Ketua MK Kunjungi TV One

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK)Arief Hidayat didampingi Sekretaris Jenderal MK M. Guntur Hamzah serta Kepala Biro Humas dan Protokol Rubiyo melakukan kunjungan media ke TV One, Selasa (10/1). Kunjungan tersebut diterima Wakil Pimpinan Redaksi TV One Totok Suryanto dan sejumlah redaktur.

Mengawali pembicaraan, Arief menjelaskan tujuan kunjungan, yakni untuk menggali perspektif media dalam memandang MK. Ia berharap dengan media visit, MK dapat menjadi lembaga yang lebih baik lagi di mata publik.

Posisi MK saat ini, jelas Arief, berbeda dengan masa kepemimpinan Jimly Ashiddiqie maupun Mahfud MD. Di bawah kepemimpinan keduanya, MK banyak melakukan publikasi dan eksis di media dengan citra yang positif. Memasuki masa kepemimpinan Akil Mochtar, Arief mengakui terjadi penurunan citra MK di masyarakat.

“Dari sini, kami sekarang memasuki masa recovery atau pemulihan untuk menata diri agar dapat kembali memasuki masa emas seperti dulu,” jelasnya. Upaya memulihkan citra tersebut, imbuhnya, dibarengi dengan menghasilkan putusan hukum yang berprinsip pada rasa keadilan bagi masyarakat.

Lebih lanjut, Arief juga menyinggung fakta perkembangan MK terkini. Jumlah permohonan judicial review mengalami perkembangan signifikan, yakni naik lima kali lipat dibanding masa awal berdiri. \\"Jika dulu sekitaran 20 sampai 30 kasus, sekarang mencapai 120 hingga 130 kasus,\\" jelasnya.

Terkait  jumlah putusan yang dikabulkan, saat ini MK mengabulkan sekitar 10 hingga 20 persen perkara pengujian undang-undang. Menurut Arief, kualitas undang-undang yang dihasilkan DPR dan presiden sebenarnya sudah bagus. “Banyaknya permohonan sebenarnya adalah gambaran naiknya kesadaran hak konstitusional warga negara,” jelasnya.

Tanya Jawab

Usai pemaparan Arief, beberapa awak redaksi TV One mengajukan sejumlah pertanyaan. Salah satunya, terkait Pancasila sebagai ideologi terbuka atau ideologi tertutup. Menjawab hal tersebut, Arief menyebut Pancasila adalah ideologi terbuka, namun tidak bisa ditafsirkan tanpa melihat konteks historisnya.

“Kita mesti mengacu pada Pidato Bung Karno 1 Juni 1945 tentang Pancasila. Itu nilai prinsipil dari Pancasila yang tak boleh hilang. Salah satu isinya mengibaratkan Indonesia layaknya taman bunga yang terdiri dari beragam warna simbol dari keberagaman masyarakat Indonesia,” ungkapnya.

Sebagai living ideology, lanjut Arief, Pancasila mesti ditafsirkan sesuai konteks ke-Indonesiaan yang tidak menutup mata pada keberagaman Indonesia. Sifatnya memayungi keberagaman masyarakat Indonesia.

Pertanyaan kedua terkait kesiapan MK dalam menghadapi perselisihan  hasil pilkada Sebab, dikhawatirkan MK akan kesulitan untuk memutus banyak perkara dalam waktu yang hampir bersamaan. Arief menegaskan hal tersebut bukan menjadi masalah bagi MK, berkaca pada peristiwa serupa  pada penanganan Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak  2015.

Pada akhir kunjungan,  Totok Suryanto berharap kunjungan tersebut dapat meningkatkan sinergi antara MK dan TV One. “Bagi saya ini momentum bagus untuk masa depan. Semoga tercipta sinergisitas antara TV One dengan MK,” jelasnya. Dirinya menegaskan kesiapan TV One menjadi mitra  mengabarkan segala sesuatu tentang MK ke publik.

(ARS/lul)

Source: Laman Mahkamah Konstitusi