Pelantikan Panitera Pengganti, Sekjen MK Sampaikan Pesan Moral
Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar acara pelantikan empat Panitera Pengganti Tingkat II, Senin (30/1) di lantai 2 Gedung MK. Pelantikan tersebut disaksikan seluruh pejabat dan pegawai MK. Keempat pegawai yang dilantik adalah Ria Indriyani, Wilma Silalahi, Anak Agung Dian Onita serta Dian Chusnul Khotimah.
“Sesungguhnya jabatan adalah amanah, sebuah kontrak prestasi pegawai. Jabatan baru ini menjadi tantangan terberat di tengah suasana MK yang sedang dilanda masalah,” ujar Sekjen MK M. Guntur Hamzah dalam sambutannya.
“Kita mesti bertawakal, menerima ujian ini. Oleh karena itu para pegawai dan pejabat MK dapat tetap merapatkan barisan dalam kaitan dengan lembaga kita. Tunjukkan dedikasi, loyalitas, integritas, profesionalitas kita,” tambah Guntur.
Dikatakan Guntur, inilah saatnya para pegawai MK meningkatkan integritasnya. “Bukan berarti kita harus lemah, pasrah, membiarkan apa yang terjadi begitu saja. Tetapi kita harus ada upaya untuk membantu lembaga kita untuk melakukan recovery agar pulih kembali dengan semangat dan kebersamaan kita,” kata Guntur.
Lebih lanjut, Guntur meminta pegawai MK tidak melakukan tindak tercela, misalnya melakukan korupsi termasuk korupsi waktu. “Jangan menganggap korupsi hanya berupa barang, benda atau materi. Namun bisa juga terjadi korupsi waktu. Sedapat mungkin, kita jangan melakukan korupsi waktu,” imbuh Guntur.
Sebelumnya, MK menggelar seleksi tujuh calon panitera pengganti MK. Kegiatan seleksi tersebut merupakan kelanjutan dari seleksi sebelumnya, mulai dari pendaftaran calon panitera pengganti maupun tahap seleksi administrasi. Tim juri seleksi jabatan panitera pengganti MK terdiri atas Prof. Natabaya, Dr. Maruarar Siahaan dan Dr. Ahmad Fadlil Sumadi yang semuanya merupakan mantan hakim konstitusi. Kemudian Sekjen MK M. Guntur Hamzah, Panitera MK Kasianur Sidauruk, Panitera Muda I MK Triyono Edy Budhiarto, Panitera Muda II MK Muhidin, serta Kepala Biro Keuangan dan Kepegawaian MK Mulyono.
Adapun materi yang diajukan tim juri seleksi jabatan panitera MK meliputi Pemahaman Hukum Acara Mahkamah Konstitusi, Pemahaman Administrasi Penanganan Perkara Konstitusi, serta Integritas, Dedikasi, Disiplin, Motivasi dan Kerjasama.
(Nano Tresna Arfana/lul)
Source: Laman Mahkamah Konstitusi