaikan harapannya agar sesama lembaga negara, termasuk BPK, saling berkunjung guna bersilaturahmi sehingga dapat menjaga komunikasi yang baik.

(Sri Pujianti/lul)

 

 

Source: Laman Mahkamah Konstitusi